Orang bodoh itu, selama dia tidak merugikan orang lain, jelas masih bisa dimaafkan. Contoh, ada tetangga kita yang tidak bisa membaca dan menulis. Secara akademis, dia mungkin bodoh. Tapi, ketika perilakunya dalam kehidupan bermasyarakat tidak menabrak norma yang berlaku, apa dia salah? Jelas tidak. Ketidakmampuannya dalam baca tulis itu mungkin di luar kuasanya. Terlahir dengan otak yang tidak sempurna atau keterbatasan ekonomi untuk mengenyam pendidikan, misalnya. Yang jadi masalah adalah ketika ada orang yang jelas-jelas otaknya sehat, tapi justru difungsikan untuk melakukan tindakan-tindakan guoblok yang merugikan orang-lain.
Siapa? Yaitu mereka para penimbun tabung oksigen. Secara hitungan bisnis, mereka termasuk orang yang cerdas. Mereka jeli melihat peluang dalam kesempitan. Tahu bahwa tabung oksigen banyak dicari, otak mereka pun berinovasi. Menjadikan tabung oksigen sebagai bisnis dadakan. Tapi secara kemanusiaan, mereka laknat dikutuk. Itu sebabnya ketika saya membaca kabar ada kakak beradik penimbun tabung oksigen di Sidoarjo, ditangkap oleh Polda Jatim, saya bahagia. Ya maaf, bukan bermaksud bersenang-senang di atas penderitaan orang lain. Tapi, siapa coba yang lebih dulu mulai? Mereka, kan? Puas! Rasakno!
Sebelumnya, saya juga pernah baca kisah seorang anak yang antre berjam-jam demi mendapat tabung oksigen untuk bapaknya. Tepat ketika giliran dia, tiba-tiba hapenya berdering. Suara ibu di seberang telpon mengabarkan pada si anak untuk tak perlu lagi mengantre, karena bapaknya sudah dipanggil Yang Maha Kuasa. Duh, mbrebes mili aku, Bund. Itulah sebabnya, para pelaku penimbunan ini harus mendapat hukuman yang seberat-beratnya. Tak cukup hanya penjara.
Para penimbun tabung oksigen ini, pasti tidak tahu betapa perihnya mengantre dalam ketidakpastian. Tiap detik diliputi tanya, masih adakah stok oksigen yang bisa dibawa pulang? Atau bagaimana kalutnya mencari tabung oksigen dari satu tempat ke tempat lain. Bagaimana badan dan hati remuk kala dijawab stok oksigen habis, tapi harus bangkit dan bangkit lagi karena ada nyawa yang sedang dipertaruhkan.
Penjara, tidak akan mampu membuat para penimbun tabung oksigen itu merasakan semua kekalutan itu. Salah satu cara supaya mereka bisa merasakannya adalah dengan jalan kerja sosial. Yaitu membantu mencarikan tabung oksigen bagi orang yang membutuhkan. Setiap hari ditarget dapat minimal lima tabung oksigen, dengan biaya mereka sendiri. Jika gagal, hukuman penjara bertambah 10 tahun. Biar saja. Biar mereka rasakan perihnya, meski perih yang mereka rasa sudah pasti hanya seujung kuku dari perih yang sebenarnya.
Bukan hanya itu saja, wajibkan juga pada para penimbun jahanam ini untuk ikut serta mengubur para korban Covid-19. Mereka yang selama ini bertugas menggali kubur, pasti lelah dengan semakin tingginya tingkat kematian akibat Covid-19. Biarkan para petugas gali kubur itu istirahat. Serahkan tugas mereka pada para penimbun tabung oksigen.
Tentu saja, penjara dan kerja sosial mencari persediaan tabung oksigen serta gali kubur saja tidak akan sanggup membayar semua luka yang ditimbulkan akibat perbuatan mereka. Andai bisa, kita pasti akan memberikan hukuman terberat yang pernah terbayang di benak pikiran. Perih rasanya membayangkan betapa banyak nyawa meregang akibat keculasan mereka. Tapi setidaknya, dengan kerja sosial, sisi kemanusiaan mereka akan semoga bisa kembali tumbuh. Sungguh, perbuatan menimbun tabung oksigen ini sama sekali tidak bisa disebut sebagai perbuatan seorang manusia. Kerak neraka bahkan terlalu baik untuk ditempati orang-orang seperti mereka.
BACA JUGA Korupsi Bansos dan Dana Haji, Mana yang Lebih Bajingan? dan artikel Dyan Arfiana Ayu Puspita lainnya.