Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Profesi

Memahami SKP, Dokumen Resolusi Tahunan Ala PNS

Andri Saleh oleh Andri Saleh
31 Desember 2022
A A
Memahami SKP, Dokumen Resolusi Tahunan Ala PNS Terminal Mojok

Memahami SKP, Dokumen Resolusi Tahunan Ala PNS (Unsplash.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Para PNS rutin bikin resolusi tiap tahun lho yang disebut SKP. Kata siapa mereka kerjanya males?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), resolusi adalah pernyataan tertulis yang biasanya berisi tuntutan tentang suatu hal. Dalam bahasa yang sederhana, resolusi bisa diartikan sebagai rencana, cita-cita, atau target yang ingin dilakukan dalam rentang waktu tertentu. Istilah ini sering jadi bahasan setiap orang di setiap pergantian tahun. Resolusi apa yang ingin dicapai selama setahun ke depan? Resolusi biasanya berkaitan dengan pekerjaan, karier, jodoh, skill, dan sebagainya.

Bikin resolusi itu hukumnya nggak wajib, makanya nggak semua orang bikin resolusi di setiap tahun. Tapi, tahukah kamu kalau ada sekelompok orang dengan status tertentu yang rutin membuat resolusi setiap tahun? Percaya atau nggak, mereka adalah para PNS. Iya, PNS yang katanya kerjanya malas-malasan dan nggak becus itu. Pada kenyataannya, para abdi negara itu rutin membuat resolusi selama setahun ke depan dan itu dilakukan setiap tahun. Resolusi para PNS itu bernama SKP alias Sasaran Kinerja Pegawai.

Fyi, SKP adalah dokumen yang berisi rencana dan target kinerja yang dibuat oleh para PNS yang harus dicapai dalam waktu satu tahun ke depan. Rencana dan target tersebut sudah ditentukan, diketahui, dan disetujui oleh atasan yang bersangkutan berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Hal ini didasarkan pada Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan juga berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS. Dokumen SKP ini biasanya disusun oleh masing-masing PNS dan dikumpulkan di awal tahun anggaran.

Kalau gitu rincian apa saja sih yang dimuat dalam dokumen SKP? Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.

Pertama, biodata PNS dan pejabat penilai. Ini adalah rincian pertama yang ada dalam dokumen SKP, yaitu biodata PNS dan pejabat penilai. Biodata ini terdiri dari nama lengkap, Nomor Induk Pegawai (NIP), pangkat/golongan, dan jabatan yang diemban oleh PNS dan pejabat penilai.

Kedua, uraian kegiatan. Rincian ini berisi uraian kegiatan yang akan dilakukan oleh si PNS dalam satu tahun ke depan. Kegiatan ini terdiri dari Unsur Utama dan Unsur Penunjang yang isinya berupa kegiatan-kegiatan yang bersifat umum dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Untuk kegiatan yang lebih spesifik dan detail akan dituangkan dalam dokumen yang berbeda, yaitu CKP (Capaian Kinerja Pegawai) yang biasanya dibuat setiap bulan oleh para PNS.

Ketiga, target kuantitas kegiatan. Rincian selanjutnya dalam dokumen SKP adalah kuantitas target kegiatan atau biasa disebut dengan volume kegiatan. Biasanya kuantitas ini dinyatakan dalam satuan kegiatan seperti laporan, dokumen, hari, artikel, surat tugas, dan sebagainya.

Baca Juga:

4 Alasan Pegawai P3K Baru Harus Pamer di Media Sosial

Tunjangan Kinerja buat ASN, Beban Kerja buat Honorer, di Mana Adabmu?

Keempat, target kualitas kegiatan. Rincian ini diisi dengan kualitas yang ingin dicapai dalam suatu kegiatan dan dinyatakan dalam bentuk persentase. Biasanya sih, kualitas kegiatan selalu dipatok target 100% untuk setiap kegiatan.

Kelima, target durasi kegiatan. Setelah mengisi target kuantitas dan kualitas kegiatan, barulah ditentukan juga target lamanya pengerjaan kegiatan tersebut. Satuan yang digunakan biasanya hari, minggu, bulan, triwulan, atau semester.

Keenam, tanda tangan PNS dan pejabat penilai. Nah, ini yang paling penting, nih. Dokumen SKP ini sudah valid kalau sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak, yaitu PNS yang menyusun SKP tersebut dan pejabat penilainya. Ingat, Gaes. Di dunia birokrat, khususnya dalam penyusunan dokumen SKP, tanda tangan pejabat adalah koentji.

Kurang lebih itulah rincian yang ada di dalam dokumen SKP yang selalu disusun oleh para PNS setiap tahun. Untuk lebih lengkapnya, nanti ada dokumen realisasi capaian yang disusun di akhir tahun sebagai bahan penilaian dan evaluasi PNS tersebut.

Tuh, para PNS saja bisa rutin membuat resolusi setiap tahun. Kamu juga jangan mau kalah, dong. Yuk, segera bikin resolusi biar hidup kamu punya gairah atau minimal punya bayangan mau ngapain saja di tahun 2023 nanti. Urusan bakal terealisasi atau nggak, itu belakangan. Pokoknya bikin saja dulu.

Penulis: Andri Saleh
Editor: Intan Ekapratiwi

BACA JUGA Siapa Bilang PNS Itu Zona Nyaman? Zona Nyaman Matamu!

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok di sini.

Terakhir diperbarui pada 31 Desember 2022 oleh

Tags: pnsresolusi tahun baruSKP
Andri Saleh

Andri Saleh

Petualang Negeri Sipil. Tinggal di Bandung.

ArtikelTerkait

Tugas Guru Ternyata Banyak, Mengajar Murid Cuma Sampingan Mojok.co

Mengenal Macam-macam Tugas Guru, Mengajar Ternyata Cuma Sampingan

26 Oktober 2023
4 Hal yang Patut Anda Cantumkan dalam Resolusi Tahunan

4 Hal yang Patut Anda Cantumkan dalam Resolusi Tahunan

29 Desember 2019
8 Merek Mobil yang Biasa Jadi Kendaraan Dinas Pelat Merah terminal mojok.co

8 Merek Mobil yang Biasa Jadi Kendaraan Dinas Pelat Merah

10 Januari 2022
5 Rekomendasi Waralaba untuk Smean yang Bosan Jadi Karyawan es teh jumbo

5 Rekomendasi Waralaba untuk Kalian yang Bosan Jadi Karyawan

24 Juli 2022
4 Ritual PNS ketika Sarapan di Restoran Hotel Berbintang Terminal Mojok

4 Ritual PNS ketika Sarapan di Restoran Hotel Berbintang

1 November 2022
Guru Honorer Minggat, Digusur Negara dan Guru P3K (Unsplash)

3 Pertanyaan yang Berpotensi Membuat Guru Honorer Jengkel dan Sakit Hati

2 November 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

3 Alasan Saya Lebih Senang Nonton Film di Bioskop Jadul Rajawali Purwokerto daripada Bioskop Modern di Mall Mojok.co

3 Alasan Saya Lebih Senang Nonton Film di Bioskop Jadul Rajawali Purwokerto daripada Bioskop Modern di Mall

5 Desember 2025
3 Sisi Lain Grobogan yang Nggak Banyak Orang Tahu

3 Sisi Lain Grobogan yang Nggak Banyak Orang Tahu

4 Desember 2025
Alasan Orang Solo Lebih Hafal Jalan Tikus daripada Jalan Utama

Alasan Orang Solo Lebih Hafal Jalan Tikus daripada Jalan Utama

30 November 2025
Pengalaman Nonton di CGV J-Walk Jogja: Murah tapi Bikin Capek

Pengalaman Nonton di CGV J-Walk Jogja: Murah tapi Bikin Capek

4 Desember 2025
Menengok Bagaimana Penjaga Palang Kereta Api Bekerja, Termasuk Berapa Gajinya dan Gimana Cara Mendaftarnya  

Menengok Bagaimana Penjaga Palang Kereta Api Bekerja, Termasuk Berapa Gajinya dan Gimana Cara Mendaftarnya  

1 Desember 2025
4 Hal tentang Untidar Magelang yang Belum Diketahui Banyak Orang Mojok.co

4 Hal tentang Untidar Magelang yang Belum Diketahui Banyak Orang

29 November 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • JogjaROCKarta 2025: Merayakan Perpisahan dengan Kemegahan
  • Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar
  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?
  • Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.