Sekumpulan mahasiswa di Aceh, sambil mengenakan jas almamater, menggeruduk pengungsi Rohingya. Mereka mengusir para pengungsi, yang kebanyakan ibu dan anak-anak. Mengamati cuplikan video yang tersebar di media sosial, terlihat para pengungsi Rohingya ketakutan dan trauma.
Warga Rohingya mengungsi karena mereka menjadi korban penyiksaan dan genosida junta Myanmar. Kini, ironisnya, ada sekumpulan mahasiswa, yang katanya kaum intelektual, memakai jas almamater, membuat trauma dan mengusir pengungsi dari tempat yang seharusnya aman. Ini sungguh ironis karena mereka lari dari kekerasan, tapi sekarang menghadapi ketakutan lagi di tempat yang seharusnya memberi perlindungan.
Daftar Isi
Kemanusiaan, seharusnya, di atas segalanya
Kelakuan biadab mahasiswa di Aceh yang mengusir pengungsi Rohingya secara paksa merupakan tindakan yang tidak pantas. Aksi mereka juga tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan. Tindakan tersebut tidak cuma melukai pengungsi Rohingya, tapi juga merusak citra Indonesia di mata dunia.
Padahal, Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, seperti yang diamanatkan Pancasila dan Konstitusi. Indonesia telah menjadi negara tujuan pengungsi dari berbagai negara, termasuk Myanmar.
Tindakan mahasiswa tersebut merupakan bentuk intoleransi dan diskriminasi. Mahasiswa, sang agen perubahan, menunjukkan bahwa mereka tidak memiliki rasa empati dan solidaritas kepada sesama manusia.
Gus Dur, Presiden ke-4 Republik Indonesia, merupakan salah 1 tokoh bangsa yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Beliau pernah mengatakan bahwa “Yang lebih penting dari politik adalah kemanusiaan.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa bagi Gus Dur, kemanusiaan adalah nilai yang paling utama, bahkan di atas politik.
Gus Dur selalu berusaha untuk melindungi dan membela hak-hak asasi manusia, tanpa memandang suku, agama, ras, atau golongan. Beliau juga selalu menyerukan perdamaian dan toleransi di antara umat beragama. Tindakan biadab mahasiswa di Aceh tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh Gus Dur. Oleh sebab itu, kita mesti mengecam keras tindakan biadab mahasiswa yang mengusir pengungsi Rohingya.
Konten propaganda yang menyasar pengungsi Rohingya di Aceh
Di medsos, banyak berseliweran konten negatif tentang etnis Rohingya di Indonesia. Hak ini bisa menimbulkan kebencian terhadap mereka, bahkan menimbulkan ujaran-ujaran SARA. Konten-konten tersebut biasanya berisi tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar.
Konten propaganda di medsos bisa punya pengaruh yang besar terhadap masyarakat. Konten-konten tersebut bisa membuat masyarakat menjadi lebih mudah percaya pada informasi yang salah. Sudah begitu, masyarakat menjadi lebih apatis.
Mahasiswa yang sering dicap sebagai agen perubahan, penjaga nilai, penerus bangsa, kekuatan moral, kontrol sosial, semestinya sadar akan perannya sebagai kaum intelektual. Pengusiran pengungsi Rohingya di Aceh menunjukkan adanya degradasi berpikir mahasiswa, yang katanya kaum idealis-taktis, berubah menjadi makhluk arogan tak berperikemanusiaan.
Perlu ada langkah konkret
Saat ini, Indonesia belum meratifikasi Konvensi PBB 1951 tentang Pengungsi dan Protokol Pengungsi 1967. Makanya, Indonesia tidak terikat dan bukan merupakan negara tujuan pengungsi, melainkan cuma sebagai negara transit bagi pengungsi, khususnya Rohingya.
Meskipun belum meratifikasi Konvensi PBB 1951 dan Protokol Pengungsi 1967, semua negara wajib melindungi pengungsi sesuai dengan hukum internasional umum. Konvensi tersebut telah menjadi jus cogens, yang berarti bahwa semua negara wajib mematuhinya, terlepas dari apakah mereka telah meratifikasinya atau tidak.
Semua negara, termasuk Indonesia, wajib melindungi pengungsi sesuai hukum internasional umum. Hukum internasional umum telah menetapkan bahwa semua negara wajib menghormati hak-hak asasi manusia, termasuk hak pengungsi untuk mendapatkan perlindungan.
Pentingnya edukasi masyarakat tentang kemanusiaan dan HAM juga nggak bisa diremehkan. Perlunya program edukasi yang lebih luas dan terfokus untuk meningkatkan kesadaran akan masalah pengungsi Rohingya, menanamkan nilai empati, dan meluruskan informasi yang berkembang di medsos.
Perlindungan terhadap pengungsi Rohingya di Aceh adalah kewajiban moral dan kemanusiaan yang mesti dipertahankan oleh semua negara, tak terkecuali Indonesia. Meskipun belum meratifikasi beberapa konvensi terkait, hal itu tidak mengubah fakta bahwa negara memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi individu yang mencari perlindungan dari konflik dan kekerasan.
Penulis: Raihan Muhammad
Editor: Yamadipati Seno
BACA JUGA Mengharapkan Rambo Berjuang Membela Rohingya
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.