Pertanyaannya sederhana: jika standar administrasi LPDP saja bisa ditembus hingga tahap akhir, mengapa di BIB bisa berhenti di pintu masuk?
Viralnya seorang penerima beasiswa LPDP namun justru membelot menjadikan anaknya bukan WNI tengah menyita banyak orang. Medsos pun ramai. Kritik mengalir layaknya banjir di musim hujan.
Ya, beasiswa memang selalu terdengar seperti kabar baik bagi penerimanya. Ia membawa harapan, mobilitas sosial, dan janji masa depan yang lebih cerah. Negara hadir, katanya, untuk memastikan pendidikan tidak hanya milik mereka yang mampu.
Kita mengenal Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebagai program besar dengan seleksi ketat dan gengsi tinggi. Kita juga mengenal Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) sebagai jalur lain yang katanya memberi ruang bagi kalangan yang berafiliasi dengan lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama. Juga sering disebut LPDP syar’i karena memang BIB itu dari LPDP yang dikelola oleh Kementerian Agama.
Secara konsep, keduanya terdengar mulia. Tapi pengalaman kadang menghadirkan cerita yang tidak sesederhana brosurnya.
Dua kali daftar Beasiswa BIB, dua kali gugur, semuanya tanpa penjelasan
Saya mendaftar beasiswa BIB dua kali untuk jenjang S2. Antara yang pertama dan kedua selisih sekitar 2 tahun. Dua-duanya berhenti di tahap seleksi administrasi. Ya, baru seleksi administrasi saja tapi tak lolos. Ibarat baru mengetuk pintu, tapi sudah diusir. Yang lebih mengganggu bukan kegagalannya, melainkan ketiadaan penjelasan.
Tidak ada catatan kekurangan. Tidak ada keterangan dokumen mana yang salah. Padahal semua persyaratan sudah dipenuhi, berkas lengkap, format sesuai, skor TOAFL tinggi di atas standar yang ditentukan. Gugur, begitu saja. Jadi, ketika mendaftar lagi di penyelenggaraan dua tahun berikutnya, gugur juga tanpa kejelasan.
Dalam seleksi yang sehat, kegagalan seharusnya disertai evaluasi. Bukan untuk menyalahkan penyelenggara BIB, tapi agar pendaftar tahu di mana letak kekurangannya sehingga bisa diperbaiki untuk mengikuti ajang serupa ke depannya. Tanpa itu, seleksi terasa seperti lorong gelap: kita disuruh berjalan, tapi tidak pernah diberi tahu di mana pintu keluarnya.
Ketika standar BIB terlihat tidak konsisten
Itu pengalaman saya. Kali ini, saya cerita tentang teman saya.
Ia pernah menembus seleksi LPDP hingga tahap wawancara untuk jenjang S3. Artinya, secara administrasi dan kualitas dokumen, ia tidak main-main. Ia hanya kalah di tahap akhir dan itu wajar. Seleksi memang kompetitif.
Yang janggal muncul ketika ia mencoba mendaftar beasiswa BIB. Dengan dokumen dan rekam jejak yang bahkan sudah lolos sampai wawancara di LPDP, ia justru tidak lolos di tahap awal BIB dengan berkas yang bisa meloloskannya di LPDP. Aneh, bukan?
Pertanyaannya sederhana: jika standar administrasi LPDP saja bisa ditembus hingga tahap akhir, mengapa di BIB ia berhenti di pintu masuk? Ia belum masuk, bahkan. Ya, baru seleksi administrasi saja langsung gugur.
Apakah standar BIB dan LPDP berbeda? Sangat mungkin. Apakah prosesnya berbeda? Bisa jadi. Tapi tanpa transparansi, perbedaan itu terasa seperti misteri, bukan mekanisme.
Beasiswa untuk siapa?
Di ruang publik, LPDP sering dikritik karena dianggap tidak selalu tepat sasaran. Ada cerita tentang anak pejabat, anak orang kaya, atau mereka yang sebenarnya sudah sangat mampu tetap lolos mendapatkan pembiayaan negara. Kritik itu mungkin ada benarnya, mungkin juga tidak sepenuhnya adil. Kita tidak selalu tahu keseluruhan ceritanya.
Memang sih, LPDP itu tidak hanya untuk kalangan menengah, apalagi yang ke bawah. Seleksinya adalah kompetensi, bukan ekonomi. Tapi, kalau kita melihat penerima beasiswa LPDP berasal dari kalangan yang sangat mampu, rasanya bagaimana gitu. LPDP itu dananya diambil dari pajak masyarakat, lho. Dan masyarakat itu tidak semuanya mampu. Bagaimana dengan orang pintar dengan kemampuan ekonomi rendah dan tidak bisa kuliah karena mahal?
Tapi, mau bagaimana lagi. Itu memang sudah dari sananya.
Yang lebih mengganggu justru ketika beasiswa yang digadang-gadang sebagai “bangkit” dan “agamis” terasa tidak memberi ruang penjelasan bagi yang gagal bahkan di tahap awal. Jika gagal karena kualitas, katakan. Jika gagal karena administrasi, tunjukkan di mana letaknya. Transparansi bukan ancaman; ia justru penguat legitimasi.
Karena beasiswa negara, entah BIB atau LPDP, bukan hadiah pribadi. Ia menggunakan dana publik. Dan dana publik selalu membawa hak publik untuk bertanya.
BACA JUGA: 5 Syarat “Terselubung” Beasiswa LPDP yang Jarang Orang-orang Bahas
Antara harapan dan kekecewaan
Mendaftar beasiswa bukan sekadar mengunggah berkas. Ada waktu, tenaga, harapan, dan kadang harga diri yang ikut dipertaruhkan. Ketika gagal tanpa tahu sebabnya, yang tersisa bukan hanya kecewa, tapi rasa digantung.
Kita tidak menuntut untuk selalu lolos. Kita hanya ingin tahu mengapa tidak.
Di titik ini, pertanyaannya menjadi sederhana sekaligus menggelisahkan: BIB itu sebenarnya untuk siapa? Untuk mereka yang paling layak? Untuk yang paling memenuhi syarat? Atau untuk mereka yang paling sesuai dengan kriteria yang tak pernah dijelaskan? Atau mungkin, itu hanya iseng-iseng berhadiah?
Barangkali negara perlu lebih dari sekadar membuka pendaftaran. Ia perlu membuka proses. Karena keadilan bukan hanya soal siapa yang diterima, tapi juga bagaimana yang tidak diterima diperlakukan.
Penulis: Supriyadi
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag Tahun Ini Berhasil Membuat Fresh Graduate S2 Patah Hati
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
