Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Kampus Loker

Aturan Baru Bisa Melamar Kerja Kembali setelah 2 Tahun Ditolak Itu Syarat yang Problematik

Seto Wicaksono oleh Seto Wicaksono
19 Desember 2023
A A
Aturan Baru Bisa Melamar Kerja Kembali setelah 2 Tahun Ditolak Itu Syarat yang Problematik lamaran kerja

Aturan Baru Bisa Melamar Kerja Kembali setelah 2 Tahun Ditolak Itu Syarat yang Problematik (Pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Menjadi pencari kerja di zaman sekarang itu mumet. Sudahlah dilabeli pengangguran dan acap kali jadi bahan omongan tetangga, syarat yang dicantumkan pada banyak info lowongan kerja terkini juga nggak kalah ruwet—soal ini, tentu para tetangga tentu nggak akan pernah mau tahu. Sebab, hanya pengin gibah untuk sekadar mengisi waktu luang saja. Iya, kan?

Salah satu hal yang sering dijadikan ajang curhat tahunan oleh para pencari kerja adalah kegagalan mereka untuk bisa bekerja di satu perusahaan tertentu. Karena gagal atau tidak lolos seleksi, lantas baru bisa/diperbolehkan mengirimkan lamaran kerja kembali dua tahun kemudian. By the way, curhatan ini bisa dengan mudah ditemui di kolom internet atau media sosial—bahkan tanpa harus menyebut nama perusahaannya sekalipun.

Belum selesai sampai di situ, karena masih ada batas usia yang akan dipertimbangkan kembali saat melamar. Secara matematis, maksimal peluang untuk mencoba melamar di perusahaan tersebut adalah dua kali, mentok tiga kali. Tergantung di usia berapa kamu mencoba melamar. Selebihnya, ya, mohon maaf belum bisa diterima, silakan cari yang lain. Begitu kira-kira respons dari sisi perusahaan.

Syarat lamaran kerja yang problematik

Bagi saya, baik sebagai profesional maupun personal, di perusahaan mana pun, bergerak di lini bisnis apa pun, penerapan aturan lamaran kerja tersebut terasa problematik. Memang, tidak ada larangan saklek untuk melamar kembali di kemudian hari, tapi ada batas waktu dan usia. Jadi, ya, gimana ya. Mau melamar lagi harus nunggu dua tahun kemudian. Eh, begitu sudah dua tahun, malah kepentok persyaratan usia.

Sebab, gagal dalam proses seleksi atau wawancara kerja bukanlah suatu dosa besar. Banyak faktor yang menyertai. Para pencari kerja bisa belajar sekaligus memperbaiki celah sebelumnya, untuk kemudian bisa mencoba kembali tanpa diberi batas waktu. Selama tidak melakukan kecurangan atau melanggar aturan, sah-sah saja.

HRD bisa dimengerti, tapi…

Sebagai perekrut, saya bisa mengerti pemikiran sebagai HRD atau di sisi perusahaan tentang, “Ah, yang lamar dia lagi-dia lagi. Nggak ada yang lain apa? Baru aja tes dan gagal juga. Ngebet banget kerja di sini. Butuh yang fresh, nih.” Tapi, mau bagaimana pun, mem-blok para pelamar kerja yang sebelumnya gagal, kemudian boleh melamar kembali pada waktu yang sudah ditentukan, sama saja merampas hak mereka untuk mencoba dan sulit dibenarkan, sih. Barangkali, para kandidat sudah lebih siap dan bisa memperbaiki kekurangan sebelumnya.

Selain itu, jika boleh menerka, saya mengerti hal tersebut dilakukan agar bisa lebih efektif, efisien, menyaring kandidat lebih cepat, sekaligus memproses kandidat terbaru (bukan yang baru saja mencoba, kemudian gagal, lalu mencoba kembali). Jadi bisa meminimalisir dumelan, “Lah, ini kan kandidat yang gagal kemaren, udah coba lamar lagi aja. Mana kurang sesuai kualifikasi lagi.” Namun, sekali lagi, rasanya masih sulit sekali dibenarkan.

Bahkan, pembelaan seperti, “Itu sudah bagus diberi info dan notifikasi belum lulus tes secara baik-baik dan bisa melamar kembali kapan, lho. Katanya pelamar kerja butuh itu,” tidak bisa dijadikan pembenaran, sih. Itu lain soal, Bang.

Baca Juga:

Wanita Sudah Menikah Sulit Dapat Kerja: HRD Cari Karyawan Apa Calon Mantu?

SKCK Harusnya Tidak Lagi Jadi Syarat Melamar Kerja, kalaupun Wajib Ada, Sebaiknya Dipermudah Saat Menerbitkannya

Suka atau tidak, hal ini menjadi salah satu bitter truth yang ada di dunia kerja. Perlu diminimalisir, bahkan diatasi. Aturan baku mengenai diskriminasi (pada info lowongan) kerja, perlu dibuat saklek.

Jadi concern pemerintah nggak sih?

Sebetulnya, ini jadi salah satu concern dalam visi-misi njenengan nggak, sih, Pak Capres dan Cawapres? Jika belum, selain soal perluasan/menciptakan lapangan pekerjaan, tolong menjadi sorotan juga, Pak. Harapannya biar ekosistem bekerja pada dunia kerja atau pada saat mencari pekerjaan, bisa lebih baik.

Sekadar mengingatkan saja, Pak. Nggak semua orang minatnya berwirausaha. Ada yang senang, minat, semangat sekali bekerja untuk orang lain dan menyalurkan kemampuannya, tapi, kepentok aturan saat mencari-melamar-bahkan sewaktu bekerja bertemu dengan hal tidak menyenangkan lainnya.

Tapi, seandainya memang masih berat atau belum menjadi concern, saya mau minta tolong ke tetangga di lingkungan rumah saja. Biar the power of gibah yang dimiliki oleh para tetangga bisa dialihkan ke persoalan yang dimaksud. Bikin bising hingga didengar oleh njenengan atau para pemegang wewenang biar ada regulasi yang jelas soal syarat pada info lowongan kerja yang sering kali agak nganu ini.

Penulis: Seto Wicaksono
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Kenapa Ada Syarat Identitas Tertentu untuk Calon Pelamar Kerja?

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 19 Desember 2023 oleh

Tags: aturanlamaran kerjapersyaratan
Seto Wicaksono

Seto Wicaksono

Kelahiran 20 Juli. Fans Liverpool FC. Lulusan Psikologi Universitas Gunadarma. Seorang Suami, Ayah, dan Recruiter di suatu perusahaan.

ArtikelTerkait

bullying perundungan sekolah mojok

Bullying Masih Subur karena Sekolah Lebih Fokus Ngurusin Rambut dan Kaos Kaki

8 Oktober 2022
Aturan Tidak Tertulis Ketika Naik Batik Solo Trans agar Selamat dari Semprotan Supir

Aturan Tidak Tertulis Ketika Naik Batik Solo Trans agar Selamat dari Semprotan Supir

8 September 2024
Takut Tambah Dewasa, Takut Nggak Dapat Kerja

Takut Tambah Dewasa, Takut Nggak Dapat Kerja

14 Agustus 2022
Suka Duka Jasa Pembuat CV dan Surat Lamaran Kerja_ Nggak Lolos Seleksi Dicerca, Giliran Sukses Dianggap Biasa terminal mojok

Suka Duka Jasa Pembuat CV dan Surat Lamaran Kerja: Nggak Lolos Seleksi Dicerca, Giliran Sukses Dianggap Biasa

23 April 2021
Selain Mamak Racing, Pengendara Sepeda Listrik Wajib untuk Diwaspadai

Selain Mamak Racing, Pengendara Sepeda Listrik Wajib untuk Diwaspadai

17 November 2023
Penghapusan Penjurusan di SMA Hanyalah Kebijakan Cari Sensasi Saja dan Bentuk Kebohongan Belaka

Penghapusan Penjurusan di SMA Hanyalah Kebijakan Cari Sensasi Saja dan Bentuk Kebohongan Belaka

20 Juli 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Mie Ayam Bikin Saya Bersyukur Lahir di Malang, bukan Jogja (Unsplash)

Bersyukur Lahir di Malang Ketimbang Jogja, Sebab Jogja Itu Sudah Kalah Soal Bakso, Masih Kalah Juga Soal Mie Ayam: Mengenaskan!

2 Februari 2026
Pengendara Mobil Nggak Usah Ikut-ikutan Lewat Jalan Tikus, Kalian Nggak Diajak!

Pengendara Mobil Nggak Usah Ikut-ikutan Lewat Jalan Tikus, Kalian Nggak Diajak!

31 Januari 2026
Stasiun Plabuan Batang, Satu-Satunya Stasiun Kereta Api Aktif di Indonesia dengan Pemandangan Pinggir Pantai

Bisakah Batang yang Dikenal sebagai Kabupaten Sepi Bangkit dan Jadi Terkenal?

1 Februari 2026
Di Sumenep, Tidak Terjadi Invasi Barbershop, Diinjak-injak Sama Pangkas Rambut Tradisional

Di Sumenep Tidak Terjadi Invasi Barbershop, Diinjak-injak Sama Pangkas Rambut Tradisional

4 Februari 2026
Oleh-Oleh Khas Wonosobo yang Sebaiknya Kalian Pikir Ulang Sebelum Membelinya Mojok.co

Wonosobo Memang Cocok untuk Berlibur, tapi untuk Tinggal, Lebih Baik Skip

3 Februari 2026
7 Kebiasaan Orang Kebumen yang Terlihat Aneh bagi Pendatang, tapi Normal bagi Warga Lokal Mojok.co

6 Mitos di Kebumen yang Nggak Bisa Dibilang Hoaks Begitu Saja

3 Februari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=e8VJPpjKf2Q

Liputan dan Esai

  • Tan Malaka “Hidup Lagi”: Ketika Buku-Bukunya Mulai Digemari dan Jadi Teman Ngopi
  • Ironi TKI di Rembang dan Pati: Bangun Rumah Besar di Desa tapi Tak Dihuni, Karena Harus Terus Kerja di Luar Negeri demi Gengsi
  • Self Reward Bikin Dompet Anak Muda Tipis, Tapi Sering Dianggap sebagai Keharusan
  • Gen Z Pilih Merantau dan Tinggalkan Ortu karena Rumah Cuma Menguras Mental dan Finansial
  • Lasem Lebih Terkenal daripada Rembang tapi Hanya Cocok untuk Wisata, Tidak sebagai Tempat Tinggal
  • Mahasiswa KIP Kuliah Pertama Kali Makan di AYCE: Mabuk Daging tapi Nelangsa, Kenyang Sesaat untuk Lapar Seterusnya

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.