Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Lagian Kenapa Kalau Mixue Belum Punya Sertifikat Halal?

Moh. Rofqil Bazikh oleh Moh. Rofqil Bazikh
7 Januari 2023
A A
4 Dosa Besar Mixue yang Menyusahkan Pelanggan

4 Dosa Besar Mixue yang Menyusahkan Pelanggan (NFarras via Wikimedia Commons)

Share on FacebookShare on Twitter

Jokes garing semacam “hati kalau terlalu lama kosong bisa jadi kios Mixue” dan sebangsanya kadung menyebar luas, namun belum juga punya sertifikat. Pantes baru-baru ini di Cikini didemo. Upsss. Franchise asal China ini memang sedang menguasai dunia persilatan. Awalnya terlihat biasa saja sebagaimana kejadian viral pada umumnya. Eh, makin lama makin kompleks pembahasannya, sampai pada soal halal-haram.

Sontak banyak yang merasa waswas. Bahkan, tidak sedikit yang seolah merasa berdosa besar. Persoalannya hanya satu: tidak ada stempel halal. Mung persoalan itu tok. Maklum, negara kita salah satu dari sekian negara dengan tingkat populasi muslim yang tinggi. Tentu saya tidak perlu sebutkan berapa jumlahnya. Siapa pun juga pasti paham muslim di negara ini mayoritas. Masuk akal jika soal mutu dan kehalalan produk diperhatikan betul.

Dari saking perhatiannya, lembaga semacam MUI dulu yang punya kewenangan di situ, rela mengeluarkan sertifikat halal pada kulkas, panci, dll. Sampai di sini kita memang perlu berbaik sangka bahwa semua itu demi syiar agama. Sebuah niat yang teramat mulia. Tidak dapat dipungkiri, keberadannya menjadi pedoman masyarakat terkait halal tidaknya sesuatu. Demikian juga tidak bisa dipungkiri jika itu punya efek domino.

Begini, saya jelaskan pelan-pelan. Dengan maraknya sertifikat halal malah menjadi seperti ranjau. Banyak yang terjebak seolah-olah produk yang tidak ada sertifikatnya otomatis tak halal. Haram. Di sini tidak sedikit orang yang kesusu dan salah paham. Padahal, kalau mau bicara soal hukum, tidak hitam dan putih saja. Tidak cuma halal-haram doang. Ini penjelasan yang sangat dasar dan dapat ditemui di mata pelajaran agama. Saya tidak mungkin menjelaskannya lagi, jadi tolong cari sendiri, sudah balig juga!

Di sisi lain mungkin itu akibat dari formalisasi syariat. Akui saja, sudah lama Islam punya pengaruh terhadap beberapa kebijakan pemerintah. Ingat Perda Syariah? Belum lagi syariat (meski istilah ini sebetulnya kurang pas) yang menjadi komoditas untuk kepentingan komersil. Rasa-rasanya terlalu mudah untuk menemukan contoh-contoh dari yang saya sebut . Ya sudah, tidak perlu kaget kalau terjadi seperti apa yang menimpa pada Mixue. Tidak ada sertifikat sama dengan tak halal.

Andai saja sadar, tak jarang kalian mengkonsumsi barang tidak bersertifikat halal. Makanan warteg, lesehan pinggir jalan, cilok, cilor, dan aci yang lain. Jangan salah, yang seperti itu juga tidak punya sertifikat halal, loh. Tapi kan beda, mas? Iya paham, beda. Bedanya kalian meyakini langsung kalau makanan seperti itu halal. Coba deh sekali-kali ragu, sebagaimana keraguan pada Mixue, bukan tidak mungkin akhirnya akan merasa waswas juga

Oh mungkin karena Mixue bukan produk pribumi, jadi kalian sangat hati-hati. Sebetulnya tidak masalah, tidak apa-apa. Hitung-hitung sebagai bentuk kehati-hatian takut terjerumus ke liang dosa. Memang benar Mixue tidak ada sertifikat halalnya. Tapi jangan lupa, Kemenag—melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal(BPJPH) pastinya—juga belum memutuskan haram. Jadi sah-sah saja dong kalau ada yang yakin Mixue halal, sebagaimana kalian yakin kalau itu tidak.

Tapi kan, soal halal-haram tidak berbasis pada keyakinan, mas? Melainkan ada kriteria tertentu sebuah produk dianggap halal atau tidak. Lah, iya saya paham yang begitu-begituan, bagaimanapun saya mahasiswa hukum. Wkwk. Saya hanya ingin bilang, tidak semua produk yang tak ada sertifikatnya seketika tidak halal. Sertifikat halal tidak lebih sakadar alat legitimasi yang berisi ketentuan hukum sebuah produk setelah diaudit. Kalau produknya sudah jelas halal, tanpa sertifikat pun ya tetap halal. Contoh sederhananya makanan yang saya sebut di awal. Kalian tidak butuh sertifikat untuk makanan itu, hanya tahu dan yakin saja. Pokok yakin kalau makanan itu halal wes cukup.

Baca Juga:

Kebangkitan dan Keruntuhan Cepat Mixue Harus Menjadi Pelajaran Penting untuk Booth Nescafe di Malang

Blora Tetap Sulit Berkembang meski Sudah Ada Mixue, Bioskop, hingga Mie Gacoan di Sini

Kalau itu produknya sudah jelas halal toh, mas? Sementara Mixue kan belum. Karena belum jelas, jangan coba-coba memperjelas dengan bilang Mixue ngga halal. Tunggu saja sampai proses auditnya kelar. Kalau memang waswas banget ya tidak usah jajan. Semisal kebelet pengen langsung datangi gerai terdekat. Sesederhana itu kok ga paham-paham. Kalau besok-besok temuan BPJPH bilang Mixue ndak halal, tinggal terima dan berdoa. Semoga dima’fu.

Penulis: Moh. Rofqil Bazikh
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Membongkar Rahasia Dominasi Mixue di Indonesia!

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Isi naskah ini sudah diubah sesuai dengan tulisan awal penulis. Isi tulisan sebelumnya adalah hasil editing dari editor Terminal Mojok. Oleh sebab itu, kami memohon maaf jika hasil editan internal kami menimbulkan kesalahan penafsiran yang pada akhirnya merepotkan penulis ketika artikel tersebut dibagikan di media sosial. Sekali lagi, kami meminta maaf. Salam.

Terakhir diperbarui pada 8 Januari 2023 oleh

Tags: HalalMixuestempel
Moh. Rofqil Bazikh

Moh. Rofqil Bazikh

Suka lagu-lagu Jawa dan sepak bola.

ArtikelTerkait

Momoyo, Es Krim Pendatang Baru yang Bikin Mixue Ketar-ketir

Momoyo, Es Krim Pendatang Baru yang Bikin Mixue Ketar-ketir

18 Agustus 2023
MasterChef Syariah dengan Menu Halal Sangat Mendesak untuk Diadakan terminal mojok.co

MasterChef Syariah dengan Menu Halal Sangat Mendesak untuk Diadakan

25 November 2020
Bisnis Pet Shop Menjamur di Boyolali, Pertumbuhannya Nggak Kalah sama Mixue

Bisnis Pet Shop Menjamur di Boyolali, Pertumbuhannya Nggak Kalah sama Mixue

1 Agustus 2023
Ketika Lawson Memuaskan Nafsu dan Godaan Panas dari Idol Korea

Ketika Lawson Memuaskan Nafsu dan Godaan Panas dari Idol Korea

4 September 2023
Sama-sama Punya Banyak Cabang, Kenapa Mixue Makin Sepi sementara Mie Gacoan Selalu Ramai?

Sama-sama Punya Banyak Cabang, Kenapa Mixue Makin Sepi sementara Mie Gacoan Selalu Ramai?

2 Februari 2025
Keruntuhan Cepat Mixue Jadi Pelajaran untuk Ekspansi Nescafe (wikimedia Commons)

Kebangkitan dan Keruntuhan Cepat Mixue Harus Menjadi Pelajaran Penting untuk Booth Nescafe di Malang

27 November 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Menjajal Becak Listrik Solo: Cocok untuk Liburan, tapi Layanan QRIS-nya Belum Merata Mojok.co

Menjajal Becak Listrik Solo: Cocok untuk Liburan, Sayang Layanan QRIS-nya Belum Merata 

24 Desember 2025
Panduan Bertahan Hidup Warga Lokal Jogja agar Tetap Waras dari Invasi 7 Juta Wisatawan

Panduan Bertahan Hidup Warga Lokal Jogja agar Tetap Waras dari Invasi 7 Juta Wisatawan

27 Desember 2025
Dosen Pembimbing Nggak Minta Draft Skripsi Kertas ke Mahasiswa Layak Masuk Surga kaprodi

Dapat Dosen Pembimbing Seorang Kaprodi Adalah Keberuntungan bagi Mahasiswa Semester Akhir, Pasti Lancar!

25 Desember 2025
Ibu Rumah Tangga dan Ojol juga Berhak untuk Kuliah, Universitas Terbuka Menerima Tanpa Batasan Apa pun! Mojok.co

Ibu Rumah Tangga dan Ojol juga Berhak untuk Kuliah, Universitas Terbuka Menerima Tanpa Batasan Apa pun!

29 Desember 2025
Lamongan Memang Maido-Able, sebab Lamongan Problematik dan Memprihatinkan

Lamongan Memang Maido-Able, sebab Lamongan Problematik dan Memprihatinkan

30 Desember 2025
6 Rekomendasi Tontonan Netflix untuk Kamu yang Mager Keluar Rumah Saat Liburan Tahun Baru Mojok.co

6 Rekomendasi Tontonan Netflix untuk Kamu yang Mager Keluar Rumah Saat Liburan Tahun Baru

27 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • Orang Tak Tegaan Jadi Debt Collector: Tak Tagih Utang Malah Sedekah Uang, Tak Nikmati Gaji Malah Boncos 2 Kali
  • Biro Jasa Nikah Siri Maikin Marak: “Jalan Ninja” untuk Pemuas Syahwat, Dalih Selingkuh, dan Hindari Tanggung Jawab Rumah Tangga
  • Didikan Bapak Penjual Es Teh untuk Anak yang Kuliah di UNY, Jadi Lulusan dengan IPK Tertinggi
  • Toko Buku dan Cara Pelan-Pelan Orang Jatuh Cinta Lagi pada Bacaan
  • Kala Sang Garuda Diburu, Dimasukkan Paralon, Dijual Demi Investasi dan Klenik
  • Pemuja Hujan di Bulan Desember Penuh Omong Kosong, Mereka Musuh Utama Pengguna Beat dan Honda Vario

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.