Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Politik

Kritik dalam Negara Demokrasi: Benarkah Presiden Adalah Lambang Negara?

Akhmad Zaenuri oleh Akhmad Zaenuri
15 Agustus 2021
A A
jadi presiden selama sehari lambang negara jokowi nasionalisme karya anak bangsa jabatan presiden tiga periode sepak bola indonesia piala menpora 2021 iwan bule indonesia jokowi megawati ahok jadi presiden mojok

indonesia jokowi megawati ahok jadi presiden mojok

Share on FacebookShare on Twitter

Baru-baru ini fenomena mural “404 not found” yang ramai di sosial media menimbulkan kritikan dari banyak pihak. Lantaran Kepolisian Tangerang Kota menghapus mural tersebut dengan alasan tindakan penghinaan kepada negara terutama Presiden Joko Widodo. Salah satu pernyataan kepolisian menyebutkan bahwa presiden merupakan lambang negara sehingga segala kritikan terhadap presiden yang diekspresikan dalam bentuk mural merupakan tindakan penghinaan kepada negara. Lalu apakah benar presiden adalah lambang negara? Apa sih lambang negara itu? Dan bagaimana sejarahnya? Yuk mari kita simak!

Jadi yang dimaksud lambang negara itu merupakan salah satu dari empat simbol yang menjadi identitas negara Indonesia. Keempat simbol tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan. Dalam Bab I undang-undang tersebut menjelaskan bahwa Bendera Merah Putih, Bahasa Indonesia, Lambang Garuda Pancasila, dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan jati diri bangsa dan identitas NKRI.

Lebih lanjut dalam UU No 24 Tahun 2009 pasal 1 ayat 3 berbunyi:

“Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Lambang Negara adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika”

Serta secara rinci tertulis dalam Bab VI pasal 46 berbunyi:

“Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk Garuda Pancasila yang kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan, perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda”

Jadi sudah jelas ya bahwa presiden bukan lambang negara dan pernyataan salah satu pihak dari kepolisian tersebut kurang tepat. Kalau presiden bukan lambang negara, mengapa mural tersebut perlu untuk dihapus? Nah, di sini kita harus melihat dalam konteks yang lebih luas. Negara Indonesia menganut sistem demokrasi yang berarti kedaulatan berada di tangan rakyat, dan seorang presiden terpilih berdasarkan suara terbanyak yang merupakan mandat dari rakyat untuk menjalankan pemerintahan. Sementara itu, presiden dalam negara Indonesia bertindak sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan hal ini dikarenakan sistem yang dianut oleh Indonesia adalah sistem pemerintahan presidensial bukan parlementer.

Apakah kepala negara juga boleh menerima kritik? Tentu saja! Contohnya di Amerika Serikat yang menganut sistem pemerintahan presidensial. Presiden Trump waktu menjabat periode 2017-2021 pun tak pelak dari kritikan keras oleh netizen bahkan beredar meme di jagad dunia maya. Bahkan semua presiden di negara demokratis pun mengalami hal yang sama, yakni kritikan dari masyarakat! Hanya terjadi di negara otoriter yang masyarakatnya tidak boleh mengkritik pemerintah!

Baca Juga:

5 Kegiatan yang Bisa Dilakukan Jokowi kalau Jadi Pensiunan di Solo

Saya Iri dengan Jalanan di Jawa yang Selalu Diperhatikan Presiden, Tak Seperti Jalanan di Kabupaten Bengkayang

Mengkritik sih sah-sah saja asalkan sesuai fakta dan konteksnya karena kritik juga sebagian dari keresahan masyarakat akibat kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh para pejabat yang telah kita pilih. Jadi kritik bersifat evaluasi supaya pemerintah mampu mengatasi masalah lebih baik lagi, nggak perlu dibungkam alih-alih menghilangkan nyawa, kan bisa dibicarakan baik-baik. Ya toh?

Justru apabila pemerintah mencabut hak politik masyarakat dalam konteks mengkritik kebijakan pemerintah, bisa fatal jadinya. Akhirnya tidak ada yang mengawasi kinerja pemerintah alias memberikan feedback untuk membenahi kekurangan daripada kebijakan yang diterapkan dan berdampak buruk bagi sistem demokrasi yang berusaha kita wujudkan bersama.

Membangun iklim demokrasi yang sehat memang memerlukan proses panjang dan regulasi yang jelas. Kita bisa ambil contoh dari meme yang beredar di internet seputar bapak Presiden. Baru-baru ini juga BEM UI yang menyebut bahwa Presiden Jokowi sebagai “The King of Lip Service”, alhasil keresahan masyarakat minimal dapat terwakili–meskipun ujung-ujungnya juga dapat proyek hehehe.

Nah, kesimpulannya adalah kritik di negara demokrasi adalah hal yang wajar asalkan pengkritik mampu mempertanggungjawabkan tindakan tersebut. Kalau akhirnya malah termakan propaganda dan hoax kan berbahaya tuh. Bisa-bisa jadi senjata makan tuan. Apalagi menyoal mural “404 Not Found” juga bisa bermakna ganda. Seni itu kan ruang bebas sehingga interpretasi tergantung dari sudut pandang masing-masing khalayak. Jadi apakah “404 not found” termasuk kategori penghinaan kepada presiden? 

BACA JUGA Pasal Penghinaan terhadap Martabat Presiden yang Justru Merugikan Presiden

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 7 September 2021 oleh

Tags: Demokrasidigitalisasi pendidikanlambang negaraotoriterpendidikan terminalpresiden
Akhmad Zaenuri

Akhmad Zaenuri

Berilmu dengan beramal.

ArtikelTerkait

Inspirasi Drakor L.U.C.A._ Seandainya Ada Pembangkit Listrik Tenaga Belut Listrik (PLTBL) di Indonesia terminal mojok

Inspirasi Drakor ‘L.U.C.A.’: Seandainya Ada Pembangkit Listrik Tenaga Belut Listrik (PLTBL) di Indonesia

26 Mei 2021
Bikin Skripsi Sampai Ratusan Halaman Itu buat Apa, sih_ terminal mojok

Bikin Skripsi Sampai Ratusan Halaman Itu buat Apa, sih?

9 Juni 2021
ereveld makam korban perang belanda jogja sulitnya cari makam kuburan mojok

Mengenal Ereveld, Area Pemakaman Orang Belanda yang Jadi Korban Perang di Indonesia

29 Mei 2021
indonesia sedang lucu

Indonesia Lagi Lucu-lucunya…

27 September 2019
kediri kudus bojonegoro mitos presiden mojok.co

3 Kota Terlarang untuk Dikunjungi Presiden Indonesia

14 September 2020
bulan juni

Resep Menjadi Presiden: Lahirlah di Bulan Juni

30 Juni 2019
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

4 Kebohongan Solo yang Nggak Tertulis di Brosur Wisata

4 Kebohongan Solo yang Nggak Tertulis di Brosur Wisata

16 Januari 2026
Kebohongan Pengguna iPhone Bikin Android Jadi Murahan (Pixabay)

Kebohongan Pengguna iPhone yang Membuat Android Dianggap Murahan

18 Januari 2026
Warkop Bulungan: Satu Lagi Tempat Viral di Blok M yang Bikin Kecewa dan Cukup Dikunjungi Sekali Saja

Warkop Bulungan: Satu Lagi Tempat Viral di Blok M yang Bikin Kecewa dan Cukup Dikunjungi Sekali Saja

19 Januari 2026
Rute KRL Duri-Sudirman, Simbol Perjuangan Pekerja Jakarta (Unsplash)

Rute KRL dari Stasiun Duri ke Sudirman Adalah Rute KRL Paling Berkesan, Rute Ini Mengingatkan Saya akan Arti Sebuah Perjuangan dan Harapan

15 Januari 2026
Panduan Etika di Grup WhatsApp Wali Murid agar Tidak Dianggap Emak-emak Norak dan Dibenci Admin Sekolah

Panduan Etika di Grup WhatsApp Wali Murid agar Tidak Dianggap Emak-emak Norak dan Dibenci Admin Sekolah

16 Januari 2026
Rasanya Tinggal di Rumah Subsidi: Harus Siap Kehilangan Privasi dan Berhadapan dengan Renovasi Tiada Henti

Rasanya Tinggal di Rumah Subsidi: Harus Siap Kehilangan Privasi dan Berhadapan dengan Renovasi Tiada Henti

15 Januari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=ne8V7SUIn1U

Liputan dan Esai

  • Istora Senayan Jadi Titik Sakral Menaruh Mimpi, Cerita Bocah Madura Rela Jauh dari Rumah Sejak SD untuk Kebanggaan dan Kebahagiaan
  • Indonesia Masters 2026 Berupaya Mengembalikan Gemuruh Istora Lewat “Pesta Rakyat” dan Tiket Terjangkau Mulai Rp40 Ribu
  • Nasib Tinggal di Jogja dan Jakarta Ternyata Sama Saja, Baru Sadar Cara Ini Jadi Kunci Finansial di Tahun 2026
  • Mahasiswa di Jogja Melawan Kesepian dan Siksaan Kemiskinan dengan Ratusan Mangkuk Mie Ayam
  • Beasiswa LPDP 80 Persen ke STEM: Negara Ingin Membuat Robot Tanpa Jiwa?
  • Air dari Perut Bumi: Goa Jomblang dan Perubahan Hidup Warga Gendayaan

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.