KKN Daring yang Katanya Sebatas Fiksi dan Tidak Berguna untuk Mahasiswa

KKN daring MOJOK.CO

KKN daring MOJOK.CO

Rencana saya akhir pekan ini adalah untuk rehat sementara perihal per-KKN-an. Namun, artikel Tirto yang berjudul, “Apa yang Bisa Diperoleh Mahasiswa Saat KKN Online? Tidak Ada” sedikit mengusik saya. Ada semacam kegelisahan yang perlu ditumpahkan perihal KKN daring.

Saya resah dengan isi tulisan di Tirto karena tidak sesuai dengan apa yang saya alami. Salah satu narasumber dijelaskan sebagai sosok akademisi dengan rekam jejak yang mentereng, mengenyam pendidikan dari ITB hingga Universitas Cornell yang keduanya tidak perlu lagi kita pertanyakan kredibilitasnya.

Intinya, dalam artikel tersebut, entah maksud penulis atau narasumber menyebutkan, “Tidak ada yang bisa diperoleh mahasiswa dari KKN daring seperti saat ini.” Dalam benak terlintas, bukankah ini bentuk nyata banalitas akademisi sebagai homo economicus bahkan homo homini lupus?

Homo economicus seperti yang didefinisikan saat ini (hanya melihat untung-rugi untuk diri sendiri) akan memperbanyak tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan konsensus norma yang dibangun dan dipertahankan secara turun-temurun, kemudian akan meruntuhkan rasa saling membutuhkan, karena individu lain hanya akan menjadi instrumen bagi kepentingan pibadi.

Sedangkan homo homini lupus merupakan gambaran betapa manusia bisa memperlakukan manusia yang lain sebagai instrumen dalam mencapai tujuannya. Kedua pengertian tersebut saya kutip dari tulisan “Manusia sebagai Homo Economicus: Refleksi atas Kasus-Kasus Kejahatan di Indonesia” oleh Septiana Dswiputri Maharani (2016). Mohon dikoreksi kalau saya kurang tepat membawa pengertian tersebut ke tulisan ini.

Pada intinya, saya ingin menyampaikan, betapa kurang ajarnya kita meletakkan pemahaman “belajar pengabdian” sebatas untung-rugi bukan menekankan pada proses pembelajaran pengabdian, KKN daring tidak berbeda, yang menawarkan banyak khazanah ilmu kehidupan, baik dari sisi mahasiswa maupun masyarakat.

Pemilihan redaksi kalimat sub-judul juga dibuat semakin vulgar dan menjadi-jadi dengan menyebutkan mahasiswa, dari KKN daring, “Tak Akan Dapat Apa pun”. Di sisi lain, pandemi COVID-19 telah berhasil merenggut banyak aspek termasuk cara kita berinteraksi yang dibatasi, sebagai langkah untuk mengurangi risiko penularan.

Lalu, dengan kondisi yang demikian apakah dengan gagahnya kita tetap akan berangkat ke desa dengan ketidaktahuan kita sedang membawa virus atau tidak? Itu justru semakin menunjukkan angkuhnya seorang pembelajar atas nama belajar pengabdian, justru akan mencoreng kebaikan “belajar pengabdian” itu sendiri.

Dalam artikel yang dimuat Tirto juga disebutkan bahwa, “Model belajar (itu) yang non-hierarkis, atau dengan kata lain alih-alih mengajarkan masyarakat, justru (mestinya kita) belajar dari mereka.”

Di sini saya sudah tidak paham ke mana sebenarnya arah argumen penulis, yang justru melontarkan kalimat retoris di awal. Ya karena saya berasumsi sejak awal bahwa KKN atau belajar pengabdian ya mahasiswa atau pembelajar yang akan belajar dari masyarakat, memang bukan untuk menggurui. Argumen dasar yang dilemparkan justru meruntuhkan semua penjelasannya hingga akhir, alias diskusi sudah selesai dan tidak perlu untuk dilanjutkan.

Tapi apa daya, judulnya saja bikin saya naik pitam, ya sudah saya selesaikan toh tinggal tujuh kalimat saja sisanya setelah argumen dasar itu. Kenapa saya mengatakan demikian? Secara sistematis itu membantah tesis yang ingin disampaikan dalam judul “Kebermanfaatan KKN daring untuk mahasiswa itu tidak ada.”

Justru, argumen dasar di awal penjelasan semakin menegaskan bahwa KKN daring bisa menjadi wadah bagus untuk mahasiswa belajar banyak hal dari kejadian di masyarakat saat ini. Terlebih dengan segala keterbatasan yang ada (di tengah pandemi) untuk tetap melakukan belajar pengabdian.

Di bagian selanjutnya, penulis Tirto yang didukung argumen narasumber menyatakan,
“Interaksi dan berbaur dengan masyarakat menurutnya adalah kunci seorang mahasiswa untuk dapat memahami persoalan di sebuah desa. Ia menyebut itu sebagai ‘pengetahuan yang menginjak tanah atau pengetahuan yang membumi.’ Oleh karenanya semakin tak masuk akal jika kemudian selain diminta berinteraksi, mahasiswa juga dipaksakan membuat semacam peta persoalan hingga solusi bagi masyarakat.”

Saya jadi tertarik untuk mengutip pernyataan KPI beberapa waktu lalu di salah satu acara tv swasta, “Di mana titik tidak masuk akalnya?”

Misalnya, dengan KKN daring ini, saya justru banyak berterima kasih kepada kekayaan kearifan lokal dengan didukung rekan-rekan di tim bahkan di luar tim, untuk menyusun policy brief “Mitigasi Covid-19 Berbasis Pengetahuan Lokal Jawa: Wong Jowo Ojo Ilang Jawane.”

Yang jelas policy brief (rekomendasi kebijakan) ini berangkat dari pengamatan saya soal kearifan lokal kemudian saya susun sebagai naskah akademik lalu saya serahkan ke Kalurahan Kalirejo, bahkan saya publikasikan secara umum dan terbuka bagi siapa pun yang ingin membaca.

Ternyata saya mampu untuk menemukan kunci lain dalam usaha memahami persoalan desa selain melalui interaksi dan berbaur dengan masyarakat secara langsung, yaitu dengan membaca literatur dan meningkatkan kepekaan apa yang kita lihat. Kalau dibilang dipaksakan, ini jelas penghakiman semata dan subjektif karena saya sama sekali tidak merasa terpaksa melakukan semua program di KKN daring kemarin, termasuk penyusunan policy brief tersebut.

Selanjutnya, pernyataan “Oleh karena itu, ia menilai apa yang ditawarkan mahasiswa dalam program ini tak bakal lebih dari sebatas ‘fiksi’.”

Pernyataan tersebut bisa dibilang paling menggemaskan dan cukup mencederai program-program yang telah coba saya kerjakan. Termasuk policy brief yang saya susun sedemikian rupa untuk menegaskan bahwa kearifan lokal bukan hanya dongeng, mitos, atau bahkan fiksi seperti yang disebutkan dalam artikel tersebut.

Saya ingin mengatakan bahwa contoh program saya tersebut disusun dengan jerih payah nyata dari setidaknya tujuh orang sesama akademisi yang berusaha keras mengangkat kearifan lokal bukan sebatas fiksi. Selebihnya, tidak perlu saya utarakan betapa nyatanya program-program yang coba saya lakukan selama KKN daring kemarin.

Bahkan, saya dan beberapa teman di tim melontarkan ucapan yang mungkin mengundang gelak tawa banyak pihak saat ini termasuk penulis artikel tersebut, “Harusnya KKN daring kita jangan cuma 50 hari, ini jelas kurang dan tidak cukup!”

Lalu, apakah itu fiksi? Oh tentu tidak, saudara.

Terakhir, pernyataan “Pun, hampir tidak mungkin warga dapat menyetujui peta permasalahan bahkan rancangan perencanaan desa tanpa pernah melihat atau berinteraksi langsung si pembuatnya. Kalaupun diikuti, itu hanya akan jadi formalitas belaka.”

Kalimat yang disusun nan dibumbui ambiguitas melalui pengantar kalimat “hampir tidak mungkin”, membuat penegasan point of view menjadi bias dan tidak jelas terletak di mana. Kalau boleh berkata jujur, memang saya akui formalitas, tetapi selama jalannya KKN daring kemarin saya formalitas terbatas pada administratif bukan di substantif program yang coba saya jalankan, bahkan saya kira rekan-rekan yang lain juga demikian.

Saya sepakat dengan kalimat retoris di awal, bahwa kita KKN itu ya belajar pengabdian ke masyarakat, bukan menggurui. Maka, akan sangat adil misalnya ternyata rekomendasi kebijakan yang saya serahkan ke pemerintah desa tidak dijalankan masyarakat.

Pun demikian, dengan antusiasnya, khususnya warga Kalurahan Kalirejo (Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo) justru memberikan banyak pelajaran pada saya apa arti pengabdian yang sesungguhnya. Tidak hanya berhenti di Kalurahan Kalirejo, atas seizin Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), saya dan tim juga merambah segala bentuk pembelajaran pengabdian yang sekiranya bisa dilakukan di daerah masing-masing, baik secara daring dan luring serta yang jelas bukan fiksi.

Pada akhirnya saya juga akan menilai, “kalau saya menjadi mahasiswa yang mengambil KKN daring di periode ini, maka saya akan memaksimalkan waktu yang ada untuk mengerti desa dengan segala tantangan yang ada.”

Toh dalam agama saya jelas menegaskan, “Karena Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap (QS. Al-Insyirah: 6-8).

Ini sekaligus menegaskan pula bahwa tidak ada satu pun yang luput terhadap hikmah dan pelajaran. Dalam Tridharma Perguruan Tinggi juga menegaskan melalui tiga pilar utamanya: Pendidikan – Pengajaran, Penelitian – Pengembangan, dan Pengabdian kepada Masyarakat. Apakah itu fiksi? Oh tentu tidak, jika kita sungguh memahaminya dan menerapkan nyata pada diri kita sendiri.

“Tak ada kata usai dalam kamus pengabdian, selamat membuka lembar pengabdian baru!” Begitu kira-kira yang sering saya sampaikan dalam beberapa kesempatan. Juga tak ada kata fiksi dalam pembelajaran pengabdian. Fiksi dalam pembelajaran pengabdian melalui KKN daring hanya didongengkan oleh orang yang enggan belajar mengabdi.

Itu artinya, lebih pantas menuliskan “Apa yang Bisa Diperoleh Mahasiswa Saat KKN Online? Kembali ke Pilihan Mahasiswa”, ketimbang “Apa yang Bisa Diperoleh Mahasiswa Saat KKN Online? Tidak Ada.”

Sungguh pilihan kalimat yang cukup untuk bikin gelisah perasaan teman-teman mahasiswa yang sudah bekerja keras secara nyata, dan berusaha belajar untuk mendapatkan banyak pelajaran dari KKN daring ini.

Lebih bagusnya lagi sih memberikan solusi konkret di bagian akhir, supaya argumen tulisan tersebut tak sebatas “fiksi” juga. Begitu, Tuan Tirto.

BACA JUGA 5 Cerita “Horor” KKN yang Paling Sering Terjadi dan tulisan-tulisan lainnya di Terminal Mojok.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Exit mobile version