Kendal, Kabupaten di Jawa Tengah dengan Kekayaan Harta Sejarah Zaman Belanda

Kendal, Kabupaten di Jawa Tengah dengan Kekayaan Harta Sejarah Zaman Belanda (Unsplash.com)

Kendal, Kabupaten di Jawa Tengah dengan Kekayaan Harta Sejarah Zaman Belanda (Unsplash.com)

Tujuh tahun meninggalkan tempat kelahiran dan memilih merantau ke Bumi Blambangan Banyuwangi membuat saya rindu akan kampung halaman di Kendal, Jawa Tengah. Tampaknya saya bakal berdosa jika tidak menulis keistimewaan yang terkandung di perut Kendal, terutama kekayaan harta sejarah peninggalan zaman Belanda.

Dorongan itu semakin kuat setelah saya melakukan riset kecil-kecilan lewat laman pencarian Terminal Mojok. Saya hanya menemukan 1 artikel terkait Kendal yang ditulis Achmad Fahmi. Sudah cuma 1 artikel, tulisan itu menceritakan keresahan masyarakat salah 1 kabupaten di Jawa Tengah ini yang terpaksa mengaku asli Semarang saat merantau. Katanya sih mereka pada malu.

Apakah mereka malu karena daerah ini kurang terkenal? Padahal, Kendal adalah salah 1 penyangga Kota Semarang. Apalagi ketika kita mengintip ke putaran roda sejarah di Jawa Tengah, di mana kabupaten ini menyimpan banyak harta penting peninggalan zaman Belanda. Bahkan konon, daerah ini memiliki peran krusial untuk mendukung perekonomian penjajah Belanda kala itu.

Saat itu, beberapa kecamatan di kota kelahiran saya ini digunakan oleh penjajah Belanda sebagai lokasi perkebunan hingga pabrik-pabrik besar. Saking pentingnya Kendal, pemerintah kolonial sampai membangun jalur kereta api khusus untuk memudahkan angkutan perkebunan.

Nah, kamu belum tahu, kan? Oleh sebab itu, izinkan saya menjelaskan profil 4 kecamatan yang menyimpan harta sejarah zaman Belanda.

Kecamatan Cepiring

Kecamatan Cepiring berada di jalur utama peninggalan Daendels di mana Pabrik Gula Cepiring dibangun. Tempatnya kini beralamat di Jalan Raya Sukarno-Hatta Barat Kilometer 6, Cepiring Timur, Kecamatan Cepiring. Pabrik ini didirikan pada 1835 dengan nama Kendalshcesuiker Onderneming.

Pabrik Gula Cepiring, pada masanya, dibentuk sebagai suatu perseroan dalam bentuk Naamloze Vennootschap (N.V) yang berada di bawah pemerintah kolonial langsung melalui proses defekasi. Adanya pabrik ini berimbas pada pembukaan perkebunan besar-besaran oleh Belanda dengan adanya aturan Agrarische Wet yang dikeluarkan pada 1870.

Sejak aturan tersebut diresmikan, Belanda akhirnya membuka kesempatan para investor dari negaranya maupun negara-negara di Eropa untuk menyewa tanah yang luas milik pemerintah dengan jangka waktu 75 tahun. Sedangkan milik rakyat berkisar 5 sampai 20 tahun. Kebijakan ini memicu munculnya harta sejarah di kecamatan lainnya di Kendal.

Kecamatan Kota Kendal

Mengarah ke timur dari Kecamatan Cepiring, kalian akan memasuki Kecamatan Kota Kendal ibu kota dari kabupaten ini. Sesampainya di Jalan Raya Sukarno-Hatta Nomor 394, Dusun Manggisan, Kelurahan Langenharjo, Jawa Tengah, kalian akan menemui bekas bangunan Stasiun Kendal.

Stasiun ini dibangun oleh perusahaan swasta Hindia-Belanda Semarang Cheribon Stoomtram Maatschappij dengan nuansa khas kolonial. Terdapat 3 buah bangunan di dalam komplek stasiun, mulai bangunan utama, rumah sinyal, dan tandon air. Stasiun Kendal menjadi satu-satunya stasiun kereta api yang terletak di jalur antara Stasiun Kalibodri dan Stasiun Kaliwungu.

Pemerintah kolonial mulai membangun jalur tersebut pada akhir abad 18 di mana Semarang Cheribon Stoomtram Maatschappij diberikan konsesi untuk membangun lintas jalan rel Semarang-Cirebon yang seluruhnya diselesaikan pembangunannya dan dibuka untuk umum antara tahun 1897 hingga 1915.

Kecamatan Kaliwungu

Selain Kecamatan Cepiring, pada masanya pemerintahan kolonial, Kabupaten Kendal juga memiliki harta sejarah dalam bentuk Pabrik Gula di Kecamatan Kaliwungu. Bedanya, jika di Cepiring bangunan dan seluruh aset pabriknya masih utuh hingga kini, pabrik di Kecamatan Kaliwungu hanya menyisakan bangunan kantor administrasinya saja.

Lokasi Pabrik Gula Kaliwungu terletak di Jalan Plantaran Nomor 15, Desa Plantaran, Kecamatan Kaliwungu. Bekas bangunan administrasi pabrik ini dulunya merupakan salah satu bangunan fasilitas pabrik gula yang memiliki peranan penting.

Kala itu, Pabrik Gula Kaliwungu berada di bawah naungan N.V. Culture Onderneming. Perusahaan ini mengalami masa kejayaan antara 1910 hingga 1925. Saat itu, penjualan produknya dilakukan oleh Cultuur maatschappij der Vorstenlanden yang perannya cukup besar dalam meningkatkan ekspor gula dari Hindia Belanda ke Eropa.

Kecamatan Patean

Jika 3 kecamatan di atas masuk ke wilayah pesisir pantai utara, kecamatan terakhir yang memiliki harta sejarah peninggalan Belanda terletak di pegunungan, yaitu Kecamatan Patean. Di sini berdiri pabrik dan Kebun Sukomangli yang beralamat di  Desa Sukomangli, Kecamatan Patean.

Awalnya, Kebun Sukamangli merupakan 2 kebun yang bernama N.V. View Gebangan MY dan N.V. Semad MY. Keduanya bergerak pada sektor perkebunan dengan mengelola budidaya tanaman kebun jenis karet dan kopi. Hingga 1958, perkebunan ini dinasionalisasikan dan saat ini di bawah naunangan PTPN IX.

Jika berkunjung ke Kecamatan Patean, bangunan-bangunan yang digunakan sebagai rumah pekerja kebun masih memiliki gaya Indis Belanda. Ini terlihat dari tebal dindingnya yang 2 kali lipat dari rumah masa kini serta bangunan langit-langit rumah yang lebih tinggi. Selain itu, lantai pada rumah pekerja kebun juga menggunakan lapisan dari teraso dan PC atau tegel sehingga kondisi suhu ruangan tetap stabil.

Itulah 4 kecamatan di Kabupaten Kendal yang memiliki harta sejarah zaman Belanda. Semoga tulisan ini menambah cakrawala dan perspektif kalian saat berkunjung ke wilayah yang selalu dikira Tegal, padahal bukan. Salam ngapak.

Penulis: Fareh Hariyanto

Editor: Yamadipati Seno

BACA JUGA 3 Alasan Orang Kendal Terpaksa Mengaku Asli Semarang di Perantauan

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok di sini.
Exit mobile version