Kebijakan Pembayaran Kantin UM Wajib Cashless Tidak Ramah Mahasiswa Kabupaten dan Penyandang Cashless Literal

Kebijakan Pembayaran Kantin UM Wajib Cashless Tidak Ramah Mahasiswa Kabupaten dan Penyandang Cashless Literal

Kebijakan Pembayaran Kantin UM Wajib Cashless Tidak Ramah Mahasiswa Kabupaten dan Penyandang Cashless Literal (Pixabay.com)

Kebijakan pembayaran di kantin UM yang wajib cashless ini benar-benar tidak ramah mahasiswa kabupaten. Kemajuan tanpa kebijakan, buat apa? Malang nggak cuma kota doang lho

Sebagai maba pada umumnya, saya sering merasa heran dengan suasana perantauan. Banyak hal yang amat berbeda dengan tempat asal saya. Seperti istilah baru, tempat baru, juga kebiasaan baru. Salah satu yang bikin saya benar-benar terkejut adalah kebiasaan cashless orang kota.

Tentu saya terheran-heran dengan kebiasaan transaksi tersebut. Hanya tinggal scan QR code yang disediakan sama penjual, tiba-tiba seluruh tagihan jadi lunas seketika. Keren! Bocah kabupaten ini betulan terpukau dengan atraksi manusia-manusia modern.

Namun yang mengejutkan, terhitung dari 29 Januari lalu, kampus saya, UM, secara sepihak membuat kebijakan untuk seluruh kantin UM wajib melakukan transaksi cashless. Wah, ini

Sayangnya, saya bukan tim cashless

Sebetulnya, saya sendiri bingung apakah sudah cukup layak melabeli diri sebagai seorang perantau atau tidak. Melihat jarak dari rumah saya ke kampus “cuma” 20-30 kilo. Itu pun masih sama-sama Malang juga. Hanya bedanya, rumah saya di bagian kabupatennya.

Dan mau bagaimanapun, mau semaju apa pun peradaban di Kota Malang, akhirnya saya tetap pulangnya ya ke kabupaten juga. Dan di kabupaten, betul, seperti yang Anda tebak, cashless bukanlah norma yang umum. Tentu saja, kebijakan cashless kantin UM tersebut jadi masalah yang lumayan pelik bagi saya. Wong di kehidupan saya sehari-hari nggak pake jasa QRIS kok. Jadi ya, saya bukan tim cashless.

Saya seringnya sih cashless secara literal alias ra ndue duit.

Lagipula Bank Indonesia mencetak uang kertas ini bukan untuk dibuang-buang atau tidak digunakan dengan baik dong, harusnya. Jadi kenapa harus khawatir, ya kan?

Kebijakan seluruh kantin UM wajib cashless, nasibku piye pak rektor?

Saya sendiri jujur nggak nyangka kalau pihak rektorat lumayan kejam kepada kami-kami ini, penduduk kabupaten yang masih tidak biasa bertransaksi cashless secara optimal.

Jangan langsung di-ulti begini dong, Pak Rektor. Saya sendiri sebenarnya tak bermasalah dengan kebijakan kantin UM ini. Bisa banget mah saya beralih ke cashless. Masalahnya adalah, kebijakannya nggak langsung diterapkan full gitu dong. Tetap kasih ruang untuk uang tunai, mengingat sebenarnya perkara kepraktisan, cashless atau tidak mah nggak jauh beda.

Saya heran, kenapa keputusan ini diterapkan secara mendadak. Saya juga belum mengerti apa kegentingan yang mendasari lahirnya keputusan tersebut. Terasa terlalu terburu-buru. Tidak ada sosialisasi jauh-jauh hari, saya juga tidak merasa ada penarikan aspirasi, terlalu banyak tanda tanya.

Aturan ini terkesan hanya ingin ikut-ikutan kampus-kampus gede serupa bergelar PTN-BH tanpa memperhatikan aspek kesiapan warga UM secara menyeluruh. Yang lain kantinnya cashless, kantin UM ikut-ikutan. Lha kalau memang nggak urgent, buat apa coba?

Oke, mari berhusnuzan kalau niatnya baik, tapi apakah tujuan mulianya akan bisa tercapai kalau aturannya disahkan dengan cepat-cepat? Bukannya bakal bikin banyak pihak keteteran dan belum beradaptasi, ya?

Apalagi, kalau dilihat lebih jauh, kebijakan kantin UM cashless ini kemudian memberikan dampak nyata, yaitu mulai naiknya harga-harga di kantin meskipun secara nominal tidak cukup signifikan.

Kebijakan kantin UM memang tidak ramah kaum cashless literal

Cukup disayangkan, kantin kampus yang dulunya muncul sebagai pahlawan bagi mahasiswa miskin dan rela memasang harga murah, kini beragam menu makanan yang dijual harus ditebus dengan harga yang setara dengan warung-warung di luar sana. Atau bahkan—yang menyedihkan—malah bisa jadi lebih tinggi.

Saya kasihan tiap-tiap tahu ada ibu-ibu kantin UM yang terpaksa menjalankan aturan ini dengan berat hati. Mereka tahu betul, target pasarnya tidak bersedia dan bisa menerima regulasi baru ini begitu saja.

Mungkin jika dilihat, perbedaan harga akibat kebijakan ini hanya dalam rentang 1000-3000 rupiah saja dibandingkan sebelumnya. Tapi mohon diingat, wabil husus bagi pemangku kebijakan, kalau UM ini M-nya Malang. Kota yang kalau kita neduh pas hujan di lahan kosong aja ada biaya parkirnya. Selisih harga segitu, sudah jauh lebih dari cukup untuk membungkam mulut-mulut para tukang parkir zalim di luar sana.

Belum lagi kondisi perekonomian mahasiswa yang juga berbeda-beda. Tidak menutup kemungkinan bahwa ada satu-dua mahasiswa yang akan keberatan jika harga-harga mulai naik. Jadi tolong lah, jangan sampai kenaikan harga ini dinormalisasi.

Penjelasan singkat 

Posisi saya di sini clear, saya bukan menolak atau menentang secara penuh. Jangan juga karena tulisan ini saya dituding bahwa menolak perubahan yang baik.

Apakah ada kemungkinan kalau kebijakan kantin UM cashless ini akan berdampak baik? Bisa jadi. Tapi sejauh pengamatan saya, masih banyak pihak yang keberatan dan belum siap jika harus sampai pembayaran cashless ini diwajibkan.

Alangkah lebih baik apabila kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan semua suara dari seluruh elemen yang ada di kampus. Sehingga, perasaan saling memiliki jadi bisa tumbuh dengan lebih baik.

Tidak hanya satu-dua pihak dari kantin yang menjerit karena kebijakan yang memaksa secara mendadak ini. Pajak 15% yang dikenakan juga dinilai cukup besar jika diambil dari pendapatan mereka yang bisa dibilang tidak seberapa. Mengingat pelanggan utamanya adalah mahasiswa kalangan menengah ke bawah. Atau sebetulnya dari kalangan menengah, yang jadi terpaksa jadi turun sedikit ke bawah karena makin mahalnya biaya kuliah.

Di sini, saya hanya mengkritisi bahwa tidak semua mahasiswa siap dan mampu menyesuaikan diri dengan kebijakan ini. Perlu adanya masa transisi, uji coba, atau apapun lah istilahnya. Karena selain diskriminatif, kebijakan ini juga berpeluang merugikan beberapa pihak termasuk mahasiswa yang hanya mampu untuk melangsungkan semua transaksi secara tunai saja.

Sosialisasinya mana?

Mungkin, akan jauh lebih pas, apabila pihak kampus memberikan penjelasan tentang mengapa kebijakan kantin UM cashless ini diambil dan tidak ujug-ujug berubah begitu saja. Namanya juga universitas, tetap harus memberikan ruang diskusi yang kritis untuk mahasiswanya, ya kan?

Selain itu, sosialisasi secara meluas juga akan menjadi kunci penting atas kesuksesan dari sebuah kebijakan. Mungkin bisa jadi bahan evaluasi nih, untuk pihak kampus, siapa tahu ada yang iseng dan nggak sengaja membaca tulisan ini, yaa bisa dipikir-pikir ulang untuk kebijakannya.

Semoga, apa pun nanti keputusannya, tetap bisa menguntungkan seluruh pihak di UM. Kalaupun tidak, harapannya—dari sudut pandang mahasiswa—harga-harga makanan di kantin tidak sampai naik lagi, ya. Cukup UKT yang membebani kami sekeluarga, biaya makan jangan.

Penulis: Ahmad Fahrizal Ilham
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Keluh Kesah Mahasiswa UM terhadap Trotoar Kota Malang: Trotoar kalau Nggak Rusak, ya Jadi Tempat Jualan, Pejalan Kaki Nasibnya Gimana, Bolo?

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Exit mobile version