Semua kasus korupsi pasti bikin jengkel, tapi khusus korupsi proyek e-KTP, jengkelnya bisa pangkat empat. Sudahlah merugikan negara sampai Rp2,3 triliun, efeknya masih merepotkan kita sampai sekarang.
Saya masih ingat ketika e-KTP semua anggota keluarga selesai dalam waktu yang bersamaan, saya harus rela digantungin beberapa tahun untuk bisa memegang e-KTP itu. Iya, e-KTP saya baru jadi setelah menunggu beberapa tahun. Sekali lagi: beberapa tahun.
Selama penantian itu, tiap kali saya datang ke kelurahan, pasti disuruh ke kecamatan. Begitu sampai di kecamatan, disuruh ke dispenduk. Udah di dispenduk, disuruh ke kecamatan. Muter gitu aja terus siklusnya! Jadi, sebenarnya e-KTP saya di mana? Hmmm… iri saya sama Pak Djoko Tjandra yang bikin e-KTP kurang dari sejam. Perekaman sebentar, eh langsung jadi. Sungguh keadilan sosial bagi rakyat yang berkuasa.
Kejadian itu sudah lewat dan saya sudah punya e-KTP sekarang. Tapi saya masih ingin berandai-andai. Gimana ya, kalau proyek e-KTP itu nggak dijadikan bancakan elite politik? Kayaknya alasan klise blangko habis dan e-KTP nyasar entah di mana nggak bakalan ada.
Bukan hanya itu, mungkin kita juga bisa menggunakan e-KTP selayaknya e-KTP. Kalau di dunia manusia namanya memanusiakan manusia, di dunia KTP namanya meng-e-KTP-kan e-KTP gitu. Opooo.
Jadi gini. Di dalam e-KTP ada chip yang menyimpan data-data biometrik terenkripsi, seperti sidik jari, iris mata, dan wajah. Jadi, kalau ada satu orang yang mau bikin e-KTP lagi pakai nama baru, ya nggak bisa. Wong identitas, termasuk sidik jari dan lain-lainnya itu sudah tersimpan di database.
Selain sebagai kartu identitas, sejauh yang saya tahu, e-KTP masih terbatas untuk validasi data di beberapa lembaga, misalnya perbankan, kementerian, dan rumah sakit. Data kependudukan di e-KTP sudah terintegrasi dengan lembaga-lembaga itu. Menurut data Kemendagri, sebanyak 2.258 lembaga sudah bekerja sama dengan dispenduk untuk memanfaatkan data kependudukan di e-KTP.
Contohnya, kalau kita bikin rekening di bank, kita hanya perlu membawa e-KTP. Kenapa? Karena pihak bank punya akses untuk memanfaatkan data di e-KTP. Pihak bank tinggal melakukan validasi dengan membuka data kependudukan yang sudah terintegrasi itu tadi. Jadi, kita nggak perlu fotokopi KTP dan pihak bank juga nggak perlu bertanya tentang informasi dasar seperti yang tertera di KTP. Ya… meskipun biasanya nasabah tetap mengisi formulir untuk arsip bank tersebut.
Sampai di sini, kalau saya, warga yang tidak berpengaruh ini, disuruh memberi penilaian pada e-KTP, jawaban saya: bagus! E-KTP setingkat lebih maju dibandingkan KTP konvensional kita dulu yang sistemnya belum terintegrasi. Sayangnya, e-KTP kita fungsinya masih terbatas di lingkup itu-itu saja. Padahal, seharusnya e-KTP tuh bisa lebih pintar lagi dibandingkan yang sekarang. Kamu tahu nggak sih, mylov? e-KTP sebenarnya bisa lho kayak SCTV, yang satu untuk semua.
Seperti yang saya bilang tadi, di dalam e-KTP itu ada chip yang isinya data-data. Nah, di Indonesia memori chip-nya masih 8 KB. Sebenarnya Kemendagri sudah berencana menaikkan memori chip ini menjadi 32 KB. Tapi ya, masih rencana. Realisasinya kapan saya juga nggak tahu.
Kalau memori chip lebih besar, fitur-fitur lain seperti pembayaran bisa ditanam dalam chip e-KTP. Istilahnya, e-KTP ini bisa nyambung sama perbankan atau dompet digital. Jadi, fungsinya bisa kayak kartu debit kita selama ini. Bisa untuk bayar-bayar di toko online, bisa untuk beli jajan di minimarket dan tempat-tempat lain yang menyediakan card reader, dan bisa untuk menarik uang selayaknya kartu ATM.
Bahkan, seharusnya bisa terintegrasi juga sama KUA. Maksud saya, terintegrasi dengan buku nikah atau kartu nikah. Biar orang-orang yang mau check in, nggak perlu bawa buku atau kartu nikah lagi. Pakai e-KTP aja cukup. Tentunya, pihak hotel juga harus punya e-KTP reader supaya bisa membaca data di dalamnya.
Nggak cuman itu, e-KTP ini harusnya juga bisa menyimpan catatan kriminal seseorang. Jadi, data tiap orang yang melakukan kejahatan langsung masuk ke e-KTP. Nggak perlu lagi lah bikin SKCK segala macam. Kalau ada rekrutmen, ya pihak yang merekrut kudu punya e-KTP reader, supaya bisa tahu catatan kriminal yang bersangkutan. Nggak perlu lagi mengurus ke kelurahan, ke kecamatan dan seterusnya untuk mendapatkan SKCK.
Yang lebih paripurna, kita nggak perlu lagi yang namanya perpanjangan SKCK. Ya buat apa, datanya aja selalu update di e-KTP. Hemat waktu dan lebih efisien, kan? Ya, meskipun nantinya negara nggak dapat uang lagi dari pembuatan SKCK. Hmmm… cari sumber dana di sektor lain aja gimana? Kasihan lho yang belum kerja itu kalau udah disuruh bayar duluan buat ngurus ina-inu. Yang diurus kan nggak cuman SKCK, ada surat kesehatan yang nggak gratis, ada tes narkoba yang mesti bayar juga kalau tesnya nggak di BNN. Di BNN pun, alat tes dan wadah urinnya harus bawa sendiri, yeorobun yang budiman.
Jadi, beneran nggak usah banyak kartu. Cukup satu kartu tapi maksimal penggunaannya. Simpel gitu. Mending anggaran untuk kartu-kartu yang banyak itu dialihkan untuk pengembangan e-KTP yang multifungsi ini.
BTW, itu tadi masih beberapa kecanggihan lho yang saya sebutkan. Masih banyak lagi yang seharusnya bisa dikembangkan dari e-KTP.
Tapi kalau dipikir-pikir, boro-boro upgrade fitur, perekaman aja belum tuntas sampai sekarang. Semua orang kecuali Djoko Tjandra juga tahu, mengurus KTP itu waktunya nggak bisa diprediksi. Sebab, dari awal dibuat, proyek e-KTP ini memang nggak digarap secara serius. Separuh dari total anggaran dibagi-bagi untuk kalangan sendiri. Mantap betul! Yang penting, bancakan Pak Setnov dan kawan-kawannya sukses dulu, e-KTP belakangan aja lah. Tapi ya, sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Sehat selalu bapak-bapak, yang bahkan di penjara fasilitasnya tetap mewah dan bebas keluar masuk buat makan nasi padang yang wah.
Bagaimanapun, sebagai warga negara yang baik, saya akan tetap sabar menunggu. Tapi, kira-kira kapan ya e-KTP kita beneran berfungsi layaknya e-KTP? Cuman nanya lho ini.
BACA JUGA Perihal e-KTP Belum Jadi, Kita Semua Bukan Pemula dan tulisan Dewi Perceka Sari lainnya.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.