Kacamata Halal Itu Maksudnya Gimana, sih?

Kacamata Halal Itu Maksudnya Gimana, sih?

Apa yang terlintas di pikiran kalian jika mendengar kacamata bersertifikasi halal? Biasa saja? Aneh? Atau kaget? Kalau saya sih, merasa aneh banget. Lucu bahkan. Setelah sebelumnya ada kulkas yang punya label halal, sekarang kacamata. Kalau bentuknya makanan atau hal-hal yang dikonsumsi tubuh luar maupun dalam sih masih masuk akal ya. Ini lagi kacamata, yang nggak semua orang pakai. Kok ya sempat-sempatnya pakai sertifikasi halal segala.

Itulah kacamata yang dibuat oleh PT Atalla Indonesia. Kacamata halal ini secara resmi diluncurkan pada Selasa (5/11) oleh Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih, serta Direktur PT Atalla Indonesia, Wenjoko Sidharta. Dirjen Industri Kecil Menengah mengapresiasi langkah PT Atalla dalam sertifikasi halal produknya, meskipun produk seperti ini (kacamata) belum diwajibkan untuk bersertifikasi halal. Ya tapi tetap aneh aja sih, kacamata punya stempel halal.

Tujuan dari adanya sertifikasi halal ini untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat. Ini juga berguna untuk meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal. Label halal katanya juga akan meningkatkan nilai dan branding produk di mata masyarakat Indonesia, yang mayoritas muslim. Oh iya, kan harus nurut sama mayoritas. Mayoritas adalah prioritas. Mantap!

Sebenarnya, kalau merujuk Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, produk seperti kacamata halal ini berlaku kewajiban sertifikasinya mulai tahun ini guna menuju pada Industri Halal 2024. Ya bebas sih kalau mau sertifikasi barang-barang seperti ini, tapi gimana ya? Kok urusan halal-haram ini malah merembet ke mana-mana. Mulai dari wisata halal, sampai kacamata halal. Padahal nggak jarang lho urusan sertifikasi halal ini cuma jadi ladang bisnis saja.

Gini deh, coba apa yang berpotensi haram dalam produksi atau pembuatan kacamata? Atau kacamatanya sendiri itu deh, apa yang halal? Sepertinya sih nggak ada. Kalaupun ada, ya apa coba? Kacamata mengandung serat babi, mengandung liur anjing, kan juga nggak mungkin. Apa kacamatanya direndam dengan whisky juga nggak mungkin, kan? Itu analogi aja, sih. Tapi maksudnya, poin halal-haramnya itu lho yang jadi masalah. Jangan-jangan sertifikasi halal ini hanya dimanfaatkan oleh korporasi-korporasi besar dalam memonopoli target pembeli yang mayoritas muslim? Tahu sendiri kan masyarakat kita, kalau ada produk sempel halal ya nggak mikir dua kali lagi.

Kembali soal kacamata halal ini, mereka mendapatkan sertifikasi halal setelah memenuhi dua poin terpenting. Pertama, ada pada bahan baku yang harus halal. Kedua, adalah proses manajemennya. Yang termasuk proses produksi, proses logistik, dan proses distribusi, yang semuanya diwajibkan menerapkan nilai-nilai kehalalan itu sendiri. Coba deh, nilai-nilai kehalalan itu apa saja, terus acuan pastinya ke mana?

Bahkan dua poin di atas tidak menyinggung soal pekerja, buruh, upah pekerja, hak-hak pekerja, dan lain-lain. Harusnya, kalau mau benar-benar halal produknya, ya harus dari hulu hingga hilir. Ya urusan ini harus diperhatikan juga. Jangan hanya bahan baku dan proses produksi yang dinilai halal tidaknya. Akan tetapi, apakah pekerjanya mendapat upah yang layak? Apakah pekerja mendapat hak-hak yang sudah seharusnya mereka dapat? Ini juga harus jadi perhatian. Ini yang jarang sekali dapat sorotan. Giliran menuntut hak, malah dibilang nggak bersyukur.

Urusan stempel atau sertifikasi haram ya jangan berhenti pada sekadar nama saja. Bukan berarti jika sebuah produk atau perusahaan dapat stempel atau sertifikasi halal, lantas menjadikan produk atau perusahaan mereka nggak ada masalah. Masih banyak perusahaan yang produknya punya sertifikasi halal, secara produk bagus dan halal tentunya, tapi upah pekerja tidak dibayar dengan baik. Bahkan hak-hak pekerja juga tidak diberikan sebagaimana harusnya. Kan itu sama saja zalim. Haram juga itu.

Sebenarnya nggak ada masalah besar dalam serifikasi halal ini, terutama urusan kacamata dari PT Athalla. Asalkan, urusan sertiifikasi halal ini nggak dijadikan bisnis oleh tangan-tangan setan, dan urusan produk halal ini juga nggak dijadikan monopoli pasar. Takutnya, perusahaan yang produknya punya sertifikasi halal akan menyerang poduk yang nggak punya sertifikasi halal dengan isu yang macam-macam. Persaingannya jadi nggak sehat. Kalau gitu mah, sama saja curang~

BACA JUGA Jangankan Bolu, Kondom Pun Harus Halal atau tulisan Iqbal AR lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Exit mobile version