Ada yang beda dari rilis Badan Pusat Statistik (BPS) tanggal 5 Agustus 2021 kemarin. Untuk pertama kalinya, setelah perekonomian empat kuartal dihantam Covid-19, Indonesia mencatatkan lepas dari resesi. Lho, lho, sek, isih nggak ngeh. Indonesia dinyatakan mengalami resesi pada kuartal ketiga 2020 setelah dua kuartal berturut-turut, yakni pada kuartal kedua dan ketiga, perekonomian Indonesia mengalami kontraksi (pertumbuhan negatif) secara year on year, gampangnya sih dibandingkan kuartal yang sama pada tahun sebelumnya.
Bentar, deh. Jadi, selama empat kuartal ekonomi Indonesia mengalami kemunduran? Pada kuartal pertama 2020, perekonomian masih tumbuh secara y-o-y pada angka 2,97%. Meskipun tumbuh, pertumbuhannya mengalami penurunan dari yang biasanya di kisaran angka lima koma. Hal tersebut merupakan warning awal bagi pemerintah meskipun Covid-19 belum masuk Indonesia kala itu. Setelah itu, seiring masuknya Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan di berbagai daerah, perekonomian menjadi lumpuh dan mengalami pertumbuhan negatif. Pada kuartal kedua, perekonomian pada angka negatif 5,32, kuartal ketiga pada angka negatif 3,49, kuartal empat pada angka negatif 2,19, dan kuartal pertama pada angka negatif 0,71.
Pada rilis BPS 5 Agustus lalu, pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua dinyatakan sebesar 7,07% secara y-o-y. Lho, kok, bisa dari negatif naiknya sampai tujuh angka, bahkan lebih besar dari angka sebelum pandemi, lima koma? Gini, lho. Pertumbuhan ekonomi secara y-o-y yang menjadi indikator resesinya suatu negara dihitung berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) tahun ini dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama. Rumusnya gini:
Maaf ya, Mylov, kalau rumusnya nggak tepat-tepat banget penulisannya. Maklum, bukan anak ekonomi. Intinya, t1 adalah periode yang akan dihitung dan t0 adalah periode pembandingnya. Coba kita cek ya, bener nggak sih BPS ngitungnya? Data PDB yang digunakan adalah PDB menurut lapangan usaha atas harga konstan (tanpa memperhatikan inflasi) dengan tahun dasar 2010. Bisa dilihat di laman bps.go.id.
Tuh, kan bener, kalau nggak percaya hitung saja, deh, sendiri pakai kalkulator. Kalaupun ada perbedaan koma, itu karena saya menggunakan pembulatan saat menggunakan data PDB. Lha, kok bisa sih tinggi banget pertumbuhannya, padahal masih pandemi gini, pembatasan di mana-mana. Wah, BPS ngadi-ngadi, nih.
Hmmmm 🤔 https://t.co/kEOgUEXKBQ
— Badan Pusat Statistik (@bps_statistics) August 5, 2021
Kalau cermat sedari awal membaca tulisan ini, pasti langsung ngeh kenapa bisa gitu. Sekali lagi, deh, biar ngeh nganunya di mana. Pertumbuhan ekonomi y-o-y dihitung berdasarkan perkembangan PDB terhadap PDB tahun sebelumnya pada periode yang sama. Berarti, pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua 2021 dihitung berdasarkan perkembangan PDB kuartal kedua 2021 terhadap PDB kuartal kedua 2020.
Terus, masih inget nggak pertama kali pertumbuhan ekonomi kita minus itu kapan? Ya pada kuartal kedua tahun 2020 juga, minusnya cukup besar pula. Saat diajari berhitung pecahan saat kelas tiga SD dulu, semakin kecil penyebut, maka semakin besar nilai pecahan tersebut. Sama dengan perhitungan pertumbuhan ekonomi (yang rumusnya sudah saya cantumkan), semakin kecil nilai PDB pada tahun pembanding (2020), maka semakin besar pula nilai pertumbuhan ekonominya. Bukan PDB kita yang berkembang cukup pesat, tapi memang pembandingnya yang terlalu kecil.
Jadi, ekonomi Indonesia udah pulih seperti sebelum pandemi belum, sih? Nah, untuk menjawab pertanyaan yang ini kita perlu menghitung pertumbuhan ekonomi dengan pembanding PDB pada kuartal keempat 2019. Kenapa? Pada kuartal keempat 2019 adalah keadaan terakhir sebelum pandemi mulai menyebar di dunia serta ekonomi Indonesia masih stabil dengan pertumbuhan pada angka lima koma.
Sudah! Meski sudah, saat ini baru menyamai PDB pada kuartal keempat 2019 (kondisi sebelum pandemi) dan hanya mengalami pertumbuhan sedikit, yakni sebesar 0,108%. Berikut grafik PDB atas dasar harga konstan menurut lapangan usaha tahun 2019-2021 yang digunakan sebagai dasar perhitungan pertumbuhan ekonomi.
PDB yang secara kuartalan tumbuh pada kuartal kedua 2021 memberikan angin segar kembalinya dan bangkitnya perekonomian Indonesia pasca-pandemi. Bagi pemerintah, jangan senang dan puas dulu atas ekonomi yang telah kembali. Jangan lupa, kuartal ketiga 2021 diiringi dengan PPKM Darurat dan PPKM Level 4.
BACA JUGA Panduan Memahami Resesi Ekonomi Indonesia yang Baru Diumumkan dan tulisan Rezky Yayang Yakhamid lainnya.