Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Dosen Pelaku Pelecehan Seksual Diskorsing Tapi Dapat Izin Belajar Lanjut Doktoral, Ini Sanksi Apa Hadiah?

Aliurridha oleh Aliurridha
1 Agustus 2020
A A
Dosen Pelaku Pelecehan Seksual Disanksi Skorsing Sekaligus Izin Belajar Lanjut Doktoral, Ini Sanksi Apa Hadiah MOJOK.CO

Dosen Pelaku Pelecehan Seksual Disanksi Skorsing Sekaligus Izin Belajar Lanjut Doktoral, Ini Sanksi Apa Hadiah MOJOK.CO

Share on FacebookShare on Twitter

Kasus pelecehan seksual kembali mencoreng nama institusi pendidikan tinggi. Kampus, yang seharusnya menjadi tempat paling aman karena berisi kaum intelektual, cendikiawan, dan pendidik moral, malah menjadi tempat bagi seorang dosen melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya.

Bayangkan, seorang pendidik, role model peserta didik, melakukan pelecehan seksual, apa yang akan terjadi dengan masa depan pendidikan?

Oversimplifikasi? Saya yakin ada sebagian dari kalian atau bahkan banyak yang berpikir demikian, menormalisasi penjahat selangkangan. Memang selalu saja ada orang yang meremehkan masalah, dan bersembunyi di balik kata “oknum”. Sebut saja dosen tanpa embel-embel oknum.

Jika tidak percaya, silakan masukan kata kunci “dosen” dan “pelecehan seksual” di mesin pencari. Hasilnya bikin gigit jari. Tercatat ada banyak kasus pelecehan seksual yang dilakukan dosen. Sudah begitu, terlalu banyak kata oknum muncul di antara kata dosen dan pelecehan seksual. Kata oknum ini membuat pelaku mendapat seolah-olah perlindungan, namun tidak korbannya.

Kasus pelecehan seksual dalam lingkungan kampus itu seperti gunung es. Yang Tidak terlihat jauh lebih banyak. Sudah begitu, ganjaran hukum yang diterima pelaku jauh dari kata pantas menimbang apa yang diterima korban. Adil? Apalagi adil, jauh sekali dari kata adil, seolah kata adil itu tidak pernah mau hadir.

Lihat saja kasus yang baru-baru ini terjadi ini. Seorang dosen dari sebuah Fakultas Hukum–fakultas hukum lho ini, fakultas tempat orang-orang yang selalu bicara keadilan–malah menjadi sebuah tempat seorang pendidik melecehkan mahasiswinya. Saya benar-benar tidak habis pikir.

Pelecehan seksual terjadi saat para korbannya sedang konsultasi skripsi. Sayangnya, meski sudah terbukti, tentu saja setelah ada tiga korban memberanikan diri melapor–satu berani melapor secara langsung, dua lainnya hanya lewat WA–namun sanksi yang diterima pelaku sangat tidak masuk akal.

Dewan Kode Etik Fakultas Hukum hanya memberi hukuman berupa skorsing atau penghentian sementara selama 10 semester atau lima tahun. Kenapa nanggung amat? Kenapa tidak diberhentikan selamanya sebagai pendidik?

Baca Juga:

Dosen yang Minta Mahasiswa untuk Kuliah Mandiri Lebih Pemalas dari Mahasiswa Itu Sendiri

Dosen yang Cancel Kelas Dadakan Itu Sungguh Kekanak-kanakan dan Harus Segera Bertobat!

Sudah begitu, bersamaan skorsing, si dosen juga diberikan sanksi lain, yakni sanksi “promosi menempuh studi doktoral” selama menjalani masa skorsing. Ini hukuman pelecehan seksual kok dikasih izin belajar? Memangnya dengan tugas/izin belajar itu yang bersangkutan akan jera dan memperbaiki diri? Bagaimana dengan nasib korban? Disepelekan!

Saya gagal paham. Bagaimana bisa, hukuman untuk pelaku pelecehan seksual adalah tugas/izin belajar. Mungkin memang saya terlalu bodoh hingga tidak mampu melihat bahwa itu adalah hukuman yang amat sangat pantas. Mungkin saya memang kurang baca, bahwa memang telah ada riset yang membuktikan bahwa hukuman izin belajar mampu mengurangi tindakan kekerasan seksual yang dilakukan seorang dosen.

Dewan Etik memang terlihat tegas ketika berani memutuskan dosen, yang juga temannya sendiri, terbukti melakukan pelecehan itu dicopot dari jabatannya sebagai sekertaris jurusan. Dan memang yang bersangkutan juga telah mengakui perbuatannya. Namun sayangnya yang dicopot sebatas jabatan sekertaris jurusan, bukan perannya sebagai pendidik. Itu, kan, kentang sekali.

Saya mengerti, urusan pemberhentian sebagai pendidik itu ribet. Apalagi jika yang bersangkutan adalah pegawai negeri sipil. Wewenangnya itu bukan kepada Dewan Etik. Pegawai negeri hanya bisa dicopot dari statusnya sebagai pegawai negeri jika yang bersangkutan dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dengan pidana penjara paling singkat dua tahun dan pidana itu dilakukan secara berencana.

Pertanyaannya, bisakah menjerat dosen pelaku pelecehan seksual dengan pidana paling ringan dua tahun? Mengingat negara ini lebih suka penyelesaian kasus dengan cara kekeluargaan, penyelesaian yang benar-benar menerapkan prinsip keindonesiaan.

Memang, sih, pihak fakultas mempersilakan para korbannya jika ingin menempuh jalur hukum. Tapi kita tahu sendiri hukum pidana masih tidak ramah terhadap korban. Apalagi ditambah media yang sering semena-mena membongkar identitas korban.

Wajar saja para korban sampai saat ini belum berani lanjut ke ranah hukum karena identitas korban terancam dibuka. Kasus seperti ini memang pelik dan sulit. Iya sulit. Sesulit anggota dewan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Kalau begini ya jangan terlalu berharap lebih pada perbaikan institusi pendidikan negeri. Kalau begini ya jangan terlalu berharap lebih pada perbaikan prosedur hukum, terutama perlindungan terhadap korban pelecehan seksual.

BACA JUGA Tips untuk Lapor Kendala Internet ke CS IndiHome biar Gercep dan Ini Serius! atau tulisan Aliurridha lainnya di Terminal Mojok.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 1 Agustus 2020 oleh

Tags: DosenKampuspelecehan dosenpelecehn seksual
Aliurridha

Aliurridha

Pekerja teks komersial yang sedang berusaha menjadi buruh kebudayaan

ArtikelTerkait

4 Salah Kaprah tentang Jurusan Ilmu Komunikasi yang Telanjur Dipercaya Terminal Mojok

4 Salah Kaprah tentang Jurusan Ilmu Komunikasi yang Telanjur Dipercaya

28 Oktober 2022
5 Rekomendasi Merek Sarung buat Kamu yang Hipster Abiezzz madura

Surat Edaran tentang Penggunaan Sarung di Kampus Madura Adalah Langkah yang Tepat

26 November 2022
12 Tipe Dosen yang Dibenci Mahasiswa Apalagi yang Sok Tuhan (Unsplash)

12 Tipe Dosen yang Dibenci Mahasiswa: Mulai dari Berlagak seperti Tuhan, sampai Kehadirannya cuma Mitos

27 September 2025
UT universitas terbuka mahasiswa cerita dinamika ipk jelek drop out syarat masuk gimana cara mendaftar mojok

Universitas Terbuka: Masuk Gampang, Keluar Susah, dan Udah School from Home dari Dulu

11 April 2020
Wahai Karyawan Startup, Dosen, dan PNS, Bergabunglah dengan Serikat Pekerja!

Prabu Yudianto Menjelaskan Cara dan Pentingnya Membangun Serikat Pekerja

20 April 2023
Kuliah Sekarang: Bayarnya ke Kampus, tapi Terpaksa Cari Ilmu di Warung Kopi

Kuliah Sekarang: Bayarnya ke Kampus, tapi Terpaksa Cari Ilmu di Warung Kopi

17 Februari 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Alasan Orang Solo Lebih Hafal Jalan Tikus daripada Jalan Utama

Alasan Orang Solo Lebih Hafal Jalan Tikus daripada Jalan Utama

30 November 2025
Pengalaman Transit di Bandara Sultan Hasanuddin: Bandara Elite, AC dan Troli Pelit

Pengalaman Transit di Bandara Sultan Hasanuddin: Bandara Elite, AC dan Troli Pelit

1 Desember 2025
Logika Aneh di Balik Es Teh Solo yang Bikin Kaget (Unsplash)

Logika Ekonomi yang Aneh di Balik Es Teh Solo, Membuat Pendatang dari Klaten Heran Sekaligus Bahagia

30 November 2025
Mahasiswa UIN Nggak Wajib Nyantri, tapi kalau Nggak Nyantri ya Kebangetan

Mahasiswa UIN Nggak Wajib Nyantri, tapi kalau Nggak Nyantri ya Kebangetan

30 November 2025
Jogja Sangat Layak Dinobatkan sebagai Ibu Kota Ayam Goreng Indonesia!

Jogja Sangat Layak Dinobatkan sebagai Ibu Kota Ayam Goreng Indonesia!

1 Desember 2025
4 Hal Sepele tapi Sukses Membuat Penjual Nasi Goreng Sedih (Unsplash)

4 Hal Sepele tapi Sukses Membuat Penjual Nasi Goreng Sedih

29 November 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • Lagu Sendu dari Tanah Minang: Hancurnya Jalan Lembah Anai dan Jembatan Kembar Menjadi Kehilangan Besar bagi Masyarakat Sumatera Barat
  • JogjaROCKarta 2025: Merayakan Perpisahan dengan Kemegahan
  • Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar
  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.