Istri saya adalah seorang dosen. Ia tumbuh di tengah keluarga akademik; ayahnya adalah seorang pendidik, dan dia memutuskan untuk mengikuti jejak sang ayah. Baginya, dunia pendidikan bukan sekadar tempat berkarier, melainkan ruang pengabdian di mana ia merasa lebih bermakna dibandingkan harus berjibaku dengan budaya korporasi yang ritmenya tak pernah ia minati.
Namun, gelar mentereng dan idealisme mencerdaskan bangsa itu ternyata cuma hiasan di kartu nama. Begitu masuk ke sistem, realitasnya datang menepuk pundak dan berbisik pelan, “Selamat datang di pengabdian yang sebenarnya.” Idealisme itu langsung berbenturan dengan dinding realitas yang keras. Di sinilah sorotan utama dimulai, yaitu gaji.
Gaji yang katanya cukup, tapi entah untuk siapa
Menjadi dosen PNS golongan III di negeri ini adalah sebuah olahraga jantung. Ketika Istri saya masuk sebagai PNS (alhamdulillah, katanya), gajinya berada di kisaran Rp2,8–2,9 juta. Kalau sudah naik pangkat fungsional jadi Asisten Ahli, totalnya bisa menyentuh Rp3,2 juta. Sebagai gambaran, angka ini bahkan berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR) di kota-kota besar seperti Jakarta.
Lucunya, di banyak kota besar, angka ini kalah telak dari profesi lain. Tapi anehnya, selalu ada tameng sakti bernama “pengabdian”. Masalahnya, pengabdian macam apa yang memaksa seorang pendidik membuka kalkulator tiap akhir bulan sambil berharap harga beras tidak ikut-ikutan ambisius seperti visi Indonesia Emas 2045?
“Beban suci” dosen bernama Tri Dharma
Banyak orang mengira dosen itu hidupnya tenang, seperti misalnya datang ke kampus, mengajar sebentar, lalu pulang sambil ngopi. Padahal, ada Tri Dharma (Mengajar, Meneliti, Mengabdi) yang aslinya adalah: Ngajar, Ngurus Laporan, dan Ngelus Dada.
Riset di Indonesia sering terasa seperti hukuman administratif. Dulu, anggaran penelitian harus habis untuk operasional, tapi dosennya tidak boleh mengambil sepeser pun sebagai “uang lelah”. Dosen dipaksa melaporkan setiap kuitansi dengan detail seolah-olah peneliti ini calon tersangka korupsi. Akibatnya, dosen lebih banyak mengisi formulir daripada mengisi kepala; lebih sering membuka Excel daripada jurnal ilmiah.
Negara baru tampak sedikit “terbangun” belakangan ini. Mulai 2026, katanya ada kebijakan baru: 25–30% dana riset boleh diambil sebagai honor peneliti. Ini kabar baik, tapi tetap terasa seperti seseorang yang baru sadar kalau dosen itu manusia yang butuh makan, bukan robot fotokopi proposal.
Dosen dan guru, pahlawan yang digaji setinggi trotoar
Guru dan dosen memegang tanggung jawab besar membentuk cara berpikir bangsa, tapi di sini mereka dihargai murah. Sektor pendidikan masuk lima besar sektor dengan gaji terendah di Indonesia.
Bandingkan sebentar saja, bisa jadi sebagian dari kita bakal nyesek:
• Di Singapura, guru bisa digaji Rp35–84 juta.
• Di Malaysia, dosen rata-rata mengantongi Rp25 juta.
• Di Finlandia, profesi guru itu prestisius dengan gaji Rp42 juta.
Sementara di sini, kita terbiasa memuji guru setinggi langit, tapi memberikan gaji setinggi trotoar. Akibatnya, wajar jika lulusan terbaik kita lebih memilih “murtad” dari dunia pendidikan. Mereka lebih memilih mengabdi pada Meta, Amazon, atau Google. Bukan karena mereka tidak nasionalis, tapi karena pendidikan di negeri ini terlalu sering meminta pengorbanan sepihak.
Baca halaman selanjutnya
Menyuntik imajinasi dengan perut kosong



















