Ada sebuah beban moral yang sangat berat ketika wajahmu terlihat sangat “Jawa”, namamu njawa banget, tapi lidahmu lebih lancar mengucap “Kau” dan “Aku” daripada “Nyuwun Sewu“. Inilah nasib saya, keturunan Jawa yang lahir dan besar di tanah Sumatra, lalu tiba-tiba harus “pulang kampung” ke Gunungkidul karena orang tua pensiun.
Secara genetik, saya adalah orang Gunungkidul asli. Bapak dan ibu saya adalah produk asli perbukitan kapur yang tangguh. Namun, secara linguistik, saya adalah seorang asing di tanah leluhur.
Saya mengerti kalau orang bicara Bahasa Jawa, tapi kalau disuruh membalas? Rasanya seperti mencoba menjalankan aplikasi Android di sistem operasi Windows. Lag, macet, dan akhirnya force close.
Dilema di Gunungkidul
Keresahan ini memuncak ketika saya harus berurusan dengan birokrasi dan pelayanan publik di Gunungkidul. Sebagai warga baru yang taat administrasi, saya rajin mengunjungi instansi pemerintah dan fasilitas kesehatan. Di sinilah “tragedi” itu bermula.
Di loket pendaftaran, petugas dengan ramah menyapa, “Badhe mriksa nopo, Mas? Sampun mbeta KTP kaliyan kertu BPJS-ipun?”
Saya tertegun sejenak. Otak saya menerjemahkannya dengan cepat, tapi lidah saya terkunci. Saya tahu saya harus menjawab “Inggih”, tapi yang keluar malah, “Iya Pak, ini berkasnya.”
Suasana mendadak jadi sedikit canggung. Petugasnya mungkin batin, “Ini anak gayanya Jawa, tapi kok bicaranya kayak orang Jakarta mau beli tanah.” Sementara saya merasa seperti agen rahasia yang penyamarannya terbongkar.
Masalahnya bukan sekadar saya tidak bisa menjawab. Namun, ada asumsi kolektif bahwa karena kita berada di Gunungkidul, maka semua orang yang datang ke sana adalah “orang kita” yang mahir berbahasa Jawa.
Padahal, pelayanan publik, sesuai namanya, adalah untuk publik. Dan publik itu beragam. Tidak semua orang yang tinggal atau sedang berkunjung ke Gunungkidul adalah mereka yang paham bedanya ‘ngoko’ dan ‘krama inggil’.
Bukan salah petugas, hanya masalah “gelombang” Jawa
Saya sadar betul, petugas yang menggunakan Bahasa Jawa itu niatnya mulia. Di Gunungkidul, Bahasa Jawa (apalagi yang halus) adalah cara untuk merangkul, menciptakan suasana kekeluargaan, dan menghormati lawan bicara. Itu adalah bentuk kearifan lokal yang luar biasa.
Namun, bagi saya, dan mungkin bagi perantau lain yang nasibnya serupa, penggunaan Bahasa Jawa di ranah publik ini sering kali menciptakan “gap” informasi. Ada istilah-istilah medis atau birokrasi dalam bahasa Jawa yang kalau saya salah artikan sedikit saja, urusannya bisa panjang.
Kadang saya berandai-andai, betapa tenangnya hati ini jika di setiap instansi pemerintah ada satu loket khusus bertuliskan: “Layanan Bahasa Indonesia bagi Jawa Murtad”.
Belajar dari kasir minimarket di Gunungkidul
Kalau mau jujur, ada satu tempat yang membuat saya merasa “aman” secara linguistik: Alfamart atau Indomaret. Di sana, nggak peduli orangnya, sapaannya tetap seragam: “Selamat datang, selamat belanja.”
Bahasa Indonesia di sana berfungsi sebagai jembatan yang paling rata. Tidak ada tingkatan bahasa (ngoko atau krama), ada sebuah kenyamanan psikologis ketika kita tahu bahwa komunikasi akan berjalan lancar tanpa takut salah pilih kosa kata yang dianggap tidak sopan.
Semua orang berdiri di level yang sama. Dan menurut saya, inilah esensi dari pelayanan publik yang inklusif: memastikan semua orang, dari latar belakang apapun, paham dan dipahami tanpa rasa was-was.
Bukan berarti menghilangkan jati diri sebagai orang Jawa
Sering muncul argumen, “Lho, ini kan di Jawa, ya harus bisa Bahasa Jawa!” atau “Jangan lupakan jati diri!” Bahasa Indonesia diciptakan sebagai bahasa persatuan justru untuk mengatasi masalah-masalah seperti ini. Menggunakan Bahasa Indonesia di instansi publik tidak akan membuat Gunungkidul kehilangan jati dirinya.
Gunungkidul akan tetap menjadi daerah dengan pemandangan pantai yang indah dan tiwul yang enak. Meski petugas di instansi bicara bahasa Indonesia yang baku.
Kita harus sadar bahwa mobilitas penduduk saat ini sangat tinggi. Ada orang Sumatra yang pindah ke Jawa, ada orang Sulawesi yang bekerja di Jogja, dan ada orang-orang seperti saya yang terjepit di antara dua identitas.
Saya tidak berharap petugas berhenti bicara Bahasa Jawa. Justru itu adalah kekayaan yang harus dijaga. Harapan saya sederhana: semoga ada kepekaan situasional. Jika lawan bicara sudah membalas dengan bahasa Indonesia, alangkah indahnya jika petugas segera “pindah frekuensi” ke bahasa Indonesia juga tanpa merasa si lawan bicara ini sombong atau lupa asal-usul.
BACA JUGA: Pengalaman Saya Tinggal di Pedalaman Sumatera Selatan Sebagai Masyarakat Transmigran
Menjadi Jawa di tengah transisi
Pindah ke Gunungkidul adalah keputusan keluarga yang saya hormati. Saya mencintai ketenangan dan keramahan orang-orangnya. Namun, rasa nyaman saya akan jauh lebih lengkap jika saat saya mengurus KTP atau memeriksakan kesehatan, saya tidak perlu merasa seperti orang asing yang sedang menjalani ujian lisan bahasa daerah.
Mari kita jadikan layanan publik sebagai ruang yang ramah bagi siapa saja. Mau dia asli penduduk lokal, perantau yang pulang kampung, atau pendatang dari ujung Indonesia. Bahasa Indonesia adalah jembatannya. Dan untuk para petugas, tolonglah, sedikit empati untuk kami yang “Jawa di kulit, Sumatra di lidah” ini.
Penulis: Ogidzatul Azis Sueb
Editor: Yamadipati Seno
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
