Ramainya isu Tapera masih santer belakangan ini. Hal ini tentu membuat seorang buruh pabrik seperti saya ketar-ketir akan potongan gaji yang akan semakin bertambah. Belum lagi cicilan dan tagihan awal bulan yang pasti terasa semakin berat apabila Tapera telah resmi jalan.
Makanya, saya buru-buru melihat slip gaji. Saya berfokus kepada potongan gaji dan mencoba membuat simulasi beban potongan Tapera nanti jalan. Setelah menyelami, ternyata potongan-potongan yang sudah ada saat ini lebih memberi manfaat. Berikut beberapa potongan yang saya terima.
Daftar Isi
#1 BPJS Ketenagakerjaan yang sama wajibnya seperti Tapera
Sebagai buruh pabrik yang taat peraturan pemerintah, tentu saya mengikuti Jaminan Hari Tua (JHT) yang merupakan produk BPJS Ketenagakerjaan. Saya tidak keberatan mengikuti program ini. Semua tahu kalau buruh bisa mengambil JHT ketika pensiun nanti. Buruh bisa melihat potongan JHT setiap bulan lewat aplikasi JMO.
JHT lebih memberi manfaat ketimbang Tapera. Misalnya, istri saya, yang kontrak kerjanya sudah habis, masih merasakan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Istri saya dapat mencairkan dana JHT saat perusahaan tidak memperpanjang kontrak kerja.
Dia saya hanya perlu menunggu 1 bulan untuk mencairkan JHT. Berkat uang klaim JHT, istri saya bisa membeli alat-alat masak untuk modal membuka usaha kecil-kecilan.
#2 BPJS Kesehatan yang bisa memberi manfaat secara langsung
Saya tidak perlu menjelaskan tentang detail BPJS Kesehatan, kan. Sebagian besar dari kita pasti pernah mendapatkan manfaat langsung. Mulai dari sakit pilek, operasi tertentu hingga melahirkan dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Yah, walau harus repot mendaftarkan faskes kesehatan pertama dan faskes dokter gigi, peserta BPJS Kesehatan tidak dipungut biaya saat berobat. Hadirnya aplikasi Mobile JKN membuat peserta lebih mudah ketika periksa. Tentu hal ini sangat menjawab kebutuhan buruh untuk menyingkat banyaknya waktu yang terbuang saat menunggu. Tapera? Saya nggak kebayang akan bisa merasakan manfaatnya kelak.
#3 Potongan Serikat Pekerja
Besaran potongan serikat pekerja berbeda-beda setiap perusahaan. Kalau di pabrik tempat saya bekerja, ada potongan senilai Rp35 ribu per bulan.
Apa manfaat yang saya rasakan? Potongan serikat pekerja, salah satunya, menjadi “tali asih” apabila ada karyawan yang sakit hingga 3 hari tidak masuk kerja. Selain itu, potongan serikat pekerja ini juga bisa menjadi uang duka. Bisa dipakai apabila ada karyawan, istri, orang tua atau mertua karyawan meninggal dunia.
#4 Potongan Koperasi
Koperasi karyawan lazim ada di pabrik atau perusahaan. Bahkan tidak hanya perusahaan. PNS, TNI, dan Polri juga memiliki koperasi sendiri-sendiri.
Untuk potongan koperasi, per bulan, saya harus membayar sebesar Rp150.000 sebagai simpanan wajib. Saya bisa mengambil uang ini ketika mengundurkan diri dari keanggotaan. Walaupun tidak memiliki pinjaman, saya ikut menikmati manfaat berupa Sisa Hasil Usaha (SHU), uang transport Rapat Anggota Tahunan (RAT), hingga bingkisan Idul Fitri.
Makanya, saya bingung akan manfaat tapera dibanding potongan lainnya. Apalagi, saat ini, saya sudah ada cicilan KPR sendiri.
Malah saya menemukan sebuah artikel di mana seorang pejabat ngomong bahwa sifat Tapera itu gotong-royong. Sungguh saya nggak bisa menerima ini. Gotong royong itu kayak kerja bakti. Manfaatnya terasa dan nyata. Kalau Tapera? Saya sangat spektis aturan ini bakal memberi manfaat. Kebijakan aneh!
Penulis: Arief Nur Hidayat
Editor: Yamadipati Seno
BACA JUGA Tapera Bukti Nyata Kita Hidup di Negara yang Salah Urus
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.