“Kalau kamu baik sama saya, saya akan lebih baik lagi sama kamu.”
Sepintas, penggalan dialog yang diambil dari film pendek Demi Nama Baik Kampus ini terdengar biasa saja. Tapi, bagaimana jika yang mengucapkannya adalah seorang dosen laki-laki? Dan ini diucapkan pada mahasiswi perempuan yang saat itu tengah melakukan bimbingan skripsi. Dosen jahanam tersebut, mengucapkannya dengan sangat dekat, persis di telinga si perempuan.
Bayangkan jika kamu ada di posisi si mahasiswi. Apa yang akan kamu lakukan? Berteriak? Lari? Atau justru diam saja? Tapi, bukan diam karena setuju. Kala itu, tubuhmu justru merasa kaku karena diselimuti rasa takut yang sangat luar biasa.
Beruntung Sinta, tokoh utama dalam film pendek ini, berhasil kabur dari jerat dosen laknat yang berusaha mengambil alih paksa tubuhnya. Meski dalam kasus kekerasan seksual, tak ada istilah “beruntung”. Pasalnya, kekerasan seksual akan selalu menyisakan trauma mendalam bagi para korbannya.
Lantas, apa saja yang bisa kita temukan di film pendek Demi Nama Baik Kampus?
Banyak. Di film ini, kita akan dibawa untuk merasakan penderitaan psikis yang dialami penyintas kekerasan seksual. Bagaimana mereka menutup diri, dihantui ketakutan, punya keinginan untuk mengakhiri hidup, serta jalan panjang penyintas menemukan keberanian untuk melapor. Ini adalah sebuah perjuangan yang tak mudah dan terasa semakin berat karena para korban kekerasan seksual ini sering kali tidak mendapat dukungan.
Dari pihak kampus, misalnya. Alih-alih mengusut tuntas laporan kekerasan seksual yang diadukan mahasiswinya, mereka lebih memikirkan nasib nama baik kampusnya sendiri. Bukankah jika kasus kekerasan seksual ini mencuat, nama baik kampus akan tercoreng? Terlebih jika pelaku adalah dosen yang bekerja di sana. Maka, surat damai menjadi jalan keluar demi menyelamatkan wajah kampus.
Pun dari lingkungan sekitar penyintas sendiri. Dukungan sering kali tidak mereka dapatkan. Lihat saja bagaimana Sinta, yang notabene adalah korban, justru berbalik dituduh sebagai pelaku oleh lingkungan sekitar kampus. Sinta dianggap lebih dulu menggoda Pak Ari, si dosen cabul. Bahkan, Sinta dianggap yang mengancam akan melaporkan Pak Ari dengan tuduhan melakukan kekerasan seksual, jika Pak Ari tidak memberikan nilai skripsi yang sempurna pada Sinta.
See? Korban bisa berbalik jadi pelaku! Damn. Barangkali inilah sebabnya kenapa banyak korban kekerasan seksual enggan melaporkan hal buruk yang menimpa mereka. Posisi mereka lemah, terutama jika pelaku adalah sosok yang dianggap baik dan disegani oleh banyak orang. Sungguh, kalah mental.
Sebagai sebuah film edukasi, saya rasa film pendek Demi Nama Baik Kampus layak untuk dijadikan film wajib yang diputar saat tahun ajaran baru. Tujuannya, agar kesadaran akan kekerasan seksual yang berlangsung di lingkungan kampus semakin meningkat. Dari sisi korban, misalnya. Kita bisa belajar tentang keberanian dari tokoh utama dalam hal mengungkapkan tindak kekerasan seksual yang dialami. Lewat film ini, kita juga belajar support sistem yang sesungguhnya. Apa yang harus kita lakukan jika ada salah satu teman atau kenalan yang mendapatkan kekerasan seksual? Bagaimana kampus seharusnya bersikap?
Terakhir, sebagai sebuah film edukasi, mari kita apresiasi keberanian Kemendikbud mengangkat tema kekerasan seksual di kampus. Sudah cukup lama kekerasan seksual di lembaga pendidikan ini hanya berakhir sebagai rahasia dari mulut ke mulut. Sudah saatnya pelaku kekerasaan seksual di lingkungan pendidikan ini diusut tuntas. Pasalnya, nama baik kampus bukan dilihat dari banyaknya prestasi yang diraih, tapi ditentukan dari caranya menangani kasus dan membantu korban kekerasan seksual.
Penulis: Dyan Arfiana Ayu Puspita
Editor: Audian Laili