Emas logam mulia tiba-tiba menjadi perbincangan di sebuah grup WA yang saya ikuti. Postingan seorang teman yang menginfokan harga terkini emas logam mulia memang tidak berhasil membuat saya terbujuk ikut membeli, tapi mata saya sontak terbelalak melihat harganya yang telah menembus angka satu juta lebih per gram.
Naluri emak-emak saya langsung bekerja menghitung nilai dua keping emas logam mulia yang iseng saya beli kira-kira delapan tahun silam. Waktu itu harganya adalah kira-kira 4,5 juta untuk berat emas 10gr. Saya beli dua keping, berarti rupiah yang saya bayarkan kira-kira sembilan juta. Dan sekarang benda kecil itu nilainya menjadi 20 juta lebih.
Masih penasaran, saya ambil secarik kertas dan kalkulator. Lalu mulai menghitung berapa besarnya uang saya jika uang tersebut saya simpan di Bank dalam bentuk deposito dengan rate bunga yang top, katakanlah tujuh persen per tahun, minus pajak 20 persen, besar deposito saya sekarang bernilai kurang lebih 13 jutaan. Cukup besar selisih hasil investasinya yaitu 13 juta dalam bentuk deposito dan 20 juta dalam bentuk emas logam mulia.
Jual beli emas logam mulia atau biasa disebut emas LM, akhirnya menjadi bisnis yang ramai di tengah kegelisahan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Setiap kali saya melihat status teman-teman di medsos, ada saja yang menawarkan jual emas LM. Para pedagang daring yang umumnya kaum perempuan beralih atau menambah item dagangannya berupa emas LM.
Sudah hukum alamnya seperti itu, makin tinggi minat orang terhadap suatu barang makin banyak yang terjun berbisnis barang tersebut. Begitulah yang terjadi pada emas LM. Tren volume perdagangan dan pelaku pasar (penjual dan pembeli) komoditi tersebut meningkat, meskipun harga emas terus naik beberapa bulan ini.
Banyak faktor penyebab orang mengalihkan investasinya pada emas. Kemerosotan perekonomian yang mungkin berlangsung lama agaknya menimbulkan kegelisahan pada sebagian masyarakat. Orang-orang khawatir akan sulit mengambil uang yang mereka simpan di bank, khawatir bisnis bank juga terdampak macet karena banyaknya pelaku bisnis yang terseok-seok bahkan gulung tikar.
Ada juga yang menghubungkan dengan terealisasinya kebijakan redenominasi rupiah (penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengurangi nilai tukar) yang dulu pernah menjadi wacana pemerintah.
Sejatinya memang tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan redenominasi. Namun, pada kondisi ekonomi yang serba tidak pasti, pikiran kita digaduhi oleh bayangan redenominasi rasa sanering (pemotongan nilai mata uang).
Kisah sukses para penabung emas yang berseliweran di medsos juga menjadi motivasi orang menabung emas. Salah satu yang menarik adalah kisah seseorang yang berhasil membeli rumah impian dengan cara menabung emas. Semula orang tersebut ingin membeli rumah lewat pinjaman bank (KPR). Rumah yang dibeli tentunya harus sesuai kriteria perbankan dan kemampuan keuangannya. Alhasil, rumah yang didapat tidak benar-benar sesuai harapan ditambah kewajiban membayar angsuran bertahun-tahun lamanya.
Akhirnya dia menunda keinginan membeli rumah. Dan mulai saat itu dia menabung emas setiap bulan sebesar uang yang seharusnya digunakan untuk bayar angsuran. Dalam waktu yang lebih singkat dia berhasil membeli rumah yang lebih luas, lebih murah dan sesuai dengan keinginan.
Dari kacamata individu, tabungan emas adalah jenis tabungan yang menggiurkan. Harga yang cenderung naik sepertinya bukan hambatan untuk menabung. Animo tersebut ditangkap produsen dengan mencetak emas ukuran mini sehingga harganya menjadi sangat terjangkau. Dengan uang kurang dari seratus ribu, Anda sudah bisa punya emas ukuran sangat mini. Wow, siap-siap demam ya.
Tapi, tunggu dulu, demam emas yang terjadi di masyarakat dapat menjadi ancaman pemulihan ekonomi terutama di masa pandemi. Lho apa hubungannya? Pemulihan ekonomi kan tugas pemerintah, maka uang yang dipakai adalah uang negara. Sedangkan uang buat beli emas adalah uang pribadi masyarakat Indonesia pada umumnya. Jadi rasanya tidak ada hubungannya.
Memang sekilas seperti tidak ada hubungannya. Benar tugas pemerintah memulihkan perekonomian. Pemerintah menempuh cara diantaranya yaitu mengeluarkan program-program yang terkait langsung ke masyarakat, seperti proyek pengadaan APD yang dipesan kepada pengusaha garmen lokal, proyek pengadaan bantuan non-tunai berupa sembako, proyek perbaikan fasilitas umum yang padat karya, dan banyak proyek lainnya. Pemerintah menggelontorkan sejumlah dana untuk proyek stimulus ekonomi tersebut.
Bagi pelaku usaha, proyek-proyek tersebut adalah peluang bisnis yang akan menghasilkan uang untuk kelangsungan usaha dan membayar gaji karyawan. Untuk menjalankan proyek, pelaku usaha butuh dana awal. Pembayaran proyek baru diterima setelah pekerjaan berjalan bahkan ada yang dibayar setelah proyek selesai. Buat pengusaha yang modalnya kuat, tentunya tidak ada masalah. Tapi, buat pengusaha yang modalnya pas-pasan, mereka butuh bantuan modal. Saya rasa jumlah pengusaha seperti itu bertambah banyak sejak Covid-19 menghantam perekonomian. Untuk keperluan modal tersebut biasanya pelaku usaha mencari pinjaman bank.
Di sinilah kita bisa lihat hubungan demam berkebun emas yang terjadi di masyarakat menjadi ancaman terhadap stabilitas bisnis perbankan yang berarti juga ancaman terhadap pemulihan perekonomian. Berkebun emas mengubah pola menabung masyarakat yaitu dari menabung di bank (baik dalam bentuk tabungan maupun deposito) menjadi menabung emas. Memang sih ada beberapa bank syariah yang mempunyai produk menabung emas. Tapi, jumlahnya relatif sedikit dan jangka waktunya pendek.
Jika perubahan pola menabung terjadi merata di seluruh wilayah Indonesia, hal itu akan menyulitkan Bank menjalankan fungsinya sebagai financial intermediary, yaitu lembaga yang menghimpun dana murah dari masyarakat dan menyalurkannya kembali ke masyarakat. Penyaluran kembali ke masyarakat dilakukan dalam bentuk pinjaman yang sebagian besar adalah pinjaman untuk pelaku usaha.
Apabila bank kesulitan menghimpun dana, pelaku usaha juga akan kesulitan mendapat pinjaman bank. Alternatifnya adalah beralih pada pinjaman lain yang bisa saja tingkat bunganya lebih besar bahkan ada yang mencekik. Kalau sudah begini, berhati-hatilah jika Anda pelaku usaha. Anda akan terjebak dalam keuntungan semu. Proyek selesai, untungnya habis buat bayar hutang bukan buat modal kelanjutan usaha. Lebih jauh, kesulitan yang terjadi pada pelaku usaha menjadi bagian dari kesulitan pemulihan ekonomi.
Kita boleh saja tertarik berkebun emas. Tapi, jika terjadi masif dan merata, kita menjadi bagian ancaman pemulihan ekonomi di masa pandemi ini.
BACA JUGA Manchester United, eh, Penchester United Pantas Jadi Juara dari Jalur Penalti.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.