Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Dari Kasus Suap Benih Lobster, Kita Belajar bahwa Hukum Bisa Didiskon

Rizky Prasetya oleh Rizky Prasetya
24 April 2021
A A
kasus suap benih lobster korupsi hukuman ringan mojok

kasus suap benih lobster korupsi hukuman ringan mojok

Share on FacebookShare on Twitter

Suharjito, terdakwa kasus suap benih lobster, mendapat hukuman penjara selama dua tahun plus denda 250 juta. Hukuman tersebut amat ringan untuk kasus yang besar, mengingat belakangan terdakwa kasus korupsi mendapat hukuman yang berat. Alasan Suharjito mendapat vonis yang ringan itu karena blio rajin bersedekah.

Saya ulangi lagi, blio mendapat hukuman yang ringan karena rajin bersedekah.

Sedekah, selain memberimu pahala dan membuatmu ingat bahwa ada kaum yang tak seberuntung dirimu, kini bisa membuatmu lolos dari hukuman berat korupsi. Saya merasakan mixed reaction dalam diri saya. Ada pergulatan batin yang tak pernah sehebat ini saya rasakan.

Maksudnya, anjir, bisa gitu sedekah dipakai buat mencurangi hukum. Gila.

Menurut Ketua Majelis Hakim Albertus Usada, Suharjito adalah tulang punggung keluarga, memberi pekerjaan kepada banyak karyawannya, serta memberangkatkan sepuluh pegawainya umrah setiap tahun. Suharjito juga kerap memberikan santunan kepada orang-orang membutuhkan, plus membangun dua masjid di daerah Jabodetabek. Hal itu dianggap cukup untuk membuat Suharjito diberi vonis yang ringan. Keren nggak tuh.

Tapi, saya merasa ada yang janggal di sini. Benarkah putusan tersebut semata karena blio sebaik itu? Kok kalau percaya, rasanya goblok juga ya.

Masalahnya begini, dengan memberikan vonis tersebut, pelaku korupsi tersebut seakan sedang ditasbihkan menjadi Robin Hood modern. Memuluskan langkah jahat untuk berbuat baik, kesannya gitu. Padahal yang dilakukan kan menyuap pejabat, bukan mencuri dari yang kaya.

Orang-orang yang baca berita tentang putusan kasus suap benih lobster tersebut kan paham dalam kasus ini, orang mencari untung dari kegiatan tersebut. Lha kalau memang sebaik itu, ya harusnya nggak perlu korupsi dong? Logikanya kan gitu.

Baca Juga:

Menyesal Kuliah Jurusan Pendidikan, Tiga Tahun Mengajar di Sekolah Nggak Kuat, Sekolah Menjadi Ladang Bisnis Berkedok Agama

Korupsi dan Krisis Integritas Adalah Luka Lama Banten yang Belum Pulih

Kalau begitu, koruptor lain tinggal berlomba-lomba bikin rumah ibadah atau bersedekah ke yatim piatu sebanyak-banyaknya. Hal itu memang bagus, tapi niatnya kan brengsek. Kurang brengsek apa coba, bangun rumah ibadah dan santuni orang kurang mampu agar bisa meringankan dosa yang dilakukan secara sadar?

Putusan kayak gini hanya akan bikin penyelesaian hukum lainnya diselesaikan dengan cara sebodoh ini. Udah cukup “nggak sengaja” saja yang jadi catatan kebodohan yang ada di negara ini, nggak perlu ditambahin lagi.

Lagipula, korupsi itu kejahatan yang amat brengsek. Kalau saya pribadi, vonis mati adalah hukuman lazim untuk para koruptor. Atau kalau nggak ya hukuman penjara selama 18,800 tahun kayak Sosuke Aizen gitu. Mamam noh membusuk di penjara.

Saya jahat? Ya bodo amat. Lagian jahat mana sama orang yang dengan tega ngemplang baksos? Jin Ifrit aja keknya minder. Masuk neraka malah jadi centengnya mah orang kek gitu.

Putusan kasus suap benih lobster tadi justru bikin pencegahan korupsi jadi makin berat. Udah berbusa-busa pejabat negara kita bilang bahwa pencegahan korupsi harus digalakkan, eh malah hukuman kasus korupsi seringan itu. Ya ngapain lah takut ketangkep korupsi kalau hukumannya ringan? Penjara dua tahun doang, itu bisa dapet remisi, keluarnya masih tetep kaya.

Dan ini tentu saja bikin orang makin nggak percaya sama hukum. Bayangkan saja, orang bisa kehilangan nyawa hanya karena ikut demonstrasi. Demonstrasi yang damai saja bisa digebuki polisi. Tapi, kejahatan kemanusiaan macam korupsi bisa dikasih hukuman ringan, lha siapa coba yang mau percaya? Hukum tajam ke bawah doang gini, tapi minta beritain penegak hukum yang baik-baik doang.

Pada akhirnya, kita tak lagi bisa berharap praktik korupsi yang menggerogoti negara dari banyak sisi ini bisa diatasi. Putusan-putusan aneh dengan alasan yang bodoh akan kita temukan nanti di masa depan. Kita hanya bisa menertawakan putusan tersebut, lagipula, kita bisa apa?

BACA JUGA Korupsi Bansos dan Dana Haji, Mana yang Lebih Bajingan? dan artikel Rizky Prasetya lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 23 April 2021 oleh

Tags: hukuman ringankasus suap benih lobsterKorupsikpk
Rizky Prasetya

Rizky Prasetya

Redaktur Mojok. Founder Kelas Menulis Bahagia. Penulis di Como Indonesia.

ArtikelTerkait

fitur fungsi e-ktp proyek e-ktp korupsi setya novanto mojok.co

Kalau Saja Proyek e-KTP Nggak Dikorupsi, Fiturnya Bakal Wow Sekali

22 Agustus 2020
PGI tes wawasan kebangsaan KPK mojok

Memangnya Ada yang Salah dari PGI Menolak Upaya Pelemahan KPK? Kenapa Diserang?

3 Juni 2021
Polisi Bilang Harun Masiku Tidak Ada di Tongkrongannya: Sudah Coba WA, Pak?

Polisi Bilang Harun Masiku Tidak Ada di Tongkrongannya: Sudah Coba WA, Pak?

14 Februari 2020

Berhenti Menormalisasi Nyalahin Setan dan Sedang Khilaf Saat Melakukan Kejahatan

20 Juni 2021
Kasus Novel Baswedan Hanyut Terbawa Banjir Jakarta

Kasus Novel Baswedan Hanyut Terbawa Banjir Jakarta

30 Januari 2020
Sidoarjo Nggak Menarik buat Anak Muda Surabaya (Unsplash)

4 Harapan Saya untuk Calon Bupati Sidoarjo: Tolong Perbanyak Aksi, Bukan Sekadar Obral Janji!

14 September 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

4 Aturan Tidak Tertulis Saat Menulis Kata Pengantar Skripsi agar Nggak Jadi Bom Waktu di Kemudian Hari

4 Tips untuk Bikin Mahasiswa Cepat Paham dan Tidak Kebingungan Mengerjakan Skripsi

19 Mei 2026
Kegiatan Pramuka Memang Cuma Buang-buang Waktu, dan Justru Itulah Tujuannya

Kegiatan Pramuka Memang Cuma Buang-buang Waktu, dan Justru Itulah Tujuannya

21 Mei 2026
Kos Putri Tempat Tinggal yang Terlihat Ideal untuk Perempuan Perantau, tapi Aslinya Bikin Malas Mojok.co

Kos Putri yang Terlihat Ideal untuk Perempuan Perantau Aslinya Bikin Malas

18 Mei 2026
Pantai Glagah Disebut Bali-nya Jogja, dan Saya Tidak Tahu Harus Senang atau Khawatir

Pantai Glagah Disebut Bali-nya Jogja, dan Saya Tidak Tahu Harus Senang atau Khawatir

15 Mei 2026
Sumbersari Malang yang Overrated Masih Jadi Daerah Paling Masuk Akal bagi Maba yang Baru Pertama Kali Merantau Mojok.co

Sumbersari Malang yang Overrated Masih Jadi Daerah Paling Masuk Akal bagi Maba yang Baru Pertama Kali Merantau

16 Mei 2026
Dilema Hidup di Jaten Karanganyar: Asap dan Truknya Mengganggu, tapi Perputaran Uangnya Menyelamatkan Ribuan Rumah Tangga

Dilema Hidup di Jaten Karanganyar: Asap dan Truknya Mengganggu, tapi Perputaran Uangnya Menyelamatkan Ribuan Rumah Tangga

19 Mei 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=smSJ4KOJ5ac

Liputan dan Esai

    Konten Promosi



    Google News
    Ikuti mojok.co di Google News
    WhatsApp
    Ikuti WA Channel Mojok.co
    WhatsApp
    Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
    Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
    Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

    Tentang
    Kru
    Kirim Tulisan
    Ketentuan Artikel Terminal
    Kontak

    Kerjasama
    F.A.Q.
    Pedoman Media Siber
    Kebijakan Privasi
    Laporan Transparansi

    PT NARASI AKAL JENAKA
    Perum Sukoharjo Indah A8,
    Desa Sukoharjo, Ngaglik,
    Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

    [email protected]
    +62-851-6282-0147

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

    Tidak Ada Hasil
    Lihat Semua Hasil
    • Nusantara
    • Kuliner
    • Kampus
      • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Hiburan
      • Anime
      • Film
      • Musik
      • Serial
      • Sinetron
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Gadget
      • Game
      • Kecantikan
    • Kunjungi MOJOK.CO

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.