Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Dari Kasus Suap Benih Lobster, Kita Belajar bahwa Hukum Bisa Didiskon

Rizky Prasetya oleh Rizky Prasetya
24 April 2021
A A
kasus suap benih lobster korupsi hukuman ringan mojok

kasus suap benih lobster korupsi hukuman ringan mojok

Share on FacebookShare on Twitter

Suharjito, terdakwa kasus suap benih lobster, mendapat hukuman penjara selama dua tahun plus denda 250 juta. Hukuman tersebut amat ringan untuk kasus yang besar, mengingat belakangan terdakwa kasus korupsi mendapat hukuman yang berat. Alasan Suharjito mendapat vonis yang ringan itu karena blio rajin bersedekah.

Saya ulangi lagi, blio mendapat hukuman yang ringan karena rajin bersedekah.

Sedekah, selain memberimu pahala dan membuatmu ingat bahwa ada kaum yang tak seberuntung dirimu, kini bisa membuatmu lolos dari hukuman berat korupsi. Saya merasakan mixed reaction dalam diri saya. Ada pergulatan batin yang tak pernah sehebat ini saya rasakan.

Maksudnya, anjir, bisa gitu sedekah dipakai buat mencurangi hukum. Gila.

Menurut Ketua Majelis Hakim Albertus Usada, Suharjito adalah tulang punggung keluarga, memberi pekerjaan kepada banyak karyawannya, serta memberangkatkan sepuluh pegawainya umrah setiap tahun. Suharjito juga kerap memberikan santunan kepada orang-orang membutuhkan, plus membangun dua masjid di daerah Jabodetabek. Hal itu dianggap cukup untuk membuat Suharjito diberi vonis yang ringan. Keren nggak tuh.

Tapi, saya merasa ada yang janggal di sini. Benarkah putusan tersebut semata karena blio sebaik itu? Kok kalau percaya, rasanya goblok juga ya.

Masalahnya begini, dengan memberikan vonis tersebut, pelaku korupsi tersebut seakan sedang ditasbihkan menjadi Robin Hood modern. Memuluskan langkah jahat untuk berbuat baik, kesannya gitu. Padahal yang dilakukan kan menyuap pejabat, bukan mencuri dari yang kaya.

Orang-orang yang baca berita tentang putusan kasus suap benih lobster tersebut kan paham dalam kasus ini, orang mencari untung dari kegiatan tersebut. Lha kalau memang sebaik itu, ya harusnya nggak perlu korupsi dong? Logikanya kan gitu.

Baca Juga:

Menyesal Kuliah Jurusan Pendidikan, Tiga Tahun Mengajar di Sekolah Nggak Kuat, Sekolah Menjadi Ladang Bisnis Berkedok Agama

Korupsi dan Krisis Integritas Adalah Luka Lama Banten yang Belum Pulih

Kalau begitu, koruptor lain tinggal berlomba-lomba bikin rumah ibadah atau bersedekah ke yatim piatu sebanyak-banyaknya. Hal itu memang bagus, tapi niatnya kan brengsek. Kurang brengsek apa coba, bangun rumah ibadah dan santuni orang kurang mampu agar bisa meringankan dosa yang dilakukan secara sadar?

Putusan kayak gini hanya akan bikin penyelesaian hukum lainnya diselesaikan dengan cara sebodoh ini. Udah cukup “nggak sengaja” saja yang jadi catatan kebodohan yang ada di negara ini, nggak perlu ditambahin lagi.

Lagipula, korupsi itu kejahatan yang amat brengsek. Kalau saya pribadi, vonis mati adalah hukuman lazim untuk para koruptor. Atau kalau nggak ya hukuman penjara selama 18,800 tahun kayak Sosuke Aizen gitu. Mamam noh membusuk di penjara.

Saya jahat? Ya bodo amat. Lagian jahat mana sama orang yang dengan tega ngemplang baksos? Jin Ifrit aja keknya minder. Masuk neraka malah jadi centengnya mah orang kek gitu.

Putusan kasus suap benih lobster tadi justru bikin pencegahan korupsi jadi makin berat. Udah berbusa-busa pejabat negara kita bilang bahwa pencegahan korupsi harus digalakkan, eh malah hukuman kasus korupsi seringan itu. Ya ngapain lah takut ketangkep korupsi kalau hukumannya ringan? Penjara dua tahun doang, itu bisa dapet remisi, keluarnya masih tetep kaya.

Dan ini tentu saja bikin orang makin nggak percaya sama hukum. Bayangkan saja, orang bisa kehilangan nyawa hanya karena ikut demonstrasi. Demonstrasi yang damai saja bisa digebuki polisi. Tapi, kejahatan kemanusiaan macam korupsi bisa dikasih hukuman ringan, lha siapa coba yang mau percaya? Hukum tajam ke bawah doang gini, tapi minta beritain penegak hukum yang baik-baik doang.

Pada akhirnya, kita tak lagi bisa berharap praktik korupsi yang menggerogoti negara dari banyak sisi ini bisa diatasi. Putusan-putusan aneh dengan alasan yang bodoh akan kita temukan nanti di masa depan. Kita hanya bisa menertawakan putusan tersebut, lagipula, kita bisa apa?

BACA JUGA Korupsi Bansos dan Dana Haji, Mana yang Lebih Bajingan? dan artikel Rizky Prasetya lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 23 April 2021 oleh

Tags: hukuman ringankasus suap benih lobsterKorupsikpk
Rizky Prasetya

Rizky Prasetya

Redaktur Mojok. Founder Kelas Menulis Bahagia. Penulis di Como Indonesia.

ArtikelTerkait

Surat Terbuka untuk Deputi Pendidikan KPK: Jangan Tuduh Guru Menerima Gratifikasi Seenak Jidat!

Surat Terbuka untuk Deputi Pendidikan KPK: Jangan Tuduh Guru Menerima Gratifikasi Seenak Jidat!

11 Mei 2025
politik dinasti banten tubagus chaeri wardana wawan badak bercula satu korupsi peta banten mojok

Alasan Mengapa Politik Dinasti Banten Begitu Digemari Warganya

30 April 2020
KPK penilapan duit bansos koruptor jaksa pinangki cinta laura pejabat boros buang-buang anggaran tersangka korupsi korupsi tidak bisa dibenarkan mojok

Apa pun Alasannya, Penilapan Duit Bansos Itu Nggak Bisa Dibenarkan!

5 Agustus 2021
Korupsi Bansos dan Dana Haji, Mana yang Lebih Bajingan? terminal mojok.co juliari batubara menteri agama mensos korupsi bantuan corona

Tak Ada Waktu Lagi: Lawan

21 Juni 2019
vaksinasi vaksin berbayar covid-19 Hoaks Vaksin Mengandung Virus Itu Wagunya Sampai Ubun-ubun terminal mojok.co

Pihak yang Jelas-jelas Bahagia atas Vaksin Berbayar Adalah Orang-orang yang Nggak Percaya Covid-19

12 Juli 2021
revisi uu kpk

Celaka Betul Kalau Revisi UU KPK Dianggap Upaya Pelemahan

13 September 2019
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kapok Naik KA Bengawan, Sudah Booking Tiket Jauh Hari Malah Duduk Nggak Sesuai Kursi

Kapok Naik KA Bengawan, Sudah Booking Tiket Jauh Hari Malah Duduk Nggak Sesuai Kursi

16 Januari 2026
Hal yang Biasa Dijumpai di Temanggung, Daerah Lain Nggak Punya. Salah Satunya Pemandangan Jaran Kepang di Jalan

Hal yang Biasa Dijumpai di Temanggung, Daerah Lain Nggak Punya. Salah Satunya Pemandangan Jaran Kepang di Jalan

19 Januari 2026
Pengendara Jogja Jarang Klakson Bukan Berarti Mereka Beradab di Jalan dan Layak Jadi Teladan  Mojok.co

Pengendara Jogja Jarang Klakson Bukan Berarti Mereka Beradab di Jalan dan Layak Jadi Teladan 

19 Januari 2026
Stasiun Slawi, Rute Tersepi yang (Masih) Menyimpan Kenangan Manis

Stasiun Slawi, Rute Tersepi yang (Masih) Menyimpan Kenangan Manis

15 Januari 2026
Motor Supra, Motor Super yang Bikin Honda Jaya di Mata Rakyat (Sutrisno Gallery/Shutterstock.com)

Tanpa Motor Supra, Honda Tidak Akan Menjadi Brand Motor Terbaik yang Pernah Ada di Indonesia

16 Januari 2026
Mahasiswa yang Kuliah Sambil Kerja Adalah Petarung Sesungguhnya, Layak Diapresiasi Mojok.co

Mahasiswa yang Kuliah Sambil Kerja Adalah Petarung Sesungguhnya, Layak Diapresiasi

16 Januari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=ne8V7SUIn1U

Liputan dan Esai

  • Sebaiknya Memang Jangan Beli Rumah Subsidi, sebab Kamu Akan Rugi Berkali-kali
  • Warga Madiun Dipaksa Elus Dada: Kotanya Makin Cantik, tapi Integritas Pejabatnya Ternyata Bejat
  • Indonesia Masters 2026: Cerita Penonton Layar Kaca Rela Menembus 3 Jam Macet Jakarta demi Merasakan Atmosfer Tribun Istora
  • Sumbangan Pernikahan di Desa Tak Meringankan tapi Mencekik: Dituntut Mengembalikan karena Tradisi, Sampai Nangis-nangis Utang Tetangga demi Tak Dihina
  • Menurut Keyakinan Saya, Sate Taichan di Senayan adalah Makanan Paling Nanggung: Tidak Begitu Buruk, tapi Juga Jauh dari Kesan Enak
  • Saat Warga Muria Raya Harus Kembali Akrab dengan Lumpur dan Janji Manis Awal Tahun 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.