Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Hiburan Serial

Daftar Kejanggalan dalam K-Drama The Devil Judge yang Bikin Gregetan

Maria Monasias Nataliani oleh Maria Monasias Nataliani
24 Juli 2021
A A
Daftar Kejanggalan dalam K-Drama The Devil Judge terminal mojok
Share on FacebookShare on Twitter

Sesungguhnya drakor The Devil Judge berhasil memenangkan hati saya, sama seperti drakor Ji Sung lainnya macam Doctor John, Kill Me Heal Me, Protect The Boss, dan Innocent Defendant. Saya selalu terjebak pada cliffhanger di tiap episode yang bikin saya nggak sabar nonton episode berikutnya. Tentu hal ini didukung banyak aspek seperti kepiawaian akting para pemain dan plot yang nggak mudah ditebak.

Namun, ada beberapa hal yang sedikit mengganjal selama saya nonton drakor satu ini. Mulai dari yang agak mengganjal sampai berpotensi menjadi sebuah plot hole. Ada kejanggalan-kejanggalan minor yang mungkin beberapa penonton bisa mengabaikannya, ada pula yang bikin berpikir lama.

Yuk, kita ulas satu per satu kejanggalan dalam drakor The Devil Judge. Spoiler alert, ya~

#1 Voting dari rakyat

Dari episode pertama, drakor ini menyajikan adegan persidangan yang disiarkan langsung secara live. Nggak hanya itu, ada akses buat masyarakat memberi suara soal bersalah tidaknya terdakwa dengan sistem voting secara real time. Semakin banyak yang voting, semakin naik pula persentase angka yang tampil di layar.

Namun yang menjadi kejanggalan adalah ketidakjelasan kekuatan hukum hasil voting itu. Karena pada akhirnya, vonis terdakwa tetap didasarkan pada penilaian hakim, yang tak lain tak bukan adalah penilaian Kang Yo Han sendiri. Di sebuah episode diceritakan anak Menteri Kehakiman, Lee Young Min, akan dihukum dengan hukum cambuk 30 kali. Hukuman ini pertama kali diceletukkan oleh hakim Kang Yo Han. Dan seakan divalidasi dengan angka voting yang hasilnya menyetujui hukuman itu.

Berkebalikan dengan selarasnya voting dengan penilaian hakim, pada episode 5 justru voting dan penilaian hakim tidak sejalan. Nam Seok Hoon, aktor yang didakwa dengan kasus pelecehan seksual itu dituntut oleh jaksa penuntut hukuman kastrasi/kebiri. Voting pun menunjukkan sebagian besar masyarakat mendukung hal itu. Namun, alih-alih menjatuhkan vonis hukuman kebiri, hakim justru memvonis 20 tahun penjara di penjara Amerika Serikat khusus kasus-kasus pelecehan seksual.

Saya sebagai penonton dibawa bertanya-tanya, sebenarnya seberapa kuat peran voting dalam peradilan terdakwa? Apakah keberadaan voting ini hanya suka-suka saja sesuai maunya hakim? Ataukah memang punya kekuatan hukum tertentu? Karena yang saya lihat perihal voting ini hanyalah inkonsistensi dari episode ke episode.

#2 Kostum hakim

Kostum hakim yang dipakai Kang Yo Han (Ji Sung), Kim Ga On (Jin Young), dan Oh Jin Joo (Kim Jae Kyung) selalu mengundang gelitik tawa buat saya. Okelah kalau drakor ini mau menawarkan sesuatu yang berbeda dengan setting dystopian, tapi bukankah perbedaan itu seharusnya masih dalam kewajaran? Saking tergelaknya saya sama kostum hakim yang dipakai pada adegan persidangan live, saya sampai penasaran seperti apa normalnya kostum hakim itu.

Baca Juga:

Rekomendasi 8 Drama Korea yang Wajib Ditonton sebelum 2025 Berakhir

Drama Korea Typhoon Family, Membahas yang Terlewat dalam Debat Perintis vs Pewaris di Media Sosial

Dari pencarian saya, kostum hakim terdiri dari toga, simare, dan bef. Kostum hakim Korea pun nggak jauh beda dari itu. Ciri khasnya adalah toga dengan lengan lebar dan panjang. Jadi, kalau dilihat mirip sama kostum wisuda mahasiswa. Gombor-gombor gitu. Eh, di drakor The Devil Judge, kostum ini berubah menyerupai pakaian pastor dalam liturgi gereja Katolik yang disebut alba. Nggak percaya? Coba, deh, tonton dan sadari keunikan ini. Hahaha.

#3 Rumah Kang Yo Han

Kita tahu kalau Kang Yo Han mendapat semua harta warisan kakaknya, Isaac, termasuk rumah mirip kastil yang sekarang Yo Han tinggali bersama keponakan dan ahjumma pembantu rumah tangga. Didera dengan trauma psikologis akibat physical abuse yang dilakukan sang ayah saat ia kecil, ingatan trauma itu terkadang muncul kembali di pikiran Kang Yo Han.

Menyadari itu, sayangnya sang hakim seperti nggak berdaya dengan traumanya. Ia membiarkan dirinya hidup di tempat kelam di mana sewaktu-waktu traumanya bisa timbul kembali. Pun tata ruang dan seisinya masih sama persis dengan masa-masa ayahnya masih hidup. Kalau Yo Han saja menyadari traumanya dengan bilang, “This house gives nothing but pain.” Lantas, kenapa Yo Han masih mau bertahan di rumah itu? Mengubah interior atau membangun kembali sesuai keinginannya tentu bukan sesuatu yang illegal, kan?

Kembali lagi, kejanggalan-kejanggalan itu nggak mengalahkan kekuatan cerita The Devil Judge. Meski didera dengan kegelian melihat kostum hakim, bertanya-tanya tentang peranan voting, dan geregetan saat trauma masa kecil Yo Han muncul, saya tetap bisa menikmati drakor satu ini. Tapi kira-kira selain 3 kejanggalan di atas, ada lagi nggak hal-hal yang menurut kalian off dari drama ini?

Sumber Gambar: YouTube VIU Singapore

BACA JUGA 6 Lagu Korea yang Cocok Jadi OST K-Drama dan tulisan Maria Monasias Nataliani lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 27 September 2021 oleh

Tags: drama koreaHiburan Terminalkejanggalanthe devil judge
Maria Monasias Nataliani

Maria Monasias Nataliani

Part-time writer. Full-time doctor. Menggemari Haruki Murakami, Park Chan Wook, dan iced-Americano.

ArtikelTerkait

bystander effect menolong orang kecelakaan mojok

Bystander Effect, Alasan Seseorang Enggan Menolong Orang Lain di Keramaian

12 Juli 2021
5 Drama Korea yang Cocok Ditonton Orang dengan Kepribadian INFJ

5 Drama Korea yang Cocok Ditonton Orang dengan Kepribadian INFJ

26 September 2023
5 Realitas Kehidupan di Korea yang Bisa Kita Lihat dari Drakor

5 Realitas Kehidupan di Korea yang Bisa Kita Lihat dari Drakor

24 Januari 2022
Sisi Gelap Chaebol di Dunia Nyata: Benarkah Sekejam di Drama Korea

Sisi Gelap Chaebol di Dunia Nyata: Benarkah Sekejam di Drama Korea?

1 Oktober 2023
10 Aktor Korea Ahjussi yang Tetap Eksis di Layar Kaca, Buktikan Usia Cuma Angka!

10 Aktor Korea Ahjussi yang Tetap Eksis di Layar Kaca, Buktikan Usia Cuma Angka!

16 September 2023
MV ‘Permission to Dance’: Comeback BTS yang Sarat Pesan Kehidupan terminal mojok.co

MV ‘Permission to Dance’: Comeback BTS yang Sarat Pesan Kehidupan

11 Juli 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pengalaman Naik Bus Eka dari Banjarnegara ke Surabaya: Melihat Langsung Orang Berzikir Saat Pedal Gas Diinjak Lebih Dalam

Pengalaman Naik Bus Eka dari Banjarnegara ke Surabaya: Melihat Langsung Orang Berzikir Saat Pedal Gas Diinjak Lebih Dalam

15 Desember 2025
Bangsring Underwater, Surga Wisata Bawah Laut Banyuwangi yang Tercoreng Pungli

Bangsring Underwater, Surga Wisata Bawah Laut Banyuwangi yang Tercoreng Pungli

15 Desember 2025
Kasta Sambal Finna dari yang Enak Banget Sampai yang Mending Skip Aja

Kasta Sambal Finna dari yang Enak Banget Sampai yang Mending Skip Aja

19 Desember 2025
Lumajang Bikin Sinting. Slow Living? Malah Tambah Pusing (Unsplash)

Lumajang Sangat Tidak Cocok Jadi Tempat Slow Living: Niat Ngilangin Pusing dapatnya Malah Sinting

19 Desember 2025
Tombol Penyeberangan UIN Jakarta: Fitur Uji Nyali yang Bikin Mahasiswa Merasa Berdosa

Tombol Penyeberangan UIN Jakarta: Fitur Uji Nyali yang Bikin Mahasiswa Merasa Berdosa

16 Desember 2025
3 Kebiasaan Pengendara Motor di Solo yang Dibenci Banyak Orang

3 Kebiasaan Pengendara Motor di Solo yang Dibenci Banyak Orang

16 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • Upaya Merawat Gedung Sarekat Islam Semarang: Saksi Sejarah & Simbol Marwah yang bakal Jadi Ruang Publik
  • Busur Panah Tak Sekadar Alat bagi Atlet Panahan, Ibarat “Suami” bahkan “Nyawa”
  • Pasar Petamburan Jadi Saksi Bisu Perjuangan Saya Jualan Sejak Usia 8 Tahun demi Bertahan Hidup di Jakarta usai Orang Tua Berpisah
  • Dipecat hingga Tertipu Kerja di Jakarta Barat, Dicap Gagal saat Pulang ke Desa tapi Malah bikin Ortu Bahagia
  • Balada Berburu Si Elang Jawa, Predator Udara Terganas dan Terlangka
  • Memanah di Tengah Hujan, Ujian Atlet Panahan Menyiasati Alam dan Menaklukkan Gentar agar Anak Panah Terbidik di Sasaran

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.