Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Hiburan Serial

Daftar Kejanggalan dalam K-Drama The Devil Judge yang Bikin Gregetan

Maria Monasias Nataliani oleh Maria Monasias Nataliani
24 Juli 2021
A A
Daftar Kejanggalan dalam K-Drama The Devil Judge terminal mojok
Share on FacebookShare on Twitter

Sesungguhnya drakor The Devil Judge berhasil memenangkan hati saya, sama seperti drakor Ji Sung lainnya macam Doctor John, Kill Me Heal Me, Protect The Boss, dan Innocent Defendant. Saya selalu terjebak pada cliffhanger di tiap episode yang bikin saya nggak sabar nonton episode berikutnya. Tentu hal ini didukung banyak aspek seperti kepiawaian akting para pemain dan plot yang nggak mudah ditebak.

Namun, ada beberapa hal yang sedikit mengganjal selama saya nonton drakor satu ini. Mulai dari yang agak mengganjal sampai berpotensi menjadi sebuah plot hole. Ada kejanggalan-kejanggalan minor yang mungkin beberapa penonton bisa mengabaikannya, ada pula yang bikin berpikir lama.

Yuk, kita ulas satu per satu kejanggalan dalam drakor The Devil Judge. Spoiler alert, ya~

#1 Voting dari rakyat

Dari episode pertama, drakor ini menyajikan adegan persidangan yang disiarkan langsung secara live. Nggak hanya itu, ada akses buat masyarakat memberi suara soal bersalah tidaknya terdakwa dengan sistem voting secara real time. Semakin banyak yang voting, semakin naik pula persentase angka yang tampil di layar.

Namun yang menjadi kejanggalan adalah ketidakjelasan kekuatan hukum hasil voting itu. Karena pada akhirnya, vonis terdakwa tetap didasarkan pada penilaian hakim, yang tak lain tak bukan adalah penilaian Kang Yo Han sendiri. Di sebuah episode diceritakan anak Menteri Kehakiman, Lee Young Min, akan dihukum dengan hukum cambuk 30 kali. Hukuman ini pertama kali diceletukkan oleh hakim Kang Yo Han. Dan seakan divalidasi dengan angka voting yang hasilnya menyetujui hukuman itu.

Berkebalikan dengan selarasnya voting dengan penilaian hakim, pada episode 5 justru voting dan penilaian hakim tidak sejalan. Nam Seok Hoon, aktor yang didakwa dengan kasus pelecehan seksual itu dituntut oleh jaksa penuntut hukuman kastrasi/kebiri. Voting pun menunjukkan sebagian besar masyarakat mendukung hal itu. Namun, alih-alih menjatuhkan vonis hukuman kebiri, hakim justru memvonis 20 tahun penjara di penjara Amerika Serikat khusus kasus-kasus pelecehan seksual.

Saya sebagai penonton dibawa bertanya-tanya, sebenarnya seberapa kuat peran voting dalam peradilan terdakwa? Apakah keberadaan voting ini hanya suka-suka saja sesuai maunya hakim? Ataukah memang punya kekuatan hukum tertentu? Karena yang saya lihat perihal voting ini hanyalah inkonsistensi dari episode ke episode.

#2 Kostum hakim

Kostum hakim yang dipakai Kang Yo Han (Ji Sung), Kim Ga On (Jin Young), dan Oh Jin Joo (Kim Jae Kyung) selalu mengundang gelitik tawa buat saya. Okelah kalau drakor ini mau menawarkan sesuatu yang berbeda dengan setting dystopian, tapi bukankah perbedaan itu seharusnya masih dalam kewajaran? Saking tergelaknya saya sama kostum hakim yang dipakai pada adegan persidangan live, saya sampai penasaran seperti apa normalnya kostum hakim itu.

Baca Juga:

Saya Meninggalkan Drakor Sejak Kenal Dracin yang Ceritanya Lebih Seru

4 Alasan Drama Korea Zaman Sekarang “Kalah” dengan Zaman Dahulu Menurut Saya yang Sudah 15 Tahun Jadi Penggemar

Dari pencarian saya, kostum hakim terdiri dari toga, simare, dan bef. Kostum hakim Korea pun nggak jauh beda dari itu. Ciri khasnya adalah toga dengan lengan lebar dan panjang. Jadi, kalau dilihat mirip sama kostum wisuda mahasiswa. Gombor-gombor gitu. Eh, di drakor The Devil Judge, kostum ini berubah menyerupai pakaian pastor dalam liturgi gereja Katolik yang disebut alba. Nggak percaya? Coba, deh, tonton dan sadari keunikan ini. Hahaha.

#3 Rumah Kang Yo Han

Kita tahu kalau Kang Yo Han mendapat semua harta warisan kakaknya, Isaac, termasuk rumah mirip kastil yang sekarang Yo Han tinggali bersama keponakan dan ahjumma pembantu rumah tangga. Didera dengan trauma psikologis akibat physical abuse yang dilakukan sang ayah saat ia kecil, ingatan trauma itu terkadang muncul kembali di pikiran Kang Yo Han.

Menyadari itu, sayangnya sang hakim seperti nggak berdaya dengan traumanya. Ia membiarkan dirinya hidup di tempat kelam di mana sewaktu-waktu traumanya bisa timbul kembali. Pun tata ruang dan seisinya masih sama persis dengan masa-masa ayahnya masih hidup. Kalau Yo Han saja menyadari traumanya dengan bilang, “This house gives nothing but pain.” Lantas, kenapa Yo Han masih mau bertahan di rumah itu? Mengubah interior atau membangun kembali sesuai keinginannya tentu bukan sesuatu yang illegal, kan?

Kembali lagi, kejanggalan-kejanggalan itu nggak mengalahkan kekuatan cerita The Devil Judge. Meski didera dengan kegelian melihat kostum hakim, bertanya-tanya tentang peranan voting, dan geregetan saat trauma masa kecil Yo Han muncul, saya tetap bisa menikmati drakor satu ini. Tapi kira-kira selain 3 kejanggalan di atas, ada lagi nggak hal-hal yang menurut kalian off dari drama ini?

Sumber Gambar: YouTube VIU Singapore

BACA JUGA 6 Lagu Korea yang Cocok Jadi OST K-Drama dan tulisan Maria Monasias Nataliani lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 27 September 2021 oleh

Tags: drama koreaHiburan Terminalkejanggalanthe devil judge
Maria Monasias Nataliani

Maria Monasias Nataliani

Part-time writer. Full-time doctor. Menggemari Haruki Murakami, Park Chan Wook, dan iced-Americano.

ArtikelTerkait

10 Kutipan Terbaik dari Drama Korea Paling Favorit, Bikin Penonton Makin Bijak Memaknai Kehidupan Terminal Mojok

10 Kutipan Terbaik dari Drama Korea Paling Favorit, Lebih Ngena dari Buku Self Improvement

18 Juli 2022
the world of the married episode 9 mojok

The World of The Married Episode 9: Sinopsis dan Komentar

15 Mei 2020
sketsa trans tv mojok

Sketsa Trans TV: Super Receh, Super Menghibur

2 Juli 2021

Tipe-tipe Penikmat Drakor dalam Menonton The World of the Married, Kamu yang Mana?

17 April 2020

4 Ciri Drama Korea yang Bagus dan Wajib Ditonton

15 Februari 2023
Drama Korea buat Kamu Para Pejuang Mimpi terminal mojok

Rekomendasi Drama Korea buat Kamu Para Pejuang Mimpi

26 November 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Jadi Dosen Setelah Lulus S2 Itu Banyak Menderitanya, tapi Saya Tidak Menyesal Mojok.co

Jadi Dosen Setelah Lulus S2 Itu Banyak Menderitanya, tapi Saya Tidak Menyesal

5 April 2026
Unpopular Opinion, Mojokerto Adalah Kota Paling Layak untuk Hidup Bahagia Sampai Tua Mojok.co

Mojokerto, Kota yang Tak Pernah Move On dari Masa Lalunya dan Tak Bisa Lepas dari Apa-apa yang Berbau Majapahit

2 April 2026
5 Alasan Freelance Lebih Menguntungkan untuk Mencari Uang di Tahun 2025

Dear Penipu Lowongan Freelance, yang Kami Butuhkan Itu Bayaran Nyata, Bukan Iming-iming Honor Besar dari Top-Up Biaya Deposit!

2 April 2026
Toyota Kijang Kapsul: Mobil Legendaris yang Cuma Menang di Spare Part Murah, Sisanya Ampas Total dan Super Boros

Toyota Kijang Kapsul: Mobil Legendaris yang Cuma Menang di Spare Part Murah, Sisanya Ampas Total dan Super Boros

4 April 2026
Ringroad Jogja Butuh JPO, sebab Pejalan Kaki Juga Butuh Rasa Aman dan Berhak untuk Merasa Aman

Ringroad Jogja Butuh JPO, sebab Pejalan Kaki Juga Butuh Rasa Aman dan Berhak untuk Merasa Aman

7 April 2026
Mempertanyakan Efisiensi Syarat Administrasi Seleksi CPNS 2024 ASN penempatan cpns pns daerah cuti ASN

Wajar kalau Masyarakat Nggak Peduli PNS Dipecat atau Gajinya Turun, Sudah Muak sama Oknum PNS yang Korup!

7 April 2026

Youtube Terbaru

https://youtu.be/AXgoxBx-eb8?si=Oj6cw-dcHSgky7Ur

Liputan dan Esai

  • Kuliah Kebidanan sampai “Berdarah-darah”, Lulus dari World Class University Masih Sulit Cari Kerja dan Diupah Nggak Layak
  • Makin Muak ke Ulah Pesilat: Perkara Tak Disapa Duluan dan Beda Perguruan Langsung Dihajar, Dikasih Fakta Terang Eh Denial
  • Terpaksa Kuliah di Jurusan yang Tak Diinginkan karena Tuntutan Beasiswa, 4 Tahun Penuh Derita tapi Mendapatkan Hikmah Setelah Lulus
  • Deles Indah, Bukti Klaten Punya Harga Diri yang Bisa Kalahkan Jogja dan Solo sebagai Tempat Wisata Populer
  • Orang Jakarta Nyoba Punya Rumah di Desa, Niat Cari Ketenangan Berujung Frustrasi karena Ulah Tetangga
  • Kuliah di Jurusan Paling Dicari di PTN, Setelah Lulus bikin Ortu Kecewa karena Kerja Tak Sesuai Harapan

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.