Perpanjangan SIM online bisa sambil rebahan, Bestie~
Berurusan dengan proses birokrasi di Indonesia kerap membuat energi terkuras. Kita perlu menyiapkan berlembar-lembar dokumen dengan fotokopi ke sana-sini, minta surat pengantar dari RT hingga lurah, sampai siap antre berjam-jam. Tapi ya mau gimana lagi, yang butuh kan kita.
Proses perpanjangan SIM (dulunya) juga seribet itu. Walaupun bisa dikatakan kita sebagai pengendara kendaraan bermotor hanya meluangkan waktu satu hari dalam lima tahun, tetap saja capek ngurus perpanjangan SIM. Makanya nggak jarang memanfaatkan calo menjadi pilihan.
Beruntungnya semakin ke sini, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) semakin berbenah. Kalau dulu perpanjangan SIM hanya bisa dilakukan secara terpusat di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS), kini kita bisa mampir ke SIM Corner yang jauh lebih cepat dan efisien. SIM Corner juga ada di berbagai titik di hampir setiap kota.
Masih kurang ringkas? Mari kita bersyukur karena sekarang para pengendara kendaraan bermotor bisa melakukan perpanjangan SIM secara online. Hanya bermodalkan smartphone dan kuota, tanpa perlu keluar rumah, kita bisa mendapatkan SIM baru. Cocok banget untuk para pegawai yang super-sibuk atau nggak bisa meninggalkan pekerjaan.
Buat kamu yang pengin menjajal perpanjangan SIM secara online, yuk simak tata caranya berikut ini.
Pertama, install aplikasi Digital Korlantas POLRI. Kalau kamu pengguna smartphone Android, kamu bisa cek di Google Play Store, ya. Tapi kalau kamu pengguna iOS, mampirnya ke App store. Cus~
Kedua, seperti biasa log in dulu ya, Gaes. Setelah sudah bisa log in, silakan melakukan tes jasmani di aplikasi e-Rikkes atau situs erikkes.id dan tes psikologi di ePPsi SIM atau app.eppsi.id. Jangan lupa bayar dan simpan hasil tesnya, ya.
Ketiga, pilih ikon Sinar atau menu SIM. Setelah itu, klik pilihan perpanjangan SIM.
Kamu bisa pilih golongan SIM dan unggah dokumen-dokumen yang diperlukan, di antaranya e-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, pas foto latar biru, serta hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan psikologi.
Keempat, pilih SATPAS penerbit. SATPAS yang kamu pilih yang akan mencetak SIM barumu dan mengirimkannya ke rumahmu.
Kelima, isi nomor rekening pengembalian uang. Ini untuk berjaga-jaga apabila terjadi pembatalan perpanjangan SIM online oleh SATPAS. Jadi, danamu akan langsung dikembalikan ke rekening. Yah, tapi berdoa saja semoga perpanjangan SIM online-mu berhasil ya, Gaes.
Keenam, pilih metode pengiriman dan masukkan alamat tempat tinggalmu.
Ketujuh, pilih metode pembayaran. Setelah membayar melalui virtual account, periksa status transaksi secara berkala di menu transaksi. Selesai, deh.
Setelah kamu menyelesaikan tahapan-tahapan perpanjangan SIM online tersebut, akan muncul preview SIM barumu. Nggak perlu panik atau ragu ketika tanggal berlakunya SIM barumu nggak sampai lima tahun. Menurut Satlantas Polresta Yogyakarta di Instagram, hal itu wajar ketika SIM belum dicetak.
SIM yang sudah diperpanjang nantinya akan dikirim sesuai alamat yang sudah kamu input. Normalnya, proses perpanjangan ini memakan waktu 3-7 hari kerja kalau antrean di SATPAS sedang ramai. Tapi kalau sedang hoki, sehari hingga dua hari pasca-perpanjangan, SIM baru sudah sampai di tanganmu.
Kerennya lagi, kamu bisa mengurus perpanjangan SIM online ini H-3 bulan sebelum berakhirnya masa berlaku SIM lama. Beda banget dengan perpanjangan SIM dengan datang langsung ke SATPAS atau SIM Corner karena harus dekat-dekat dengan masa berakhirnya SIM. Dengan begitu, nggak ada lagi alasan lupa perpanjangan SIM yang mengakibatkan SIM mati, ya~
Bener-bener mudah dan efisien. Tanpa perlu repot keluar rumah dan menghabiskan waktu, kamu sudah bisa mendapatkan SIM baru. Mengingat perpanjangan SIM online juga bebas calo, uang yang perlu kamu keluarkan pastinya sesuai dengan tarif resmi. Definisi hemat duit dan hemat energi.
Penulis: Noor Annisa Falachul Firdausi
Editor: Intan Ekapratiwi
BACA JUGA Bikin SIM Online Pakai Aplikasi Digital Korlantas Bikin Ribet Orang Tua.