Suatu hari saat masih tinggal di Paris, saya bersama Istri dan Si Sulung berkunjung ke rumah Pak Guru di Savigny-sur-Orge. Dia menjemput kami bertiga di stasiun Juvisy dengan mobil silver kesayangannya. Supaya kami tidak lelah jalan kaki dari stasiun ke rumahnya yang berjarak dua kilometer, gitu alasannya.
Saat hendak memindahkan Si Sulung dari stroller, Pak Guru mencegah dan berkata, “Dicopot sama tempat duduknya sekalian saja, nanti tinggal dipasang di bangku belakang. Untuk keselamatan.”
Saya pun menurutinya tanpa banyak fafifu. Kebetulan stroller saya memang model yang khusus untuk traveling, jadi bisa dicopot dan diubah menjadi car seat saat dibutuhkan. Tentu saja ini bukan karena saya penerima beasiswa LPDP yang punya semboyan part-time student, full-time traveler. Tapi, lebih karena saat mau beli stroller bekas di marketplace, saya mengurutkan dari yang termurah dan dapatnya itu.
Dalam perjalanan ke rumah, Pak Guru menjelaskan bahwa sejak Januari 1992, di Prancis ada undang-undang yang mewajibkan penggunaan car seat untuk anak-anak yang berusia kurang dari 10 tahun dan/atau tinggi badannya masih kurang dari 135 cm. Bahkan di beberapa negara seperti Jerman, Austria, dan Swiss, tinggi minimumnya adalah 150 cm.
Alasannya karena tulang anak-anak di bawah 10 tahun masih belum terbentuk secara sempurna. Sehingga belum cukup kuat untuk menahan goncangan tanpa adanya alat penahan. Selain itu, apabila tingginya kurang dari 135 cm, sabuk pengaman tidak akan diposisikan dengan baik dan justru dapat membahayakan si anak. Lehernya tercekik, misalnya.
Orang tua di Prancis yang tidak menyediakan car seat dapat dihukum berat. Denda maksimal adalah 750 euro. Setara dengan 13 juta rupiah. Lumayan kan?
Saya juga menjadi lebih paham tentang car seat saat berkunjung ke Singapura bersama keluarga. Saat itu kami memesan mobil melalui aplikasi untuk kembali ke penginapan. Saat mobilnya datang, supir dengan tegas menolak mengangkut kami dan meminta untuk dibatalkan saja. Lha gimana to? Dikasih uang kok nggak mau, gitu batin saya.
Ternyata penyebabnya adalah karena dia nggak punya car seat. Dia nggak mau ambil risiko apabila terjadi kecelakaan ataupun ada pemeriksaan. Apalagi saat itu jumlah balitanya ada dua.
Pengalaman-pengalaman tersebut tentunya sangat membekas dalam ingatan saya. Makanya ketika sudah dimampukan untuk punya kendaraan sendiri, hal pertama yang kami lakukan setelah membeli asuransi kendaraan adalah menyediakan car seat bagi kedua anak kami.
Apakah kami berlebihan? Bagi sebagian orang mungkin iya. Tapi bagi kami, faktor keselamatan tetap yang utama.
Makanya kami jadi bingung saat berselancar di marketplace dan nemu toko yang jualan alat penghilang bunyi sabuk pengaman. Terlebih lagi ternyata banyak yang beli. Seolah-olah si pembeli lebih khawatir sama bunyi alarm yang mengganggu alih-alih lebih peduli dengan keselamatannya sendiri. Kraaayyy…
Dulu sebelum punya kendaraan sendiri, suatu waktu saya pernah sewa mobil. Saat itu Si Sulung bersikeras untuk berdiri alih-alih duduk di car seat. Saat mau keluar dari parkiran, saya “dengan sengaja” menginjak rem secara mendadak. Tentu saja dia tersungkur dan mukanya menghantam jok depan. Nangis. Apakah kami orang tua yang jahat? Sepertinya begitu. Dipersilakan kepada warganet untuk fafifu wasweswos.
Semenjak saat itu, sepertinya dia sudah tobat nasuha karena tidak pernah ada lagi perdebatan tentang car seat. Doktrin berulang dari kami sebagai orang tua bahwa ini untuk keselamatan anak. Tidak lupa disertai dengan praktik langsung (terjerembab) tentu menjadi pengalaman tersendiri.
Sayangnya, hingga saat ini di Indonesia belum ada peraturan tentang kewajiban car seat dalam kendaraan. Tidak adanya regulasi dan minimnya pemahaman orang tua tentu dapat membahayakan keselamatan anak saat melakukan perjalanan. Apalagi kalau orang tuanya termasuk yang pernah beli colokan seatbelt penghilang bunyi.
Padahal kalau kita mau membaca penelitiannya Bu Kahane di Amerika, penggunaan car seat dengan benar nyatanya dapat mengurangi risiko cedera fatal dan cedera serius masing-masing hingga 71% dan 67%. Lha wong mobil itu kan aslinya didesain untuk orang dewasa, bukan untuk anak-anak.
Misalnya nih ya. Udah nggak pakai car seat trus si anak duduk di bangku depan. Mobilnya kena benturan, airbag keluar. Malah jadi nggak bisa nafas karena mukanya ketutup airbag kan?
Eh, tapi itu kan cuma sekadar angka ya? Nggak berarti apa-apa. Mau pakai car seat atau nggak, pakai seat belt atau memilih colokan aja, kalau sudah takdirnya terluka, ya pasti terluka. Begitu pula sebaliknya. Lagian ngapain juga berharap sama pemerintah buat mewajibkan orang tua yang punya anak dan mobil untuk pakai car seat?
Kalaupun ujung-ujungnya pemerintah mewajibkan, pasti ini karena ada yang sudah telanjur kulakan dan stok car seat di gudang masih banyak to? Dah ngaku aja…
Sumber gambar: Pixabay