Saya pikir, artikel dari Mas Yogo Triwibowo mewakili kita semua. Rasa gemas ketika bertemu tukang parkir semi gaib memang lumrah terjadi. Mengambil uang Rp50 ribu di ATM saja bisa kena potongan jasa parkir sampai 5 ribu. Padahal kendaraan kita juga seperti tidak diawasi. Apalagi dengan semboyan “kehilangan bukan tanggung jawab petugas parkir”. Permasalahan lahan parkir memang tidak pernah sederhana.
Mungkin kita berpikir, apa Dishub tidak ada greget untuk menertibkan praktik parkir ini? Saya pun punya pemikiran yang sama. Bisnis lahan parkir tidak hanya beromzet jutaan, tapi penuh dengan permainan mafia. Tidak sekedar “dua ribu, Mas”, tapi penuh darah.
Tentu membahas bisnis lahan parkir sangat sensitif. Banyak penggede yang terlibat di dalamnya. Maka saya coba untuk memaparkan urusan parkiran ini dengan hati-hati. Tanpa perlu menyebut nama dan lokasi persisnya. Bagaimanapun, saya tidak kebal hukum apalagi sajam.
Sebenarnya, urusan ini sudah diatur oleh Dishub serta pemda setempat. Terutama pada kantong parkir utama di titik-titik keramaian. Maka tidak kaget jika sering terlihat plak biaya parkir dengan logo pemda setempat. Tapi, tidak semua bisa diakomodir pemda. Dan lahan parkir yang cenderung liar ini tidak sepele.
Pengelolaan lahan parkir liar sering dilakukan warga daerah setempat. Kehadiran tukang parkir liar dan semi gaib ini dipandang sebagai bagian dari kearifan lokal. Memberangus mereka berarti baku hantam dengan warga daerah tersebut.
Unsur kearifan lokal ini juga membuat beberapa lahan parkir diserahkan ke warga sekitar. Misal minimarket atau rumah makan. Meskipun memungkinkan untuk pengelolaan profesional, parkir tetap menjadi sumber pemasukan warga. Tidak heran jika sistem parkir modern dengan portal masih langka.
Sebab dikelola warga, kadang terjadi konflik perebutan. Seperti yang saya sebutkan tadi, bisnis lahan parkir punya nominal yang lumayan. Kecuali kondisi tertentu seperti pandemi ini, bisnis ini juga turut kena dampak.
Perebutan lahan ini sering mengorbankan nyawa. Anda bisa melihat banyak berita mengerikan hanya karena berebut lahan parkir. Salah satu kawan saya pernah berkisah tentang ini. Salah satu kantong parkir di pusat kota Jogja pernah “meminta tumbal” sampai belasan nyawa. Bukan demi penglaris, tapi demi memenangkan hak parkir di kantong tersebut.
Selain dikelola oleh warga, beberapa kantong parkir juga dibayangi oleh ormas. Sekali lagi, bisnis ini adalah lahan basah yang menguntungkan. Sudah jadi rahasia umum jika beberapa kantong parkir, baik legal atau ilegal, diurus oleh anggota ormas. Pemasukan dari kantong parkir ini sebagian juga menjadi uang kas ormas tersebut. Tentu warga Jogja asli seperti saya pernah dengar perihal kantong parkir mana saja yang dikuasai ormas berbasis partai. Tapi, tidak akan saya sebutkan.
Pada kasus ini, warga sekitar pun tidak dapat mengusahakan apa-apa. Mau tidak mau, mereka harus mendapat restu dari ormas penguasa lahan tersebut. Sebab sudah melibatkan ormas, beberapa konflik terasa lebih mengerikan. Kisah tentang belasan orang yang gugur tadi juga melibatkan ormas.
Lahan parkir juga bisa dijual belikan dengan nilai jutaan. Saya pernah mengetahuinya di daerah Jalan Jogja Solo. Panjangnya mungkin beberapa belas meter saja, tapi harganya bisa jutaan. Padahal hanya hak mengelola loh, bukan memiliki. Lha wong jalannya adalah milik publik dan dikelola pemda kok.
Jadi jangan membayangkan anda bisa seenaknya berdiri dan memarkir kendaraan di sebuah tempat. Kecuali yang benar-benar belum dikelola, semua lahan parkir sudah ada “bos” nya. Bahkan mafia-mafianya menerima uang lebih banyak dari pemda.
Anggap saja biaya parkir di sebuah tempat adalah dua ribu rupiah. Rp500 akan menjadi hak pemda. Sisa Rp500 lagi masuk ke kantong tukang parkir. Dan seribu rupiah masuk ke kantong “bos” lahan parkir tersebut.
Andai dalam satu jam saja ada 30 motor parkir, si bos tadi mendapat Rp30 ribu. Itu baru satu jam di lahan yang ada terbilang kecil. Bayangkan jika ada ratusan motor yang silih berganti tiap jam. UMP Jogja makin terlihat menyedihkan.
Tapi, pemasukan ini belum termasuk dengan pungutan liar. Jujur saja, lahan parkir tetap harus memberi “upeti” pada aparat agar tetap mendapat izin. Jadi bisa dibayangkan bagaimana skema ruwet dari bisnis yang kadang dipandang biasa saja ini. Terlalu banyak pihak yang mendapat keuntungan dari bisnis yang mungkin menurut banyak orang adalah hal yang sepele.
Jadi, kemungkinan, keresahan Mas Yogo tadi akan tetap subur terpelihara. Menertibkan lahan parkir bisa lebih rumit dari gusuran pemukiman. Yah bagaimana lagi. Kita tetap harus mengantongi receh demi keamanan kendaraan kita. Lebih tepatnya, demi merasa aman saja.
BACA JUGA Sebelum Nyinyir, Sebaiknya Kenali Dulu Anarko dan tulisan Prabu Yudianto lainnya.