Sebagai catatan pengingat, tulisan saya ini hendak membahas kuantitas puasa seorang muslim dan bukan kualitasnya. Sebab, perkara kualitas saum seseorang, saya sama sekali tidak memiliki otoritas dan kemampuan untuk mengukurnya, kecuali mungkin hanya memahami sedikit gambaran yang diterangkan di dalam Al-Qur’an yang mengindikasikan baik buruknya kualitas saum seseorang berbanding lurus dengan kualitas ketakwaan yang dimilikinya.
Jika mengacu pada filosofi takwa yang paling sederhana, yakni peningkatan kualitas ketakwaan seseorang dapat ditandai dengan semakin banyaknya perintah-perintah Tuhan yang telah mereka kerjakan, yang beriringan dengan semakin bertambahnya larangan-larangan dari-Nya yang mampu mereka hindari, barangkali kita dapat sedikit menduga inilah dampak kualitas puasa seseorang terhadap perilaku kesehariannya.
Sebelum mengulas pembahasan tentang tingkatan kuantitas seorang muslim dalam berpuasa, saya akan memulai ulasan ini pada sebuah fokus bahwa orang yang menjalankan saum yang saya maksud ini adalah mereka yang setidaknya telah menjalankan ibadah puasa Ramadan selama sebulan penuh sehingga akan mengecualikan pembahasan pada orang yang tidak mampu melakukannya secara sempurna karena kondisi fisik yang lemah—akibat sakit atau berusia lanjut—dan orang yang memang sengaja meninggalkannya sebab memiliki iman yang lemah.
#1 Orang yang hanya melaksanakan saat Ramadan
Untuk tingkatan pertama ini adalah golongan mereka yang hanya melaksanakan puasa Ramadan saja tanpa diiringi dengan saum sunnah lainnya. Jika kita menghitung jumlah hari dalam bulan Ramadan yang berkisar 29-30 hari, kemudian kita bandingkan dengan jumlah hari dalam setahun sebanyak 365 hari, orang pada tingkatan ini telah menggunakan sekitar 8 persen dari waktu mereka selama setahun untuk berpuasa.
#2 Orang yang rutin berpuasa ayyaamul bidh
Selain berpuasa ramadan, biasanya seorang muslim ada pula yang rutin melaksanakan puasa ayyaamul bidh. Yakni berpuasa tiga hari pada saat pertengahan bulan. Biasanya puasa ini dilaksanakan pada kisaran tanggal 13, 14, 15 kalender Hijriah. Jika tiga hari berpuasa ini dikalikan dengan 11 bulan (bulan Ramadan tidak dihitung sebab sudah masuk hitungan saum wajib), berarti mereka telah berpuasa ayyaamul bidh sebanyak 33 hari selama setahun. Ditambah 30 hari puasa wajib (Ramadan), kisarannya menjadi 63 hari berpuasa atau sekitar 17 persen dari seluruh hari dalam setahun.
#3 Orang yang rutin berpuasa Senin-Kamis
Bagi mereka yang rutin melaksanakan puasa Senin Kamis selama setahun berarti telah melaksanakan puasa sebanyak dua hari dalam seminggu, atau sekitar delapan hari dalam sebulan, dan sekitar 96 hari dalam setahun (dua hari dikalikan 48 minggu). Jika ditambahkan dengan 30 hari puasa Ramadan, berarti mereka diperkirakan telah berpuasa selama 126 hari atau sekitar 35 persen dari seluruh hari dalam setahun.
#4 Orang yang rutin berpuasa Nabi Daud
Tingkatan yang berikutnya adalah saum Nabi Daud, yakni mereka yang mengamalkan puasa seperti yang telah dijalankan oleh Nabi Daud dengan mengikuti pola, hari ini berpuasa besok tidak, esok lusa berpuasa, esoknya lagi berbuka, dan seterusnya. Mereka yang menjalankan puasa Daud ini secara rutin, berarti telah menjalankan saum sunnah sekitar 15-16 hari dalam sebulan. Jika dikalkulasikan dalam setahun jumlahnya menjadi sekitar 168 hari (separuh dari 335 hari). Jika kita tambahkan dengan 30 hari jumlah saum Ramadan, berarti keseluruhan puasanya menjadi sekitar 198 hari atau sebesar 54 persen dari jumlah hari dalam setahun.
Jenis-jenis yang saya sebutkan di atas belum termasuk hitungan puasa sunnah lainnya yang biasa dilakukan oleh muslim, seperti puasa pada hari raya Idul Fitri, puasa tarwiyah dan ‘arafah, puasa rajab, puasa tasu’ah, dan puasa ‘asyura. Bagi mereka yang menambahkan puasa di atas dengan puasa-puasa sunnah tadi, tentu akan semakin besar persentase kuantitas puasa yang mereka kerjakan dalam setahun.
Pada keadaan tertentu, bahkan ada juga seorang teman yang melaksanakan saum selama setahun penuh atau yang biasa disebut dengan puasa dahr. Sejujurnya, saya kurang begitu paham tentang saum ini. Namun, berdasarkan penuturan dari salah seorang pangamalnya, puasa ini merupakan wujud pengabdian kepada Gusti Allah, sehingga ia tidak membatasi hari untuk berpuasa, kecuali pada waktu-waktu tertentu yang memang diharamkan untuk melaksanakannya, yakni pada tanggal 1 Syawal dan pada tanggal 10-13 Zulhijah. Dengan demikian, selain berpuasa Ramadan ia akan senantiasa dalam keadaan menahan lapar.
Sekali lagi, jenis tingkatan saum yang saya sebutkan di atas hanya mempertimbangkan amalan seorang muslim berdasarkan kuantitas hari-harinya berpuasa saja yang belum dapat mencerminkan kualitas keimanan dan ketakwaan mereka yang melaksanakannya. Dan mengenai ukuran sebaik apa kualitas mereka yang telah mengamalkannya, pastinya Allah yang Mahatahu. Mereka yang paling banyak menahan lapar belum tentu mendapat garansi kedudukan yang semakin dekat dengan Allah. Demikian pula, mereka yang lebih sedikit kuantitas saumnya juga belum pasti apakah derajatnya lebih rendah di sisi Tuhan. Berbekal kesadaran atas itu semua, maka seseorang diharapkan akan dapat mengembangkan sikap mawas diri dan tidak mudah berputus asa dalam menjalankan ibadah. Wallaahu a’lamu bi ash-shawaab.
BACA JUGA Hari Tepat Jatuhnya Lailatul Qadar, Menurut Perhitungan Imam Ghazali dan tulisan Muhammad Adib Mawardi lainnya.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.