Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Bawaslu Sumenep Itu Kerjanya Ngapain? Jelas-jelas Itu Politik Uang, Nggak Melanggar dari Mana?

Riza Afthoni oleh Riza Afthoni
9 April 2023
A A
Bawaslu Sumenep Itu Kerjanya Ngapain? Jelas-jelas Itu Politik Uang, Nggak Melanggar dari Mana?

Bawaslu Sumenep Itu Kerjanya Ngapain? Jelas-jelas Itu Politik Uang, Nggak Melanggar dari Mana? (Pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Bulan puasa tak menghentikan orang-orang berbuat hal yang aneh-aneh. Terbukti dari banyaknya pemberitaan nyeleneh yang berseliweran saat ini. Tapi, menurut saya, yang jadi juara berita tentang Bawaslu. Nih, saya kasih tanda kutip saking anehnya, “Bawaslu Sumenep menyatakan tidak ada pelanggaran dalam bagi-bagi amplop berlogo PDIP.”

Dari penuturan Bawaslu, kegiatan tersebut dilakukan di lima masjid berisi uang 300k serta logo PDIP dan dua anggota DPR RI yakni Said Abdullah dan Achmad Fauzi. Bahkan kejadian ini berlangsung selepas ibadah salat tarawih di beberapa Masjid.

Menurut penelusuran Bawaslu, mereka berujar mendapat keterangan pembagian uang tersebut melalui pengasuh pondok pesantren atau takmir masjid untuk dibagikan kepada para jamaah. Yang bikin saya heran, pihak Bawaslu menganggap bahwa ini merupakan bukan sebuah tindak pelanggaran.

Sebagai orang awam, saya melihat hal tersebut adalah pelanggaran. Bagi-bagi uang dengan logo partai saja sudah menyalahi aturan. Apalagi secara terang-terangan, tambah nggak keruan.

Padahal dalam pasal 280 ayat 1 huruf h & j di UU Pemilu mengatakan bahwa dalam kampanye pemilu terdapat larangan yang di mana adalah menjanjikan uang atau materi kepada para peserta pemilu. Itu saja sudah jelas bahwa pasal yang mengatakan bahwa perbuatan ini saja memang tidak diperbolehkan.

Namun lagi-lagi, pihak mereka mengatakan kembali bahwa saat ini belum memasuki bulan kampanye serta uang tersebut inisiatif dari uang pribadi masing-masing. Di satu sisi Said Abdullah pun juga belum bisa dijerat karena belum berstatus sebagai peserta Pemilu 2024.

Bawaslu harusnya tahu fakta lapangan

Oke, ini sebenernya masuk akal. Tapi…

Begini deh ya. Kita itu sebagai rakyat tuh nggak polos-polos amat. Kita itu tahu maksud dari bagi-bagi amplop itu. Hal ini nggak cuman terjadi di Sumenep kok. Di daerah lain juga banyak yak kek gini. Ya pembagiannya nggak pas pemilu. Bisa jadi jauh sebelum pemilu. Bawaslu mestinya sudah paham hal beginian. Rahasia umum lho.

Baca Juga:

6 Syarat yang Harus Dipenuhi Madura sebelum Bermimpi Menjadi Provinsi Sendiri

Tugu Keris dan Terminal Sumenep Proyek Buang-buang Uang: Sudah Tak Menarik, Kualitasnya Jelek pula

Tapi kalau udah gitu regulasinya, tanpa mengindahkan fakta dan kondisi lapangan, yaaa bakal makin rame ini politik uang. Berharap praktik ini menghilang pun susah, karena ada pasarnya dan parpol juga tak melakukan pendidikan politik, seperti yang artikel ini bilang.

Lagian kok ya bikin regulasi yang celahnya banyak banget. Jaring noh bolong-bolong

Misal kita diminta positif, kalau bagi-bagi duit dengan amplop partai itu murni berbagi uang, kok ya susah. Kita ini sebagai rakyat Indonesia sedang dalam krisis kepercayaan terhadap lembaga-lembaga yang ada. Lumrah kalau kita nggak akan percaya dengan klaim bagi-bagi uang tersebut murni untuk berbagi. Nggak ada makan siang yang gratis, Lur!

Saya sih masih berharap bahwa tindakan bagi-bagi amplop tersebut diberi hukuman. Tapi jika yang punya wewenang saja tak bisa memberi ketegasan, lalu kita bisa apa?

Lagi-lagi, setiap tahun politik, pertanyaan ini akan terulang terus: kerja Bawaslu itu ngapain sih?

Penulis: Firdaus Al Faqi
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Celah Politik Uang: Warga yang Menerima Tidak Dapat Sanksi

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 9 April 2023 oleh

Tags: bawaslupolitik uangsumenep
Riza Afthoni

Riza Afthoni

Penyuka hardcore yang mencintai Spongebob Squarepants. Kalau bisa sih mencintai Mojok juga.

ArtikelTerkait

Senjakala Ojek Online di Sumenep: Dulu Berjaya, Kini Terlunta-lunta

Senjakala Ojek Online di Sumenep: Dulu Berjaya, Kini Terlunta-lunta

12 Maret 2023
Nestapa Tinggal di Desa Montorna Sumenep

Nestapa Tinggal di Desa Montorna Sumenep

18 April 2023
Bertahun-tahun Hidup di Sumenep Madura Bikin Saya Nggak Sadar kalau 3 Kebiasaan Ini Aneh di Mata Orang Jember Mojok.co

Bertahun-tahun Hidup di Sumenep Madura Bikin Saya Nggak Sadar kalau 3 Kebiasaan Ini Ternyata Aneh di Mata Orang Jember

20 Juni 2024
Repotnya Warga Kecamatan Pasongsongan Sumenep ketika Belanja Online, Perlu "Pindah" Kecamatan Dulu Mojok.co

Repotnya Warga Pasongsongan Sumenep ketika Belanja Online, Perlu “Pindah” Kecamatan Dulu

12 Januari 2024
Jejak Kebudayaan Eropa di Uniknya Kuliner Sumenep dan Madura (Unsplash.com)

Jejak Kebudayaan Eropa di Uniknya Kuliner Sumenep dan Madura

11 September 2022
Gagal Kuliah di Surabaya- Ibu dan Kiai Kompak Tidak Merestui (Unsplash)

Saya Gagal Kuliah di Surabaya meski Persyaratan Sudah 95%. Saya Terhalang Perubahan Restu Ibu karena Kiai Sekolah Tidak Setuju

20 Maret 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

6 Rekomendasi Tontonan Netflix untuk Kamu yang Mager Keluar Rumah Saat Liburan Tahun Baru Mojok.co

6 Rekomendasi Tontonan Netflix untuk Kamu yang Mager Keluar Rumah Saat Liburan Tahun Baru

27 Desember 2025
Situbondo, Bondowoso, dan Jember, Tetangga Banyuwangi yang Berisik Nggak Pantas Diberi Respek

Situbondo, Bondowoso, dan Jember, Tetangga Banyuwangi yang Berisik Nggak Pantas Diberi Respek

25 Desember 2025
Banyu Langit Agro Park Magelang, Tempat Liburan yang Tepat untuk Momong Anak Mojok.co

Banyu Langit Agro Park Magelang, Tempat Liburan yang Tepat untuk Momong Anak

30 Desember 2025
Menjajal Becak Listrik Solo: Cocok untuk Liburan, tapi Layanan QRIS-nya Belum Merata Mojok.co

Menjajal Becak Listrik Solo: Cocok untuk Liburan, Sayang Layanan QRIS-nya Belum Merata 

24 Desember 2025
Lamongan Memang Maido-Able, sebab Lamongan Problematik dan Memprihatinkan

Lamongan Memang Maido-Able, sebab Lamongan Problematik dan Memprihatinkan

30 Desember 2025
Pekalongan (Masih) Darurat Sampah: Ketika Tumpukan Sampah di Pinggir Jalan Menyapa Saya Saat Pulang ke Kampung Halaman

Pekalongan (Masih) Darurat Sampah: Ketika Tumpukan Sampah di Pinggir Jalan Menyapa Saya Saat Pulang ke Kampung Halaman

28 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • Orang Tak Tegaan Jadi Debt Collector: Tak Tagih Utang Malah Sedekah Uang, Tak Nikmati Gaji Malah Boncos 2 Kali
  • Biro Jasa Nikah Siri Maikin Marak: “Jalan Ninja” untuk Pemuas Syahwat, Dalih Selingkuh, dan Hindari Tanggung Jawab Rumah Tangga
  • Didikan Bapak Penjual Es Teh untuk Anak yang Kuliah di UNY, Jadi Lulusan dengan IPK Tertinggi
  • Toko Buku dan Cara Pelan-Pelan Orang Jatuh Cinta Lagi pada Bacaan
  • Kala Sang Garuda Diburu, Dimasukkan Paralon, Dijual Demi Investasi dan Klenik
  • Pemuja Hujan di Bulan Desember Penuh Omong Kosong, Mereka Musuh Utama Pengguna Beat dan Honda Vario

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.