Pemkab Banyuwangi resmi mengeluarkan aturan mengenai pembatasan jam operasional toko swalayan serta ritel modern yang berlaku sejak awal bulan ini. Konon aturan itu dibuat guna memperluas akses pasar bagi warung-warung rakyat dan pelaku UMKM. Sayangnya, aturan tersebut justru bikin Banyuwangi jadi kota mati, alih-alih bikin usaha kecil makin berjaya.
Sebab, pembatasan yang diatur oleh Surat Edaran Nomor 000.8.3/442/429.107/2026 dan ditandatangani Sekretaris Daerah Banyuwangi jadi semacam anomali. Banyuwangi yang sejak dua dekade terakhir focus membangun branding sebagai kota wisata tiba-tiba berubah haluan dengan memaksa kota ini tidur lebih awal. Coba, kota wisata macam apa yang kayak kota mati?
Padahal, sebenarnya masih banyak hal lain yang bisa diupayakan oleh Pemkab untuk bikin UMKM Banyuwangi makin berjaya, alih-alih membatasi jam operasional ritel modern hingga maksimal jam 9 malam. Lagian, target marketnya aja beda lho.
Proteksi semu dan matinya ekosistem ekonomi wisata Banyuwangi
Argumen utama pemerintah yang selalu digaungkan untuk mengesahkan aturan ini ialah dengan dalih memperluas akses pasar bagi warung rakyat. Namun, kebijakan itu menggunakan logika proteksionisme yang kaku. Di era ekonomi modern, daya saing UMKM tidak akan meningkat hanya dengan membatasi jam operasional kompetitor. Toh banyak juga jika ritel modern tidak kuat bersaing mereka akan kalah dengan pasar yang ada. Masalahnya Banyuwangi sudah dikenal sebagai jujugan wisata.
Asumsi saya, ritel modern bukan sekadar tempat belanja. Bagi wisatawan yang datang ke Banyuwangi merupakan “jangkar” keramaian. Kehadiran ritel modern yang terang benderang memberikan rasa aman bagi ekosistem di sekitarnya. Ini bisa dilihat di kota-kota besar seperti Jogja, Malang dan Surabaya. Sehingga ketika ritel modern dipaksa tutup pada pukul sembilan malam seperti di Banyuwangi. Justru efek domino terjadi, penerangan jalan berkurang, mobilitas warga menurun dan PKL yang menggantungkan nasib pada keramaian di sekitar swalayan tersebut pun kehilangan pangsa pasarnya.
Alih-alih membantu UMKM, Pemkab justru mematikan ekosistem yang menghidupi mereka.
BACA JUGA: Banyuwangi Kota yang Tak Pernah Ramah bagi Pekerja, Gajinya Rata dengan Tanah!
Pemangku kebijakan gagal mensinkronkan narasi Kota Wisata
Sebagai akamsi yang lahir dan besar di Banyuwangi dan tahu betul daerah ini sudah jadi daerah yang melabeli dirinya sebagai “Kota Wisata”, tentu saja akan ada konsekuensi logis untuk menyediakan layanan yang adaptif terhadap kebutuhan wisatawan yang datang ke Bumi Blambangan. Sebab wisatawan merupakan konsumen yang tidak terikat pada jam kerja regular, sehingga sulit membatasi mereka.
Jika pemangku kebijakan mau sedikit belajar, coba lihat saja kota-kota wisata macam Yogyakarta, Malang atau Surabaya. Di sana Pemda memahami bahwa ekonomi pariwisata bersifat nokturnal. Di Surabaya misal, regulasi justru diarahkan untuk mengintegrasikan produk lokal ke dalam rak-rak ritel modern, bukan membatasi jam bukanya. Tentu saja dengan membatasi aktivitas hingga pukul 21.00, Banyuwangi secara tidak langsung mengirimkan sinyal bagi wisatawan jika kota ini “tutup” sebelum malam benar-benar dimulai. Ini bakal jadi kontradiksi bagi sebuah daerah yang sedang gencar mempromosikan wisatanya bagi para pengunjung.
Terjebak romantisme perlindungan UMKM yang membunuh sektor lain
Memang perlindungan UMKM jadi satu hal yang perlu dijadikan atensi pemangku kebijakan. Hanya saja, Pemkab juga perlu sadar untuk tidak terjebak pada romantisme perlindungan UMKM, tapi lupa akan sektor lain yang dikorbankan. Idealnya Pemkab harus bergeser dari kebijakan restriksi menuju kebijakan fasilitasi. Sehingga proteksi terhadap UMKM bisa dilakukan dengan mewajibkan ritel modern menjadi penyalur produk unggulan UMKM setempat dengan skema bagi hasil yang adil.
Selain itu Pemkab juga bisa membantu warung rakyat agar memiliki standar kebersihan dan manajemen stok yang setara dengan ritel modern. Bukan malah mematikan ritel modern dengan dalih perlindungan UMKM. Sebab aturan pembatasan pendirian ritel berjaringan yang ada di Banyuwangi pada 2016 saja sudah membuat perkembangan kota ini melambat jika dibandingkan dengan Jember yang penuh dengan ritel berjaringan sehingga banyak titik keramaian yang tercipta.
Sejauh pengamatan saya, mengatur jarak antar-ritel modern lebih efektif daripada membatasi jam operasionalnya secara kolektif di seluruh wilayah.
Terakhir, Banyuwangi yang sudah on the track dengan atensi sebagai jujugan destinasi wisata. Tidak boleh mundur dengan aturan yang malah merugikan citra Banyuwangi sebagai jujugan wisatawan. Jangan sampai ambisi untuk membela rakyat kecil justru dilakukan dengan cara mematikan denyut ekonomi kota lebih awal. Kota wisata yang maju adalah kota yang mampu mengelola keramaian, bukan yang takut pada keramaian itu sendiri. Betul apa benar, Bu Ipuk?
Penulis: Ferika Sandra
Editor: Rizky Prasetya
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
