Bandung, Ibu Kota Provinsi yang Belum Ramah untuk Pesepeda

Bandung, Ibu Kota Provinsi yang Belum Ramah untuk Pesepeda

Bandung, Ibu Kota Provinsi yang Belum Ramah untuk Pesepeda (Unsplash.com)

Beberapa waktu yang lalu, saya membaca tulisan Mas Abd. Muhaimin soal susahnya bersepeda di Jogja. Hal tersebut relate banget dengan keadaan di kota tempat saya lahir dan tumbuh besar, yakni Kota Bandung. Pasalnya, di jalanan Kota Bandung, pesepeda bisa saya katakan menempati kasta terendah pengguna jalan setelah kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua.

Infrastruktur khusus sepeda masih sangat sedikit di Bandung

Alasan pertama kenapa saya menuliskan tulisan ini karena infrastruktur khusus sepeda yang sudah susah-susah dibuat oleh Pemerintah Kota Bandung masih sangat sedikit. Hanya kawasan Dago, Jalan Asia Afrika, Jalan Riau, dan sekitarnya saja yang memiliki jalur sepeda khusus di bahu jalannya. Jangankan dibandingkan dengan Amsterdam, dibandingkan dengan Jakarta aja jalur sepeda di Bandung masih sangat sedikit, Gais.

Hal ini juga semakin diperparah dengan banyaknya masyarakat Kota Bandung yang sering “mencuri” jalur sepeda yang sudah disediakan pemerintah. Mulai dari sopir angkot yang kerap kali berhenti di jalur sepeda untuk ngetem atau sekadar menaikturunkan penumpang, driver ojek online yang nunggu orderan di jalur sepeda, kendaraan roda dua maupun roda empat yang menggunakan jalur sepeda untuk parkir, hingga pedagang kaki lima yang jualan di jalur sepeda. Hadeuh.

Selain jumlah jalur sepeda yang masih sangat sedikit, lampu PJU yang ada di sisi kanan dan kiri jalan Kota Bandung banyak yang tidak berfungsi. Kalau nggak percaya, tonton saja liputan tim Narasi Newsroom ini. Bersepeda siang-siang di Kota Bandung aja nggak nyaman karena jalur sepedanya sedikit dan “dicuri” seperti yang sudah saya sebutkan di atas. Apalagi bersepeda di malam hari?

Bersepeda pada malam hari di Kota Bandung risikonya tinggi banget! Dengan jalur sepeda dan penerangan yang minim, risiko tertabrak kendaraan bermotor sangatlah tinggi sekalipun pesepeda sudah berupaya menambahkan lampu pada sepedanya maupun menggunakan baju reflektor. Nggak cuma risiko tertabrak, risiko dibegal juga tinggi banget!

Pengendara kendaraan bermotor yang diskriminatif pada pesepeda

Selain masalah infrastruktur, pengendara kendaraan bermotor di Kota Bandung diskriminatif banget pada pesepeda. Nggak jarang, saya diklaksoni pengendara sepeda motor maupun mobil bahkan hingga hampir terserempet ketika bersepeda padahal saya sudah berada pada jalur semestinya, menggunakan helm, dan sepeda saya dilengkapi lampu.

Memang banyak pesepeda yang suka seenaknya di jalan mulai dari bersepeda di tengah jalan, nggak menggunakan helm, nggak melengkapi sepeda dengan lampu, hingga menerebos lampu merah. Tapi kalau sudah patuh pada aturan lalu lintas dan masih diklaksoni sampai hampir terserempet, yang salah itu siapa?

Asal kalian tahu, sekuat-kuatnya dengkul dan paru-paru Lance Armstrong memacu sepeda, kecepatannya tak akan secepat kecepatan sepeda motor atau mobil! Perlu momentum sekian detik agar pesepeda bisa melaju dengan cepat, terutama di Kota Bandung yang banyak jalanan menanjak. Coba dong mengalah sedikit sekian detik untuk sepeda, karena untuk mencapai kecepatan normal bersepeda, perlu momentum, nggak bisa ujug-ujug gancang siga motor atawa mobil! (Nggak bisa tiba-tiba cepat kayak motor atau mobil!)

Lagian, sabar sedikit kenapa nggak bisa, sih? Aturan perundang-undangannya juga udah jelas kok bahwa pengendara kendaraan bermotor harus mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda. Pasal 6 Undang Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan berbunyi: Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda.

Parkiran khusus sepeda yang masih sangat sedikit di Bandung

Selain dua masalah di atas, parkiran khusus sepeda di Kota Bandung masih sangat sedikit. Belum semua kantor pemerintah, sekolah, kampus, hingga mal punya parkiran khusus sepeda yang layak. Dalam artian, terbebas dari terik matahari atau hujan serta dekat dengan pos security sehingga bisa meminimalisir risiko kehilangan.

Sering kali, untuk memarkirkan sepeda, saya terpaksa mengaitkan rantai gembok sepeda saya pada benda-benda seperti tiang listrik maupun pagar. Karena apa? Ya karena belum semua fasilitas publik menyediakan parkiran sepeda yang layak. Itu pun saya waswas takut sepeda saya dicuri atau dipreteli orang yang nggak bertanggung jawab. Kita semua tahu banyak security atau juru parkir yang lebih memprioritaskan kendaraan roda dua maupun roda empat dalam bertugas.

Sebagai penutup, saya menuliskan tulisan ini bukan karena saya benci dengan pemerintah apalagi dengan pengendara kendaraan bermotor di jalanan Bandung. Saya menuliskan ini karena saya telah bersepeda selama lebih dari 10 tahun. Tapi, selama itu nggak ada perubahan signifikan terkait infrastruktur khusus sepeda ataupun pengendara kendaraan bermotor untuk bisa mengutakaman keselamatan pesepeda di jalanan.

Di Indonesia, pesepeda memang nggak ada harga dirinya kayak pesepeda di Jepang atau Belanda. Padahal pesepeda berkontribusi mengurangi kemacetan dan polusi udara, lho. Makanya banyak negara maju yang menyuruh warganya untuk pakai sepeda ke mana-mana. Semakin banyak orang pakai sepeda, kemacetan dan polusi udara ya pasti akan berkurang.

Penulis: Raden Muhammad Wisnu
Editor: Intan Ekapratiwi

BACA JUGA Kota Bandung yang Semakin Terasa Asing.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Exit mobile version