Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Bagaimana Penulisan Profesi Sebagai Selebgram di KTP?

Isna Farhatina oleh Isna Farhatina
18 September 2019
A A
selebgram

selebgram

Share on FacebookShare on Twitter

Kehadiran selebgram dalam jagad hiburan merupakan sebuah fenomena yang menarik. Selebgram yang merupakan akronim dari selebriti Instagram ini banyak digandrungi oleh generasi sekarang sebagai profesi impian. Lha wong sudah dapat barang gratis, dibayar pula.

Memang tidak ada patokan khusus untuk menyebut seseorang apakah ia selebgram atau bukan. Biasanya ditandai dengan puluhan hingga jutaan pengikut diakun instagramnya. Dengan menjual konten menarik ataupun penuh intrik mereka punya ‘power’ untuk memengaruhi masyarakat untuk memakai suatu produk yang biasanya dihasilkan dari jual sensasi endorsement atau paid promote tak jarang juga mengadakan meet and great. Dengan cara seperti itulah pekerjaan selebgram berjalan.

Berbicara soal pekerjaan, bagaimana jika pekerjaan sebagai selebgram dijadikan pujaan hati matapencaharian satu-satunya bagi mereka yang melakoninya? Pekerjaan menjadi salah satu komponen yang tertera pada KTP, bukan?

Jika menganut Sistem Administrasi Kependudukan, terdapat 88 pekerjaan yang diakui KTP:

  1. Belum/ Tidak Bekerja
  2. Mengurus Rumah Tangga
  3. Pelajar/ Mahasiswa
  4. Pensiunan
  5. Pewagai Negeri Sipil
  6. Tentara Nasional Indonesia
  7. Kepolisisan RI
  8. Perdagangan
  9. Petani/ Pekebun
  10. Peternak
  11. Nelayan/ Perikanan
  12. Industri
  13. Konstruksi
  14. Transportasi
  15. Karyawan Swasta
  16. Karyawan BUMN
  17. Karyawan BUMD
  18. Karyawan Honorer
  19. Buruh Harian Lepas
  20. Buruh Tani/ Perkebunan
  21. Buruh Nelayan/ Perikanan
  22. Buruh Peternakan
  23. Pembantu Rumah Tangga
  24. Tukang Cukur
  25. Tukang Listrik
  26. Tukang Batu
  27. Tukang Kayu
  28. Tukang Sol Sepatu
  29. Tukang Las/ Pandai Besi
  30. Tukang Jahit
  31. Tukang Gigi
  32. Penata Rias
  33. Penata Busana
  34. Penata Rambut
  35. Mekanik
  36. Seniman
  37. Tabib
  38. Paraji
  39. Perancang Busana
  40. Penterjemah
  41. Imam Masjid
  42. Pendeta
  43. Pastor
  44. Wartawan
  45. Ustadz/ Mubaligh
  46. Juru Masak
  47. Promotor Acara
  48. Anggota DPR-RI
  49. Anggota DPD
  50. Anggota BPK
  51. Presiden
  52. Wakil Presiden
  53. Anggota Mahkamah Konstitusi
  54. Anggota Kabinet/ Kementerian
  55. Duta Besar
  56. Gubernur
  57. Wakil Gubernur
  58. Bupati
  59. Wakil Bupati
  60. Walikota
  61. Wakil Walikota
  62. Anggota DPRD Provinsi
  63. Anggota DPRD Kabupaten/ Kota
  64. Dosen
  65. Guru
  66. Pilot
  67. Pengacara
  68. Notaris
  69. Arsitek
  70. Akuntan
  71. Konsultan
  72. Dokter
  73. Bidan
  74. Perawat
  75. Apoteker
  76. Psikiater/ Psikolog
  77. Penyiar Televisi
  78. Penyiar Radio
  79. Pelaut
  80. Peneliti
  81. Sopir
  82. Pialang
  83. Paranormal
  84. Pedagang
  85. Perangkat Desa
  86. Kepala Desa
  87. Biarawati
  88. Wiraswasta

Dari daftar diatas memang hanyalah pekerjaan yang lumrah dimasyarakat. Padahal seiring perkembangan zaman banyak pekerjaan baru bermunculan, selebgram adalah salah satunya.

Apa tidak sebaiknya ditulis wiraswasta saja? Jika diartikan istilah wiraswasta adalah hasil penggabungan antara dua kata terdiri dari “wira” yang memiliki arti berani dan “swasta” berarti berdiri sendiri. Dalam dunia usaha dapat disimpulkan sebagai mendirikan usaha sendiri. Apapaun jenis pekerjaannya serta tidak peduli berapa jumlah modal yang dikeluarkan untuk mendirikannya, asalkan berdiri sendiri maka ptofesi ini disebut wiraswasta

Sebetulnya wiraswasta dan selebgram memiliki kesamaan. Keduanya memiliki jam kerja yang relatif fleksibel. Selain itu juga pendapatannya tergantung pada seberapa besar kerja keras yang dijalaninya. Meski begitu tidak dapat dipungkiri bahwa fokus pekerjaannya memang berbeda. Jika wiraswasta sebagian besar adalah berdagang dan jual beli, sedangkan selebgram menjual jasa promosi dengan sentuhan personal.

Seperti yang kita—hah kita?—ketahui bahwa di Indonesia memiliki selebgram-selebgram papan atas. Salah satunya Karin Novilda atau akrab disapa Awkarin ini tidak tanggung-tanggung memiliki 4.6 juta pengikut di akun instagramnya. Pemilik brand Bad Influence by Awkarin ini tidak hanya seorang selebgram tetapi juga pebisnis dari beberapa brand. Bagaimana ia menuliskan pekerjaannya di KTP? Apakah wiraswasta atau selebgram?

Baca Juga:

4 Jasa yang Tidak Saya Sangka Dijual di Medsos X, dari Titip Menfess sampai Jasa Spam Tagih Utang

Drama Cina: Ending Gitu-gitu Aja, tapi Saya Nggak Pernah Skip Menontonnya

Apakah kita dituntut bekerja pada jenis pekerjaan yang hanya disahkan pemerintah dalam Sistem Administrasi Kependudukan saja? Bagaimana dengan jenis pekerjaan-pekerjaan lain yang nantinya diprediksi akan muncul sesuai dengan tuntutan zaman? Sepertinya pemerintah perlu menambah jenis pekerjaan lain deh. (*)

BACA JUGA Pengalaman Ngurusin Nikahan yang Super Simple atau tulisan Isna Farhatina lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 18 September 2019 oleh

Tags: instagramMedia SosialprofesiSelebgram
Isna Farhatina

Isna Farhatina

ArtikelTerkait

Orang Posting Status Screenshot WhatsApp Itu Motiavasinya Apa sih?! mojok.co/terminal

Mengapa Sebagian Orang Menolak Beri Like pada Foto Sendiri di Instagram?

19 Februari 2020
Salahkah Menulis demi Uang? kaya

Salahkah Menulis demi Uang?

17 Oktober 2022
Bertobatlah Wahai Kalian yang Mengucapkan QRIS Jadi Kyuris!

Bertobatlah Wahai Kalian yang Mengucapkan QRIS Jadi Kyuris!

7 Februari 2023
Pengalaman Jadi Buzzer Produk di Twitter dan Memahami Polanya terminal mojok.co

Pengalaman Jadi Buzzer Produk Sukses di Twitter

4 November 2020
[injam buku teman buku bajakan etika meminjam buku bacaan terminal mojok.co

Memotret Buku lalu Menguploadnya di Media Sosial itu Sebenarnya Buat Apa, Sih?

14 Agustus 2019

Mojok Nggak Naikin Artikelmu? Tenang, selain Menangis, Kamu Bisa Lakukan 5 Hal Ini

7 Juli 2020
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Jalan Kedung Cowek Surabaya: Jalur Mulus yang Isinya Pengendara dengan Etika Minus

Jalan Kedung Cowek Surabaya: Jalur Mulus yang Isinya Pengendara dengan Etika Minus

15 Januari 2026
Nestapa MUA Spesialis Wisuda: Berangkat Subuh demi Menutup Mata Panda, Pulang Kena Tawar Harga yang Nggak Ngotak

Nestapa MUA Spesialis Wisuda: Berangkat Subuh demi Menutup Mata Panda, Pulang Kena Tawar Harga yang Nggak Ngotak

16 Januari 2026
Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus: Teriak Melawan Penindasan di Luar, tapi Seniornya Jadi Aktor Penindas Paling Kejam organisasi mahasiswa eksternal organisasi kampus

Fenomena Alumni Abadi di Organisasi Kampus: Sarjana Pengangguran yang Hobi Mengintervensi Junior demi Merawat Ego yang Remuk di Dunia Kerja

18 Januari 2026
8 Istilah Bahasa Jawa yang Orang Jawa Sendiri Salah Paham (Unsplash)

8 Istilah Bahasa Jawa yang Masih Bikin Sesama Orang Jawa Salah Paham

18 Januari 2026
Jalan Dayeuhkolot Bandung- Wujud Ruwetnya Jalanan Bandung (Unsplash)

Jalan Dayeuhkolot Bandung: Jalan Raya Paling Menyebalkan di Bandung. Kalau Hujan Banjir, kalau Kemarau Panas dan Macet

17 Januari 2026
Panduan Etika di Grup WhatsApp Wali Murid agar Tidak Dianggap Emak-emak Norak dan Dibenci Admin Sekolah

Panduan Etika di Grup WhatsApp Wali Murid agar Tidak Dianggap Emak-emak Norak dan Dibenci Admin Sekolah

16 Januari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=ne8V7SUIn1U

Liputan dan Esai

  • Istora Senayan Jadi Titik Sakral Menaruh Mimpi, Cerita Bocah Madura Rela Jauh dari Rumah Sejak SD untuk Kebanggaan dan Kebahagiaan
  • Indonesia Masters 2026 Berupaya Mengembalikan Gemuruh Istora Lewat “Pesta Rakyat” dan Tiket Terjangkau Mulai Rp40 Ribu
  • Nasib Tinggal di Jogja dan Jakarta Ternyata Sama Saja, Baru Sadar Cara Ini Jadi Kunci Finansial di Tahun 2026
  • Mahasiswa di Jogja Melawan Kesepian dan Siksaan Kemiskinan dengan Ratusan Mangkuk Mie Ayam
  • Beasiswa LPDP 80 Persen ke STEM: Negara Ingin Membuat Robot Tanpa Jiwa?
  • Air dari Perut Bumi: Goa Jomblang dan Perubahan Hidup Warga Gendayaan

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.