Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Nusantara

Apakah Pemkot Jogja Ternyata Membenci Malioboro Setelah Menetapkan Denda 7,5 Juta untuk Perokok, tapi Fasilitas Publik Lainnya Bebas Denda?

Yamadipati Seno oleh Yamadipati Seno
15 Januari 2025
A A
Apakah Ternyata Pemkot Jogja Membenci Malioboro? (Pexels)

Apakah Ternyata Pemkot Jogja Membenci Malioboro? (Pexels)

Share on FacebookShare on Twitter

Mulai 2025 ini, kalau ketahuan dan tertangkap tangan merokok di Malioboro, kamu akan kena denda Rp7,5 juta atau kurungan maksimal 1 bulan. Seram sekali karena kayaknya hanya mimpi belaka UMR di Jogja bisa sama seperti denda merokok.

Sebelumnya, saya perlu menegaskan 1 hal di sini. Saya tidak menolak aturan ini. Silakan saja Pemerintah Jogja menerapkan aturan apa saja. Saya hanya ingin mengungkapkan beberapa keresahan. Bahkan mungkin kata “keresahan” juga kurang tepat. Kayaknya, kata “penasaran” lebih tepat. Ah, kalau sudah berhubungan sama pemerintah, apa sih yang nggak bikin heran dan penasaran.

Apakah Pemerintah Jogja hanya membenci perokok di Malioboro?

Ancaman kena denda sampai Rp7,5 juta itu menyeramkan. Namun, karena ini Malioboro, kawasan paling dicintai Pemerintah Jogja, angka tersebut jadi biasa saja. Maklum, di sana kan isinya wisatawan. Jadi wajar kalau mereka bawa banyak duit. Kena denda nggak sampai Rp10 juta sih enteng.

Eh, tapi, ternyata, yang menjadi sasaran dari aturan ini adalah wisatawan lokal dan pelaku usaha. “Penegakan hukum difokuskan pada pelaku usaha jasa pariwisata di Malioboro yang dinilai sudah memahami aturan ini. Sanksi dapat berupa denda hingga Rp 7,5 juta atau kurungan maksimal satu bulan,” kata Ahmad Hidayat seperti dikutip Kompas.

Pak Ahmad Hidayat adalah Kasi Penyidikan Satpol PP Kota Yogyakarta. Masih menurut  beliau, sanksi yustisi ini akan menyasar, terutama, pelaku wisata yang merupakan warga Jogja. 

Alasannya? Ya karena warga lokal, dianggap sudah tahu ada aturan tersebut. Lagian mereka adalah pelaku wisata. Jadi nggak masalah kalau kena denda sampai Rp7 juta. Serem, sih. Seakan-akan menunjukkan betapa Pemerintah Jogja itu benci banget sama perokok di Malioboro. Tapi ya nggak papa, kan membenci itu urusan personal. Masak saya mau melarang.

Mencintai perokok di luar Malioboro

Ketika membaca soal berita denda Rp7,5 juta ini, pertanyaan yang muncul di kepala saya itu kayak gini: “Kok cuma di Malioboro, ya? Gimana dengan fasilitas publik yang lain? Bisa dan mau segalak itu?”

Pertanyaan itu muncul karena Malioboro adalah fasilitas publik tercinta-nya Pemerintah Jogja. Nah, istilah “fasilitas publik” di sini yang ganggu banget buat saya. Kenapa? Ya karena di banyak fasilitas publik di Jogja, itu ada yang merokok, lho. Apakah mereka akan kena denda sampai 3 kali UMR itu?

Baca Juga:

7 Destinasi Wisata Bantul yang Nggak Spesial dan Cukup Dikunjungi Sekali Seumur Hidup

Mudik ke Jogja Itu Bukan Liburan tapi Kunjungan Kerja karena Semua Menjadi Budak Validasi, Bikin Saya Rindu Mudik ke Lamongan

Salah satu fasilitas publik yang saya maksud adalah pasar. Segala jenis pasar, deh. Sebutkan saja pasar-pasar yang ada di provinsi paling istimewa di dunia ini. Pasti ada yang merokok di sana. Mau pedagang, sampai pembeli. Saya jamin ada, lha wong, setiap pagi saya mengantar istri belanja di pasar.

Selain pasar, fasilitas transportasi itu juga termasuk fasilitas publik. Ya kayak stasiun atau terminal itu. Nah, apakah Pemerintah Jogja berani ngasih denda ke siapa saja di Terminal Giwangan yang ketahuan merokok? Dendanya harus sama kayak denda di Malioboro, lho ya. Kalau perlu lebih nggak masalah. Saya ingin lihat keributan yang akan terjadi.

Kalau Pemerintah Jogja nggak berani melakukannya, berarti sah sudah mereka hanya membenci perokok di Malioboro. Dan sama seperti membenci yang merupakan hak, saya nggak ada masalah kalah Pemerintah Jogja mencintai perokok di luar Malioboro. Cinta itu universal. Aman, aja, mah kalau saya.

Niatnya Pemerintah Jogja itu mau ngapain, sih?

Katanya, pada 2024 kemarin, pelanggaran oleh perokok di Malioboro sampai 4 ribu kasus. Sebagian besar pelakunya adalah wisatawan. Sementara itu, sebesar 5% dari 4 ribu kasus, diperbuat oleh pelaku usaha. Buat saya, itu angka yang besar. Maklum kalau Pemerintah Jogja bakal ngasih denda besar.

Bayangkan saja, Rp7,5 juta dikalikan 4 ribu orang yang berkasus. Wah, potensi pemasukan daerah, nih. Apakah begitu niat Pemerintah Jogja? Mencari pemasukan dari perokok di Malioboro? Ya nggak masalah, sih. Sama seperti membenci dan mencintai, mencari nafkah juga hak Pemerintah Jogja. Aman aja, kalau saya.

Atau, mungkin niat dari denda ini adalah memberi efek jera bagi perokok dan membersihkan Jogja dari rokok? Bagus, sih, kalau ini tujuannya. 

Saya juga pasti langsung jera setelah membayar denda Rp7,5 juta setelah ketahuan merokok di Malioboro. Tapi, biar nggak kena denda segitu, kan saya tinggal geser ke Stasiun Lempuyangan atau Terminal Giwangan untuk merokok. Di sana nggak kena denda dan aman aja. 

Kan sama seperti membenci, mencintai, dan mencari nafkah. Merokok adalah hak karena ini aktivitas legal. Lho, logikanya begitu, kan?

Kerja yang seharusnya

Kalau memang serius membangun konsep yang namanya Kawasan Tanpa Rokok (KTR), ya jangan setengah-setengah. Bikin yang komprehensif, sediakan ruang merokok yang manusiawi, dan tegakkan aturan secara benar. 

Setelah itu, lakukan edukasi secara holistik kepada semua lapisan masyarakat. Beri pemahaman akan bahaya merokok di dekat ibu hamil, anak kecil, dan lansia. Eh, di Terminal Giwangan itu ada ibu hamil, anak kecil, dan lansia nggak ya? Atau hanya ada di Malioboro saja?

Penulis: Yamadipati Seno

Editor: Yamadipati Seno

BACA JUGA Nyatanya, Malioboro Kini Tak Lagi Sama dan Kata “Istimewa” bagi Jogja Hanya Pencitraan Semata

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 16 Januari 2025 oleh

Tags: denda merokok di malioboroJogjaktr malioboroMalioboropemerintah jogjastasiun lempuyanganTerminal Giwangan
Yamadipati Seno

Yamadipati Seno

ArtikelTerkait

Jalan Wates Jogja setelah Ada Bandara YIA: Nggak Banyak Berubah, Tetap Nggak Bergairah

Jalan Wates Jogja setelah Ada Bandara YIA: Nggak Banyak Berubah, Tetap Nggak Bergairah

6 Maret 2024
Safari Dharma Raya, Bus Paling Menjengkelkan Rute Malang Jogja (Unsplash)

Safari Dharma Raya Bus Terbaik untuk Rute Malang Jogja yang Mulai Mengecewakan Banyak Penumpang Setianya

17 Agustus 2024
5 Terowongan di Jogja yang Menyimpan Kisah Unik hingga Mistis Terminal Mojok

5 Terowongan di Jogja yang Menyimpan Kisah Unik hingga Mistis

13 Januari 2023
5 Rekomendasi Angkringan Enak di Gunungkidul terminal mojok.co

5 Rekomendasi Angkringan Enak di Gunungkidul

26 November 2021
angkringan

Makan di Angkringan: Niatnya Hemat, Ujung-ujungnya Sekarat

15 Juli 2019
7 Perbedaan Becak Tokyo dan Becak Malioboro terminal mojok.co

7 Perbedaan Becak Tokyo dan Becak Malioboro

11 Februari 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Mudik ke Jogja Itu Bukan Liburan tapi Kunjungan Kerja (Unsplash)

Mudik ke Jogja Itu Bukan Liburan tapi Kunjungan Kerja karena Semua Menjadi Budak Validasi, Bikin Saya Rindu Mudik ke Lamongan

24 Februari 2026
5 Takjil Red Flag yang Bisa Membahayakan Kesehatan Pembeli terminal

5 Takjil Red Flag yang Bisa Membahayakan Kesehatan Pembeli

24 Februari 2026
Realitas Mahasiswa UNNES Gunungpati: Ganti Kampas Rem yang Mengacaukan Keuangan, Bukan Kebutuhan Kampus Mojok.co

Rajin Ganti Kampas Rem, Kebiasaan Baru yang (Terpaksa) Tumbuh Pas Jadi Mahasiswa UNNES Gunungpati

20 Februari 2026
Cuan Jualan Takjil Memang Menggiurkan, tapi Cobaannya Nggak Kalah Besar Mojok.co

Cuan Jualan Takjil Memang Menggiurkan, tapi Cobaannya Nggak Kalah Besar

21 Februari 2026
Trio Senator AS Roma: Mancini, Pellegrini, Cristante

Trio Senator AS Roma

23 Februari 2026
Gen Z Ogah Naik Jabatan, Mending Jadi Pekerja Biasa Aja, tapi Punya Hidup Lebih Tenang Mojok.co

Gen Z Ogah Naik Jabatan, Mending Jadi Pekerja Biasa Aja, tapi Punya Hidup Lebih Tenang

23 Februari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=FgVbaL3Mi0s

Liputan dan Esai

  • Cerita Perantau Jatim: Diremehkan karena Tinggal di Kos Kumuh Jogja, Bungkam Mulut Tetangga dengan Membangun Rumah Besar di Desa
  • Maunya Motor Matic, tapi Terpaksa Pakai Supra buat Kuliah di Fakultas “Elite” di UGM demi Menyenangkan Ayah
  • Sahur dengan MBG, Nilai Gizinya Lebih Cocok untuk Mahasiswa ketimbang Anak Sekolah
  • 35 Tahun Bekerja Keras demi Anak, tapi Kesepian di Masa Tua karena Dianggap Tak Pernah Hadir untuk Keluarga
  • Danau UNESA, Tempat Pelarian Pekerja Surabaya Gaji Pas-pasan dan Gila Kerja. Kuat Bertahan Hanya dengan Melamun
  • 7  Koleksi Buah Legendaris di Game Blox Fruits yang Jadi Incaran: Tak Cuma Memperkuat, Tapi Juga Jadi Aset Berharga

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.