Apa yang tidak mungkin terjadi di dunia ini? Kesetaraan kemakmuran seluruh manusia. Apa yang lebih tidak mungkin dibanding hal tersebut? Administrasi ribet di Indonesia menghilang.
Baik, paragraf di atas mungkin tidak bisa dianggap kalimat yang baik atau kalimat yang bunyi. Tapi, saya kesulitan untuk menuliskan hal ini tanpa emosi. Dan sesuatu yang dituliskan dengan emosi seringkali tak berbuah hal baik. Tapi, lupakan hal tersebut sejenak, saya akan menyampaikan uneg-uneg saya perkara administrasi ribet di Indonesia.
Saya yakin pembaca pasti punya pengalaman terkait administrasi ribet di negara ini. Mengurus hal-hal sepele di Indonesia bisa menghabiskan waktu yang lama dan butuh proses yang panjang. Belakangan ini memang mulai digalakkan pemangkasan administrasi, tapi realitasnya sama aja. Fotokopi KTP, surat pengantar RT, fotokopi NPWP/BPJS/KK/buku rekening, tanda tangan RT/camat/kelurahan/Hokage, adalah hal-hal yang tak akan lepas dari mengurus satu hal yang sebenarnya kelar dalam hitungan detik.
Saya kasih contoh mengurus ujian dan yudisium saja, biar anak umur 18-24 can relate. Beberapa yang umur lebih dari itu juga bisa relate kok. Saya ujian skripsi umur 26. Nggak penting, lanjut.
Ketika skripsi saya akhirnya di-acc untuk ujian, saya harus mengurus daftar nilai dan tanda tangan tiap dosen. Gampang ya? Baik, lanjut. Begitu kelar ujian skripsi, inilah ujian administrasi ribet di Indonesia mulai menerpa saya.
Begini, agar saya bisa ikut yudisium, saya harus mengurus surat bebas pembayaran kuliah ke rektorat, surat bebas perpustakaan dari dua perpustakaan, daftar nilai yang disahkan, tanda tangan dekan di skripsi, tanda tangan Kaprodi dan Kajur, bayar yudisium dan wisuda di bank, foto beberapa lembar, upload skripsi hanya bisa di satu tempat, plus tetek-bengek lain yang saya sudah lupa.
Coba, proses sebanyak itu yang harus saya lalui itu bisa nggak dipersingkat jadi hanya dua-tiga langkah saja? Bisa banget.
Surat perpustakaan bisa banget prosesnya dipotong. Surat bebas pembayaran apalagi, nggak perlu ngurusnya ke kantor pusat rektorat. Tanda tangan itu bisalah dipotong jadi satu doang, entah dekan doang atau penguji doang. Upload skripsi bisa dibikin diupload di mana saja, lha kalau yang mau upload hari itu katakanlah ada seribu, mau gimana? Mau bikin tenda di depan gedung biar dapet antrian awal?
Itu baru ngurus administrasi di satu tempat yang nggak semua orang akses. Bayangin betapa ribetnya ngurus admistrasi di pelayanan umum lainnya.
Oh, pengalaman itu nggak valid? Saya kasih satu pengalaman lain, perkara bikin SKCK.
Dulu ketika saya keterima kerja di Jogja, saya diwajibkan untuk memberikan SKCK sebagai keperluan administrasi. Lucunya, saya sudah hidup di Jogja selama tujuh tahun, tapi saya harus ngurus SKCK di Wonogiri, tempat saya lahir. Lah, ngapain saya ngurusnya di Wonogiri kalau saya menghabiskan 99 persen waktu saya di Jogja?
Kan logikanya, saya ngurusnya di Jogja, orang hidupnya di situ. Tapi tidak, hanya Polres Wonogiri yang bisa mengeluarkan SKCK. Saya hanya bisa memberikan pengantar berbentuk softfile dari kantor polisi Jogja yang nantinya dikirimkan ke Wonogiri. Surat fisiknya ya yang bisa mengeluarkan ya hanya Wonogiri.
Coba kalau administrasi ribet itu dipersingkat, kayak kantor polisi Jogja bisa mengeluarkan SKCK untuk saya—sebagai pendatang, atau Kepolisian selalu memutakhirkan data penduduk di situsnya. Katakanlah, ketika perusahaan masuk ke situs Polri gitu, lalu mengetik nama “Prayit Yanto Akuarium”, keluarlah catatan kepolisiannya. Mudah kan? Mudah lah.
Saya pikir tidak ada pembelaan yang bisa dikeluarkan oleh pelaku administrasi tentang kenapa untuk mengeluarkan satu surat, kita butuh buanyak pendukung dan proses panjang yang harus dilalui. Nggak perlu surat pengantar RT, nggak perlu tanda tangan camat, nggak perlu lapor ke A ke B, padahal urusannya nggak bersinggungan dengan itu.
Saya pernah menulis bahwa watak feodal abdi negara adalah alasan kenapa administrasi ribet jadi budaya di Indonesia. Saya yakin sampai sekarang alasan administrasi tetaplah ribet ya karena watak feodal tersebut. Proses bisa kok dipotong, setidaknya nggak perlu seribet itu. Katakanlah surat pengantar tetap harus ada, kenapa coba nggak ada yang bikin template surat pengantar yang bisa dikeluarkan kapan saja? Ya biar ditemui dan merasa dibutuhkan aja, biar merasa penting dan bisa ngentul orang.
Sudah prosesnya panjang, orang yang dibutuhkan untuk verifikasi administrasinya kadang nggak di tempat. Padahal ya kantornya di situ. Coba, kalau, katakanlah, kepala desa nggak ada di kantornya, kita suruh nyari di mana?
Kalau begini, kata-kata “negara 4.0” dan “kemajuan algoritma dan artificial intelligence” tak lebih dari omong kosong yang nggak lagi lucu. Kemajuan apaan kalau ngurus beginian aja ribetnya kayak jaman nggak ada teknologi. Betapa lucunya orang yang mau kerja di Bukit Algoritma nanti kudu bawa fotokopi e-KTP, NPWP, BPJS, fotokopi KK, surat pengantar RT, kelurahan, camat, bupati, dan kepala preman setempat. Hadeh.
Di negara ini, suatu perusahaan diberi kemudahan berinvestasi dan membabat hutan, tapi rakyat yang mengurus SKCK akan menemui jalan berliku nan terjal.
BACA JUGA Bukan Birokrasi, Watak Feodal Abdi Negara yang Bikin Kita Sakit Hati dan artikel Rizky Prasetya lainnya.