Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Skill yang Harus Kamu Miliki sebagai Staff dan Mahasiswa Perpajakan

Muhammad Abdul Rahman oleh Muhammad Abdul Rahman
6 Agustus 2020
A A
pajak pendidikan SPT Tahunan PPH orang Pribadi perpajakan Orang Pribadi influencer pajak npwp mojok.co

SPT Tahunan perpajakan Orang Pribadi influencer pajak npwp mojok.co

Share on FacebookShare on Twitter

Bagi pembaca sekalian yang saat ini bekerja di bidang perpajakan atau mahasiswa di jurusan perpajakan, mari saya beri tahu sedikit. Pada dasarnya, ilmu perpajakan tidak hanya melulu berkecimpung bagaimana menghitung pajak, mengetahui jenis-jenis pajak, bagaimana mengisi SPT Tahunan dan SPT Masa.

Pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Wajib Pajak di Indonesia, tak terkecuali perusahaan- perusahaan di Indonesia. Maka dari itu, staff perpajakan akan sangat dibutuhkan oleh perusahaan untuk mengontrol kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh sebuah perusahaan.

Pun demikian dengan mahasiswa perpajakan. Selama kamu masih kuliah, sebetulnya masih banyak skill-skill yang harus kalian kuasai di bidang perpajakan. Tujuannya agar tidak menjadi staff atau pegawai di bidang perpajakan yang itu-itu saja. Bukan tidak mungkin juga, kalau kinerjamu bagus, akan dipromosikan ke posisi yang lebih menjanjikan.

Sebut saja perusahaan yang telah “go public”, dalam proses rekruitmennya pasti akan menjaring calon pegawai dengan skill diatas rata-rata. Bidang keuangan, akuntansi, dan perpajakan adalah salah satu formasi yang dibutuhkan oleh seluruh perusahaan tanpa memandang bergerak di bidang apa perusahaan tersebut.

Mari saya beri info sedikit, agar skill-mu di bidang perpajakan tidak itu-itu saja.

Memahami metode penyusutan aset komersial dan fiskal

Sedikit informasi kepada para pembaca, penyusutan merupakan penurunan nilai manfaat dari suatu aset, ya seluruh aset, terkecuali tanah sebab tanah tidak mengalami penurunan nilai manfaat. Misal ada suatu aset yang dibeli oleh perusahaan sebut saja mesin produksi bermerek Rolls-Royce dengan nilai awal 460 Juta, nah penyusutan merupakan suatu besaran nilai yang disusutkan di setiap tahun, dan tentunya nilai awal 460 Juta tersebut tidak sama dengan nilai awal pembelian. Ya intinyas seperti itulah.

Bagi kawan- kawan yang saat ini bekerja sebagai staff akuntansi/auditor di sebuah korporasi, tentu sudah khatam betul bagaimana cara melakukan penyusutan dengan tarif dan kelompok masing – masing aset. Tapi penyusutan yang dilakukan pada umumnya merupakan penyusutan yang dapat diakui hanya secara komersial atau yang telah ditetapkan oleh IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) melalui PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan).

Hal ini berbeda dengan perlakuan secara perpajakan. Sebab yang menjadi dasar perhitungan metode penyusutan secara fiskal adalah merujuk pada Undang-undang Perpajakan yang Berlaku, dan diatur tata pelaksanaannya melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku.

Baca Juga:

Nasib apes mahasiswa tanggung, susah dapat beasiswa karena kebanyakan untuk mahasiswa kurang mampu

Melawan serbuan semut di kamar, drama anak kos yang tampak sepele, tapi cukup bikin puyeng

Jadi, selain kawan- kawan memahami metode penyusutan secara komersial, ada baiknya pula memahami metode penyusutan secara fiskal.

Dapat menyusun Koreksi Fiskal

Sebuah perusahaan, di akhir periode pasti akan menyusun laporan keuangan secara komersial. Laporan keuangan yang baik adalah laporan keuangan yang mencakup neraca, laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas. Syukur-syukur ada catatan atas laporan keuangan dan ada buku pembantu di lampiran laporan keuangan.

Di akhir tahun, perusahaan wajib untuk membayar kurang bayar atas kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi. Untuk mengetahui berapa besaran pajak terutang yang harus dilunasi atau yang harus disetorkan perusahaan harus menyusun Koreksi Fiskal atas laporan keuangan.

Secara aturan, Koreksi Fiskal ini harus dilakukan untuk menentukan besaran pajak terutang yang harus disetorkan, dengan cara membuang biaya-biaya yang tidak diperbolehkan dibebankan secara komersial. Sebab biaya-biaya yang dibebankan pada biaya usaha perusahaan belum tentu diperbolehkan dibiayakan secara fiskal. Inti dari Koreksi Fiskal adalah hal tersebut.

Jadi, kemampuan staff untuk menyusun Koreksi Fiskal, akan menjadi nilai tambah juga dalam menunjukkan eksistensi sebagai staff atau fresh graduate dengan ilmu perpajakan bukan kaleng – kaleng.

Menyusun sanggahan atas koreksi pemeriksa pajak

Ada kalanya, suatu perusahaan diperiksa oleh kantor pajak akibat suatu atau lain hal. Sebagai staff perpajakan, tentu akan sangat diandalkan oleh perusahaan untuk berhadapan langsung dengan pemeriksa pajak. Salah satunya adalah menyampaikan dokumen yang dibutuhkan, menjelaskan keterangan yang ditanyakan, serta mendampingi pemeriksa selama proses pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, pemeriksa pajak akan menyusun sebuah laporan pemeriksaan pajak dalam bentuk KKP (Kertas Kerja Pemeriksa). Hasil dari pemeriksaan tersebut merupakan hasil koreksi dari pemeriksa atas data-data apa saja yang menjadi objek pemeriksaan dan akan memunculkan temuan dalam pemeriksaan. Setelah pemeriksa memberikan hasil koreksi pemeriksaan mereka dalam bentuk SPHP (Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan), Wajib Pajak akan diberikan kesempatan untuk menanggapi.

Dan di sinilah dibutuhkan staff perpajakan yang handal dalam menangani pemeriksaan. Apabila terdapat koreksi yang “menurut” Wajib Pajak tidak sesuai, maka Wajib Pajak berhak dan diberi kesempatan untuk memberikan sanggahan dengan memanfaatkan peraturan perpajakan yang berlaku. Pemeriksaan merupakan ajang pembuktian argumen mana yang lebih kuat antara Wajib Pajak dan pemeriksa pajak tentunya sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku.

Kamu sudah menguasai yang mana, Gengs ?

BACA JUGA Demi Kebaikan, Sebaiknya Pedagang Jangan Menerapkan Tarif Seikhlasnya dan tulisan Muhammad Abdul Rahman lainnya. 

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 6 Agustus 2020 oleh

Tags: Mahasiswapajakperpajakan
Muhammad Abdul Rahman

Muhammad Abdul Rahman

Dosen di Universitas Nasional, Praktisi Perpajakan dan Keuangan, serta Mahasiswa Doktoral di Universitas Brawijaya.

ArtikelTerkait

penjaga toko buku mojok

Keuntungan kala Menjadi Penjaga Toko Buku

13 Mei 2020
Skripsi Molor Bukan Sepenuhnya Salah Mahasiswa, Dosen Juga Terlibat kesalahan dosen terminal mojok.co

Skripsi Molor Bukan Sepenuhnya Salah Mahasiswa, Dosen Juga Terlibat

9 September 2020
kotak pensil

Menebak Kepribadian Pelajar Berdasarkan Isi Kotak Pensil

20 September 2019
5 Penderitaan Mahasiswa di Kampus Negeri Medioker yang Nggak Diketahui Orang Banyak

5 Penderitaan Mahasiswa di Kampus Negeri Medioker yang Nggak Diketahui Orang Banyak

20 September 2025
Tips Lulus Cepat dan Cum laude Tidak Berfungsi untuk Kaum Bad Luck terminal mojok.co

Katanya Mahasiswa Pintar, tapi kok Nggak Cum Laude?

30 Juni 2023
Melawan serbuan semut di kamar, drama anak kos yang tampak sepele, tapi cukup bikin puyeng Mojok.co

Melawan serbuan semut di kamar, drama anak kos yang tampak sepele, tapi cukup bikin puyeng

16 Juli 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Honda Vario 150 keyless, motor sialan yang berhasil bikin saya malu di hadapan bos Mojok.co

Honda Vario 150 keyless, motor sialan yang berhasil bikin saya malu di hadapan bos

28 Juli 2026
5 Menu Seasonal Indomaret Point Coffee yang Harusnya Jadi Menu Tetap, Bukan Cuma Datang dan Hilang seperti Mantan

In this economy, cuma Point Coffee yang masih masuk akal untuk dibeli karena promonya bejibun

26 Juli 2026
13 Tabiat Mahasiswa KKN yang Dibenci Warga Desa, Jangan Dilakukan atau Kalian Jadi Musuh Bersama Mojok.co

Jangan bebani mahasiswa KKN dengan tugas yang harusnya dikerjakan negara

30 Juli 2026
Kebumen yang Dahulu Bukanlah yang Sekarang, Kini Diam-Diam "Naik Kelas" Jadi Makin Diperhitungkan Mojok.co

Waktunya Kebumen berhenti jual diri sebagai “kota yang murah”, harus mulai berani punya harga diri!

27 Juli 2026
Mahasiswa UIN Nggak Wajib Nyantri, tapi kalau Nggak Nyantri ya Kebangetan lulusan UIN

Niat ikut organisasi mahasiswa di UIN cuma mau cari teman, malah jadi terpaksa ikut pengkaderan yang rumit

31 Juli 2026
Pertemukan dengan duit Rp100 miliar, saya akan bangun usaha kue, laundry kiloan, dan toko buku Mojok.co

Pertemukan dengan duit Rp100 miliar, saya akan bangun usaha kue, laundry kiloan, dan toko buku

29 Juli 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=76Rp5owBnpc


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.