Di mata banyak orang, pekerjaan petugas ukur tanah, baik dari BPN maupun pamong desa, terlihat mudah. Kelihatannya cuma datang ke lokasi, bawa tripod dengan alat mirip kamera (yang belakangan kita tahu namanya Total Station atau receiver GPS), tancap patok, lalu selesai.
Terlihat keren, adem, dan seperti akademisi yang sedang melakukan penelitian lapangan. namun, realitas di lapangan itu sesungguhnya dari kata nyaman.
Jadi petugas ukur tanah di desa itu bukan sekadar urusan teknik geodesi atau pencatatan angka. Ini adalah profesi ekstrem yang menguji ketahanan fisik, keselamatan nyawa, dan yang paling berat: keselamatan mental.
Kalau masih ada yang bilang kerja sebagai petugas ukur tanah itu karena banyak jalan-jalannya, mungkin mereka belum pernah mengalami kerja di tengah sawah sambil diapit dua kubu keluarga yang masing-masing bawa arit.
Petugas ukur tanah desa harus siap menghadapi medan ekstrem
Tantangan pertama bagi petugas ukur tanah desa tentu saja faktor alam. Lahan di desa itu bentuknya tidak pernah teratur seperti di brosur perumahan. Petugas harus siap menembus semak belukar yang tingginya melampaui kepala, menyeberangi rawa-rawa tanpa jembatan, hingga memanjat tebing curam demi mencari satu titik koordinat.
Di medan seperti ini, ancamannya nyata seperti patukan ular, sengatan lebah, sampai terperosok ke jurang kecil yang tertutup rimbunnya dedaunan. Belum lagi jika harus mengukur lahan yang oleh warga setempat dianggap “keramat”.
Ada cerita-cerita di mana alat ukur digital bernilai puluhan juta mendadak mati total tanpa alasan teknis saat memasuki area tertentu, atau hasil bidikan sudutnya berubah-ubah sendiri. Dalam kondisi begini, petugas tidak cuma butuh keahlian matematika, tapi juga tata krama kultural yang kuat agar tidak memicu gesekan dengan warga lokal.
Bersinggungan dengan persoalan warisan
Tantangan alam mungkin masih bisa diantisipasi dengan berbagai peralatan dan perlengkapan seperti sepatu boots dan seragam tebal. Namun, tantangan manusia adalah ujian mental yang sesungguhnya.
Saat proses pengukuran tanah berlangsung, lokasi kerap berubah menjadi arena laga emosional. Pengukuran tanah biasanya dipicu oleh dua hal: jual beli atau pembagian warisan. Dan, di desa, urusan batas tanah adalah urusan harga diri.
Garis batas yang bergeser sejengkal, hanya seluas 10 sampai 20 sentimeter, bisa memicu adu mulut hebat antartetangga atau antarsaudara kandung.
Di momen inilah petugas ukur berada di posisi yang sangat tidak menguntungkan. Mereka bukan hakim, bukan pula penengah konflik, tapi kerap dijadikan tumpuan amarah.
Sering kali, ketika petugas baru menarik meteran atau membidik alat, salah satu pihak langsung berteriak, “Jangan di situ! Itu tanah saya! Dari dulu pohon jati itu pembatasnya!” Sementara pihak sebelah menimpali dengan nada tak kalah tinggi, “Pohon jati itu bapakmu yang tanam di tanahku!”
Di situasi kritis seperti ini, keselamatan nyawa benar-benar dipertaruhkan. Bukan hal aneh jika petugas ukur mendadak dikerumuni warga yang emosi sambil memegang bilah tajam. Salah ucap sedikit saja, suasana bisa makin keruh. Petugas ukur dituntut memiliki kemampuan diplomasi tingkat tinggi, kemampuan menenangkan massa yang bahkan tidak diajarkan di bangku kuliah teknik.
Tekanan birokrasi dan beban target PTSL
Di luar ancaman fisik dan intrik sosial, ada beban administrasi yang menekan dari belakang. Dengan adanya program percepatan seperti PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), target kuota pemetaan lahan sangat tinggi.
Petugas dituntut bekerja cepat, presisi, dan minim kesalahan data. Satu angka saja salah ketik dalam pendaftaran koordinat, dampaknya bisa berkepanjangan hingga bertahun-tahun ke depan dalam bentuk sengketa sertifikat ganda atau tumpang tindih (overlapping).
Malam hari yang seharusnya dipakai untuk istirahat sering kali dihabiskan untuk mengolah data peta (plotting), memastikan semua garis batas klop, dan menyatukan berkas fisik dengan sistem digital.
Menjadi petugas ukur tanah di desa membutuhkan paket komplit: fisik yang tahan banting, ketelitian akademis, serta kematangan emosi untuk menghadapi dinamika warga. Mereka adalah garda terdepan dalam merapikan tata ruang dan kepastian hukum atas tanah masyarakat.
Jadi, kalau besok-besok kamu melihat petugas ukur sedang berpanas-panasan di pinggir jalan atau di tengah sawah desa membawa tripod dan jalon, beri mereka simpati lebih. Mereka tidak sedang sekadar membidik alat, tapi sedang menyeimbangkan kepastian hukum di atas panasnya emosi warga.
Penulis: Syahrul
Editor: Kenia Intan
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.













