Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Nusantara

Bahaya Laten Mafia Tanah: Hari Ini Mbah Tupon, Besok Bisa Jadi Kalian!

Prabu Yudianto oleh Prabu Yudianto
28 April 2025
A A
Bahaya Laten Mafia Tanah: Hari Ini Mbah Tupon, Besok Bisa Jadi Kalian!

Bahaya Laten Mafia Tanah: Hari Ini Mbah Tupon, Besok Bisa Jadi Kalian!

Share on FacebookShare on Twitter

Bapak tua itu terlihat kebingungan. Sorot matanya menabrak kekosongan. Di bawahnya, tanah warisan keluarga, kini dalam sengketa. Bukan karena kehendaknya, namun kejahatan dan keserakahan mantan anggota dewan. Itulah Mbah Tupon, korban aksi keji mafia tanah.

Tanah yang harusnya menjadi warisan turun temurun kini berpindah nama. Karena tanda tangan yang bahkan tidak dikehendakinya. Semua terjadi begitu mulus dan legal. Hanya karena kepercayaan dari Mbah Tupon yang sederhana.

Mafia tanah itu ada dan nyata. Mbah Tupon hanya satu dari banyak korban di penjuru Indonesia. Bisa jadi besok giliran Anda!

Kepercayaan Mbah Tupon yang dikhianati

Kasus Mbah Tupon diawali dari sebuah kepercayaan. Sosok buta huruf ini bukanlah rakyat kaya raya, tapi berhati mulia dengan mimpi yang sederhana: bisa hidup tenang dan ngarit. Hanaya saja, mimpi ini direnggut oleh BR, mantan anggota dewan yang kadung dipercaya beliau. Tanah seluas 2.100 m2 lenyap secara “legal.”

Awalnya Mbah Tupon menjual 298 m2 kepada BR pada tahun 2020. Cukup murah, hanya satu juta per meter. Pada saat yang sama, beliau juga menghibahkan sebagian tanah untuk kampung. Yaitu untuk akses jalan umum seluas 90 m2 dan gudang RT seluas 54 m2.

BR menyanggupi untuk menyicil pembelian. Ketika utang tersisa 35 juta, BR menawarkan pembiayaan pecah sertifikat sebagai solusi. Sisa tanah akan dipecah jadi 4 sertifikat. Mbah Tupon mengiyakan karena dibingkai sebagai solusi pecah waris di kemudian hari.

Mbah Tupon yang sudah percaya pada BR mengiyakan semua proses. Termasuk menandatangani dokumen yang tidak bisa ia baca. Ternyata BR memang bajingan. Tanda tangan itu adalah untuk mengesahkan proses balik nama dari Mbah Tupon kepada oknum bernama IF.

Tanah yang damai menjadi sengketa

Diam-diam, sertifikat Mbah Tupon menjadi jaminan peminjaman uang sebesar 1,5 miliar. Utang tersebut tidak pernah dilunasi, dan kini tanah Mbah Tupon disita bank. Mbah Tupon dan keluarga tidak mengenal IF dan tidak tahu adanya proses balik nama. Akhirnya pada Maret 2020 pihak bank datang untuk menyita dan melakukan pengukuran tanah. Sebab, tanah itu sudah masuk tahap pertama proses lelang.

Baca Juga:

3 Hal yang Bikin Orang Malas Mengurus Sertifikat Tanah

Putra Mbah Tupon segera melaporkan ini pada Polda DIY. Warga Ngentak ikut bergerak memberi dukungan moril dan materiil pada Mbah Tupon. Tapi dampak psikologis sudah terjadi. Mbah Tupon menjadi sering bingung, sedih, bahkan pingsan.

Kasus ini menjadi viral. Beberapa pihak baik pemerintah maupun warga sipil bergerak memberi pendampingan hukum. Tapi seluruh dukungan ini masih belum membawa cerah pada tragedi Mbah Tupon.

Kasus seperti ini bukan yang pertama. Mungkin sudah ribuan kasus terjadi, baik yang diproses hukum maupun berakhir “damai.” Yah, kata damai tidak pantas disandingkan dengan kejahatan.

Banyak kasus berakhir “tunggu saja balasan Tuhan!”

Saya kagum dengan semangat warga Ngentak untuk membela Mbah Tupon. Sialnya, kejahatan mafia tanah tidak selalu berujung perjuangan. Banyak kasus serupa Mbah Tupon hanya berakhir di meja keluarga. Kata damai dan memohon balasan dari Tuhan sering menutup tragedi.

Eksploitasi kepada kelompok rentan adalah senjata utama para mafia tanah. Seperti kasus Mbah Tupon, pelaku mengeksploitasi kerentanan dengan sistematis. Kepercayaan menjadi celah awal merebut tanah warisan dan tumpah darah Mbah Tupon. Apalagi ada indikasi kepercayaan yang kuat karena latar belakang BR sebagai mantan anggota dewan.

Sialnya, kepercayaan adalah celah awal pelaku mafia tanah. Secara pribadi, saya sudah menyaksikan 4 kasus serupa. Bahkan pelakunya adalah kerabat sendiri. Berpasrah untuk dibantu pengurusan tanah berakhir dengan ambil alih secara legal tapi jahat. Legal, karena ada bukti kesepakatan balik nama. Jahat, karena mengeksploitasi korban yang cenderung buta hukum.

Dari yang saya temukan, mafia tanah tidak hanya memanfaatkan situasi buta huruf. Seringkali memanfaatkan proses panjang dan ruwet untuk menjebak korban agar memberi kepercayaan. Lalu beberapa berkas balik nama diam-diam diselipkan untuk ditandatangani. Karena takut melawan keruwetan birokrasi, korban pasrah untuk dituntun menuju “penjagalan.”

Rekayasa sosial seperti ini tidak dilakukan serampangan. Dalam kasus Mbah Tupon, BR sangat paham keresahan dan kelemahan korban. Dengan membangun kepercayaan, Mbah Tupon memandang BR sebagai malaikat. Apalagi BR adalah mantan anggota dewan yang terlihat bisa dipercaya.

Manipulasi dan rekayasa sosial ini diperkuat oleh sistem hukum agraria yang lemah. Alih-alih melindungi, ia memberi kesempatan mafia tanah berbuat jahat. Perlindungan terhadap tanah bisa dipermainkan, bahkan membuat tanah curian ini berakhir legal.

Sistem lemah jadi celah mafia tanah

Dari banyak kasus mafia tanah, saya mengamati taktik utama mereka: manipulasi dokumen. Mereka akan memanfaatkan proses balik nama secara legal, tapi mencuri data dan mengubah dokumen krusial.

Salah satu kerentanan adalah pengajuan permohonan sertifikat pengganti. Dengan alasan hilang, sertifikat ganda bisa lahir. Apalagi untuk tanah dengan bukti kepemilikan lama (girik, pipil, letter C).

Tanpa harus membuat skema rumit, proses di atas bisa dilakukan dengan mudah. Apalagi ketika melibatkan notaris yang nakal maupun abai. Asal ada tanda tangan pemilik tanah, hak milik bisa berganti. Tanpa ada kroscek kepemilikan dan keabsahan proses balik lama.

Notaris bisa beralasan tidak tahu menahu. Pelaku bisa berkelit dan membuat proses hukum kelelahan. Pemilik sah yang harus menelan pil pahit kejahatan.

Apalagi jika kejahatan ini melibatkan “orang dalam.” Tanah bisa berpindah kepemilikan tanpa ada gaungnya. Dari alasan warkah hilang sampai pemalsuan proses balik nama. Bahkan kasus seperti ini sering melibatkan preman untuk intimidasi. Membuat pemilik sah makin terpojok dan pasrah.

Semudah itu sebuah aset berpindah tangan! Ambiguitas sistem pendaftaran tanah membuat sistem publikasi negatif yang mengandung unsur positif. Negara bisa menerbitkan sertifikat, tapi tidak ada jaminan kebenaran data fisik dan yuridis. Efektivitas UUPA akan takluk pada manipulasi dokumen lama maupun praktik mafia tanah seperti kasus Mbah Tupon.

Saling jaga, kita semua bisa kena, nggak hanya Mbah Tupon!

Sistem agraria Indonesia belum mampu memberi jaminan penuh atas keabsahan kepemilikan tanah. Seperti kasus Mbah Tupon, pemindahan nama tetap dipandang legal. Bahkan bisa dijadikan jaminan peminjaman dana 1,5 miliar.

Notaris dan PPAT memegang  peran sentral transaksi pertanahan. Namun dengan mudah melegalkan pengambilalihan tanah tanpa memastikan keabsahan dan menyaksikan transaksi. Kelalaian pemilik tanah akibat manipulasi dan rekayasa sosial makin melemahkan korban.

Hanya saling jaga yang bisa menolong kita. Selalu terkoneksi dengan saudara dan kerabat. Mengamati potensi-potensi kejahatan atas kepemilikan tanah. Mungkin di antara kita ada yang sedang terjebak. Baik manipulasi, atau cara lain yang lebih keji.

Tidak ada harapan lain. Hukum belum sepenuhnya melindungi. Bahkan kepemilikan yang sah bisa dimanipulasi. Semua bisa kena. Mungkin hari ini Mbah Tupon. Besok bisa saya, ataupun Anda!

Penulis: Prabu Yudianto
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Riwayat Warga Kampung Kentingan Baru Melawan Mafia Tanah Solo, Digusur Paksa Polisi dan Preman

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 28 April 2025 oleh

Tags: BRmafia tanahmbah tuponnotarissertifikat tanah
Prabu Yudianto

Prabu Yudianto

Penulis kelahiran Yogyakarta. Bekerja sebagai manajer marketing. Founder Academy of BUG. Co-Founder Kelas Menulis Bahagia. Fans PSIM dan West Ham United!

ArtikelTerkait

3 Hal yang Bikin Orang Malas Mengurus Sertifikat Tanah

3 Hal yang Bikin Orang Malas Mengurus Sertifikat Tanah

21 Januari 2022
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

4 Aturan Tak Tertulis Berwisata di Jogja agar Tetap Menyenangkan Mojok.co

4 Aturan Tak Tertulis Berwisata di Jogja agar Liburan Tetap Menyenangkan

30 November 2025
Lamongan Megilan: Slogan Kabupaten Paling Jelek yang Pernah Saya Dengar, Mending Diubah Aja Mojok.co Semarang

Dari Wingko Babat hingga belikopi, Satu per Satu yang Jadi Milik Lamongan Pada Akhirnya Akan Pindah ke Tangan Semarang

30 November 2025
Bengawan Solo: Sungai Legendaris yang Kini Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Bengawan Solo: Sungai Legendaris yang Kini Jadi Tempat Pembuangan Sampah

2 Desember 2025
Menengok Bagaimana Penjaga Palang Kereta Api Bekerja, Termasuk Berapa Gajinya dan Gimana Cara Mendaftarnya  

Menengok Bagaimana Penjaga Palang Kereta Api Bekerja, Termasuk Berapa Gajinya dan Gimana Cara Mendaftarnya  

1 Desember 2025
Nggak Ada Gunanya Dosen Ngasih Tugas Artikel Akademik dan Wajib Terbit, Cuma Bikin Mahasiswa Stres!

Dosen yang Minta Mahasiswa untuk Kuliah Mandiri Lebih Pemalas dari Mahasiswa Itu Sendiri

5 Desember 2025
Madiun, Kota Kecil yang Banyak Berbenah kecuali Transportasi Publiknya Mojok.co

Madiun, Kota Kecil yang Sudah Banyak Berbenah kecuali Transportasi Publiknya

2 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar
  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?
  • Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra
  • 5 Warung Makan di Jogja yang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Rantau Asal Sumatra Akibat Bencana


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.