Boleh lho bawa koper di KRL Commuterline Jabodetabek, asal ukurannya sesuai dengan aturan.
Saat jam istirahat kantor, saya scrolling timeline Twitter (saya masih menolak menyebutnya media sosial X) seperti biasa. Siapa tahu ada topik menarik dibahas di sana. Timeline Twitter memang gudangnya informasi dan perdebatan,
Ternyata benar, siang itu ada orang yang nge-tweet (saya masih menolak menyebutnya nge-post) gambar tangkapan layar sebuah grup Facebook. Isinya, kumpulan orang nyinyirin penumpang KRL Jabodetabek yang duduk sambil membawa koper besar di hadapannya. Salah satu komentar yang saya ingat betul, “Seharusnya bayar bagasi ya, atau berdiri dah. Gede gede amat kopernya”.
Jujur saja, saya malu membaca komentar itu. Terlihat sekali kalau netizen kurang riset. Secara aturan, boleh lho bawa koper di KRL, walau memang ada peraturan yang membatasi ukuran dan jumlahnya.
Aturan membawa koper di KRL
Saya beri tahu ya penumpang KRL boleh membawa bagasi tangan asal ukurannya maksimal 40 cm x 30 cm x 100 cm. Setiap penumpang diperbolehkan membawa maksimal 2 bagasi tangan. Selama bagasi-bagai itu ditempatkan dengan baik selama perjalanan, penumpang tersebut tidak melanggar aturan apapun.
Itu mengapa nyinyiran netizen yang memerintahkan penumpang membayar bagasi itu benar-benar tidak tepat. Apalagi, sejauh pengamatan saya, ukuran koper yang dibawa penumpang dalam foto tampak tidak begitu besar. Setidaknya masih dalam batas ukuran yang diperbolehkan.
Nyinyiran awal postingan Facebook tersebut mempertanyakan apakah penumpang yang bawa koper gede harus bayar bagasi. Sudah pasti nggak harus bayar. Ngapain penumpang itu bayar lebih kalau apa yang mereka bawa masih sesuai aturan?
Baca halaman selanjutnya: Menurut saya, daripada …




















