Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Alasan PNS Enggan Disebut Buruh

Ahmad Arief Widodo oleh Ahmad Arief Widodo
1 Januari 2024
A A
Alasan PNS Enggan Disebut Buruh (Odua Images:Shutterstock.com)

Alasan PNS Enggan Disebut Buruh (Odua Images:Shutterstock.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Sebagai abdi negara, saya mengakui bahwa PNS itu buruh. Saya tidak bisa mengelak hal tersebut. Bahkan, saya kerap mengemukakan pendapatan ini ke khalayak ramai. Termasuk ke rekan-rekan sejawat saya.

Sayangnya, pendapat saya ini ditolak oleh mayoritas rekan sesama PNS. Mereka berpendapat PNS itu bukan buruh. Tentu diiringi berbagai argumen yang melatarbelakanginya.

Berangkat dari penolakan tersebut, saya jadi tau alasan kebanyakan PNS nggak mau disamakan dengan buruh. Mau tahu apa aja alasannya? Simak sebagai berikut:

Stigma negatif buruh

Harus diakui, di masyarakat umum, istilah buruh lekat dengan stigma negatif. Salah 1 stigma negatif yang paling umum adalah buruh itu pekerja kasar. Seperti kuli panggul di pasar dan tukang bangunan.

Gara-gara stigma negatif itu, banyak rekan sejawat saya yang enggan disebut buruh. Padahal, menurut saya sendiri, istilah buruh tidak ada negatifnya sama sekali. Mengingat saya ini asli Cikarang, yang sudah biasa menggunakan kata buruh dalam percakapan sehari-hari.

PNS dianggap profesi terbaik

Masyarakat kita terlalu mengkultuskan profesi abdi negara. PNS dianggap sebagai profesi idaman mertua. Dan, banyak orang tua yang menganggap abdi negara sebagai profesi terbaik bagi anaknya.

Lantaran terlalu dikultuskan, banyak PNS yang tak mau disebut buruh. Sampai-sampai ada oknum abdi negara yang menganggap bahwa profesi mereka lebih baik dari pekerjaan lain. Padahal, bagi saya, semua profesi (yang halal) itu terhormat. Tak ada yang lebih baik atau lebih buruk.

Bukan kerja di sektor swasta

Ada rekan yang memiliki argumen unik dalam menolak pendapat saya terkait PNS sama dengan buruh. Dia berpendapat yang disebut buruh itu hanya para pegawai swasta. Kayak pekerja pabrik di Cikarang.

Baca Juga:

4 Alasan Pegawai P3K Baru Harus Pamer di Media Sosial

Tunjangan Kinerja buat ASN, Beban Kerja buat Honorer, di Mana Adabmu?

Terus terang, ketika mendengar argumen tersebut, saya menahan tertawa. Sambil menahan diri untuk tidak mengumpat goblok. Pasalnya, setahu saya, status buruh bukan tergantung sektor pekerjaannya.

Digajinya bukan oleh pengusaha

Ada lagi argumen penolakan PNS itu buruh yang tak kalah kocak. Katanya, alasan PNS bukan buruh karena yang memberikan gaji itu negara. Bukan para pengusaha, layaknya pekerja di sektor swasta.

Lagi-lagi saya tegaskan, PNS dianggap sebagai buruh bukan karena asal gajinya. Mau dari mana pun gajinya, orang yang digaji itu namanya buruh. Sebesar apapun gajinya, akan tetap disebut buruh.

Standarisasi upahnya beda dengan buruh

Standarisasi pengupahan PNS dengan buruh memang berbeda. Buruh, biasanya, menggunakan standarisasi Upah Minimum Kabupaten (UMK). Atau, Upah Minimum Provinsi (UMP) kalau di DKI Jakarta.

Sementara, standarisasi gaji pokok PNS menggunakan peraturan pemerintah. Kenaikan gaji kami juga tergantung pemerintah. Bahkan, gaji kamu itu tak selalu naik tiap tahunnya. Layaknya yang dialami pekerja swasta.

Atas dasar itu rekan saya menyangkal pernyataan bahwa PNS itu buruh. Kemudian saya bilang bahwa standarisasi upah nggak ada hubungannya dengan status buruh atau bukan. Kuli panggul di pasar sama pekerja SCBD standarisasi upahnya beda, tapi sama-sama buruh, karena digaji.

Nggak bisa demo

Jadi PNS itu harus nrimo ing pandum. Sesuai arah kebijakan pemerintah, PNS harus manut. Tidak bisa tidak. Mau menuntut haknya dengan demo? Emang PNS bisa? Eh, pertanyaannya salah. Emang ada PNS yang berani demo pemerintah? Pihak yang memberikan kerja dan menggaji mereka.

Berbeda dengan buruh. Hak buruh untuk demo dan berserikat dijamin oleh negara. Nggak ada yang berani mengusik hal tersebut. Siapa pun itu, termasuk pucuk tertinggi pemerintahan sekali pun.

Karena ada beberapa hak yang membedakan kami dengan buruh, mendorong rekan saya beranggapan bahwa PNS itu bukan buruh. Lalu, saya tegaskan kembali, PNS dianggap buruh atau bukan, tidak bergantung pada haknya semata. Ada hal yang lebih mendasar dari itu, yakni digaji.

PNS tidak tahu konsep buruh secara utuh

Pada akhirnya, banyak rekan saya yang tak tahu konsep buruh secara utuh. Mayoritas dari mereka hanya tahu buruh itu pekerja kasar. Atau, orang yang bekerja di sektor swasta. Di luar itu, tak bisa dianggap sebagai buruh.

Kurangnya pemahaman terhadap konsep buruh secara utuh, saya curigai sebagai dalang yang membuat PNS enggan disebut buruh. Kembali saya tekankan, siapa pun orang yang bekerja untuk orang lain dan diberi upah, itu disebut buruh.

Mau setinggi apapun gajinya, para pemain bola yang gajinya ratusan juta rupiah per pekan juga termasuk buruh. Sebab, dia bekerja untuk klubnya dan diberikan upah.

Begitu sekiranya berbagai alasan PNS yang menolak disamakan dengan buruh. Terserah para PNS itu mau menganggap dirinya buruh atau bukan. Yang pasti dengan punya kesadaran sebagai buruh, kami bisa bersatu menuntut perbaikan upah dan hak-haknya yang lain kepada pemberi kerja. Bukan hanya sambat sendiri-sendiri gara-gara gaji pokoknya cuma naik saat tahun politik doang.

Penulis: Ahmad Arief Widodo

Editor: Yamadipati Seno

BACA JUGA Di Cikarang, Status PNS Tidak Terlihat Menarik

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 1 Januari 2024 oleh

Tags: abdi negaraBuruhpnsUMKump
Ahmad Arief Widodo

Ahmad Arief Widodo

Stand like a hero and die bravely.

ArtikelTerkait

5 Rekomendasi Waralaba untuk Smean yang Bosan Jadi Karyawan es teh jumbo

5 Rekomendasi Waralaba untuk Kalian yang Bosan Jadi Karyawan

24 Juli 2022
3 Hal yang Harus Disyukuri Menjadi PNS Daerah Terminal Mojok

3 Hal yang Harus Disyukuri Menjadi PNS Daerah

3 Mei 2022
Memahami SKP, Dokumen Resolusi Tahunan Ala PNS Terminal Mojok

Memahami SKP, Dokumen Resolusi Tahunan Ala PNS

31 Desember 2022
Keriweuhan yang Bakal Terjadi Ketika Atlet Badminton Kelas Dunia Jadi PNS Terminal Mojok

Keribetan yang Bakal Terjadi ketika Atlet Badminton Kelas Dunia Jadi PNS

11 November 2022
Nasib Buruh Gendong Jogja di Bulan Puasa: Menahan Lapar Memanggul Barang yang Semakin Nggak Terbeli Mojok.co

Nasib Buruh Gendong Jogja di Bulan Puasa: Menahan Lapar Memanggul Barang yang Semakin Nggak Terbeli

22 Maret 2024
4 Ritual PNS ketika Sarapan di Restoran Hotel Berbintang Terminal Mojok

4 Ritual PNS ketika Sarapan di Restoran Hotel Berbintang

1 November 2022
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Desa Ngidam Muncar, Desa Terbaik di Kabupaten Semarang (Unsplash)

Desa Ngidam Muncar, Desa Terbaik di Kabupaten Semarang dengan Pesona yang Membuat Saya Betah

4 Desember 2025
QRIS Dianggap sebagai Puncak Peradaban Kaum Mager, tapi Sukses Bikin Pedagang Kecil Bingung

Surat untuk Pedagang yang Masih Minta Biaya Admin QRIS, Bertobatlah Kalian, Cari Untung Nggak Gini-gini Amat!

5 Desember 2025
Suzuki Karimun Wagon R Boleh Mati, tapi Ia Mati Terhormat

Suzuki Karimun Wagon R Boleh Mati, tapi Ia Mati Terhormat

1 Desember 2025
Sudah Saatnya Bandara di Indonesia Menjadi Ruang untuk Mempopulerkan Makanan Khas Daerah

Sudah Saatnya Bandara di Indonesia Menjadi Ruang untuk Mempopulerkan Makanan Khas Daerah

3 Desember 2025
Ketika Warga Sleman Dihantui Jalan Rusak dan Trotoar Berbahaya (Unsplash)

Boleh Saja Menata Ulang Pedestrian, tapi Pemerintah Sleman Jangan Lupakan Jalan Rusak dan Trotoar Tidak Layak yang Membahayakan Warganya

3 Desember 2025
Menanti Gojek Tembus ke Desa Kami yang Sangat Pelosok (Unsplash)

“Gojek, Mengapa Tak Menyapa Jumantono? Apakah Kami Terlalu Pelosok untuk Dijangkau?” Begitulah Jeritan Perut Warga Jumantono

29 November 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • Lagu Sendu dari Tanah Minang: Hancurnya Jalan Lembah Anai dan Jembatan Kembar Menjadi Kehilangan Besar bagi Masyarakat Sumatera Barat
  • JogjaROCKarta 2025: Merayakan Perpisahan dengan Kemegahan
  • Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar
  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.