Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Profesi

8 Dosa Besar PNS ketika Melakukan Perjalanan Dinas

Andri Saleh oleh Andri Saleh
6 Maret 2023
A A
15 Istilah yang Sering Digunakan dalam Kegiatan Instansi Pemerintah PNS

15 Istilah yang Sering Digunakan dalam Kegiatan Instansi Pemerintah (Dani Kurniawan via Shutterstock.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Dalam dunia PNS, ada yang namanya perjalanan dinas. Saat melakukan tugas satu ini seorang pegawai negeri nggak boleh sembarangan.

Sebagai manusia biasa, orang-orang yang berprofesi PNS tentu saja nggak bisa luput dari yang namanya dosa dan kesalahan. Mungkin kamu sudah sering mendengar dosa dan kesalahan mereka macam main gim Zuma di jam kerja, mangkir atau bolos kerja, praktik pungli, perselingkuhan, atau pelayanan yang lambat. Itu semua seakan-akan sudah menjadi stigma negatif para PNS di mata masyarakat.

Di luar itu semua, sebetulnya masih ada lagi dosa dan kesalahan para PNS ketika bekerja. Salah satunya adalah ketika mereka sedang melakukan perjalanan dinas. Fyi, perjalanan dinas adalah perjalanan yang dilakukan PNS ke luar tempat kedudukannya yang masih dalam wilayah Indonesia untuk kepentingan negara.

Lantaran menggunakan anggaran negara, maka yang namanya perjalanan dinas ini nggak bisa sembarangan. Ada beberapa ketentuan dan aturan yang harus diperhatikan oleh para PNS yang melakukan tugas ini. Sekalinya mereka melanggar ketentuan dan aturan itu, ya anggap saja mereka melakukan dosa besar.

Seperti apa sih dosa dan kesalahan para PNS ketika sedang melakukan perjalanan dinas? Kurang lebih begini, nih:

#1 PNS nggak bawa Surat Tugas

Setiap PNS yang melakukan perjalanan dinas itu wajib membawa Surat Tugas. Surat itu berisi perintah atasan kepada yang bersangkutan untuk melakukan dinas ke suatu tempat dalam rentang waktu tertentu. Biasanya, dalam Surat Tugas dilampirkan bukti kunjungan yang harus ditandatangani oleh pejabat yang dikunjungi.

Nah, gimana jadinya kalau ada PNS melakukan perjalanan dinas tapi nggak bawa Surat Tugas? Disuruh siapa dan gimana bukti kunjungannya? Jelas ini adalah suatu dosa besar, Gaes.

#2 PNS nggak pakai kendaraan dinas

Kalau yang ini sebetulnya tergantung siapa yang melakukan perjalanan dinas. Biasanya PNS dengan jabatan tertentu akan mendapatkan fasilitas kendaraan dinas. Sesuai dengan fungsinya, kendaraan dinas itu dipakai untuk kegiatan kedinasan seperti halnya perjalanan dinas.

Baca Juga:

Suzuki Karimun Wagon R Boleh Mati, tapi Ia Mati Terhormat

5 SMK Unggulan di Klaten yang Menawarkan Jurusan dengan Prospek Karier Cerah

Maka kalau ada PNS yang punya fasilitas kendaraan dinas tapi nggak dipakai ketika perjalanan dinas, jelas itu merupakan dosa dan kesalahan. Kecuali kalau kendaraan dinasnya rusak atau lokasi yang dituju sangat jauh alias di luar provinsi/pulau yang nggak memungkinkan dijangkau oleh kendaraan dinas.

#3 Nggak sesuai dengan tujuan perjalanan

Di dalam Surat Tugas selalu dituliskan dengan jelas tempat tujuan perjalanan dinas. Jadi kalau ada PNS yang ditugaskan ke Kota A tapi malah belok ke Kota B, jelas itu adalah sebuah dosa besar. Kasus ini mirip-mirip dengan kasus dosen UII yang dilaporkan hilang dan sempat viral beberapa waktu yang lalu.

#4 Nggak sesuai dengan durasi waktu di Surat Tugas

Kadang masih dijumpai beberapa PNS yang melakukan perjalanan dinas yang durasi waktunya nggak sesuai dengan Surat Tugas. Misalnya, di Surat Tugas tertera lamanya tugas empat hari tapi kenyataannya cuma dua hari dengan alasan pekerjaannya selesai lebih cepat. Nah, ini jelas-jelas melanggar ketentuan dan aturan, ya. Dosa, lho.

#5 Nggak foto-foto

Bukannya narsis, tapi foto-foto atau dokumentasi kegiatan perjalanan dinas itu penting banget buat si PNS. Nantinya dokumentasi foto ini diperlukan sebagai bukti kunjungan dan lampiran dalam laporan.

Lebih bagus lagi kalau dokumentasi foto tadi dilengkapi dengan keterangan tanggal, tempat, dan koordinat wilayah. Kebayang kan kalau pas perjalanan dinas itu nggak foto-foto, nanti gimana dengan pertanggungjawabannya?

#6 Nggak minta bill hotel

Ketika melakukan perjalanan dinas, biasanya PNS akan menginap di hotel yang ada di tempat tujuan. Nah, bill hotel ini wajib diminta ketika check out dari hotel tempat menginap. Sama halnya dengan dokumentasi foto, bill hotel juga dibutuhkan untuk keperluan administasi keuangan.

Kalau nggak ada bill hotel, biaya yang dikeluarkan si PNS untuk menginap nggak bisa dibayarkan. Rugi, kan? Sudah dosa, rugi pula. Hadeh.

#7 Nggak bikin laporan

Setiap PNS yang melakukan perjalanan dinas wajib membuat laporan. Biasanya, laporan itu memuat tahapan kegiatan yang sudah dilakukan dan bukti-bukti dokumentasi kegiatan di tempat tujuan.

Kalau nggak ada laporan ini, anggaran perjalanan dinas nggak bakal dicairkan. Bahkan kalau si PNS sengaja nggak bikin laporan ini, bisa dibilang dia nggak bertanggungjawab. Ngeriii.

#8 Nggak bawa oleh-oleh

Kalau yang ini sebetulnya nggak wajib, sih. Akan tetapi, sudah menjadi tradisi kalau PNS yang baru pulang dari perjalanan dinas biasanya membawa oleh-oleh ala kadarnya untuk dicicipi rekan-rekan sekantor. Nggak bawa oleh-oleh juga nggak apa-apa, tapi ya siap-siap saja kalau dinyinyirin sama rekan-rekan yang lain.

Itulah delapan dosa besar PNS ketika melakukan perjalanan dinas. Kalau kamu PNS dan masih menjumpai dosa dan kesalahan seperti tadi, ya maklumi saja. PNS itu juga kan manusia, yang nggak bisa luput dari yang namanya dosa dan kesalahan.

Penulis: Andri Saleh
Editor: Intan Ekapratiwi

BACA JUGA 4 Ritual Sarapan PNS ketika Sarapan di Restoran Hotel Berbintang. 

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 6 Maret 2023 oleh

Tags: dosaKesalahanPerjalanan Dinaspilihan redaksipns
Andri Saleh

Andri Saleh

Petualang Negeri Sipil. Tinggal di Bandung.

ArtikelTerkait

Susahnya Jadi Perantau Asal Banjarnegara

Susahnya Jadi Perantau Asal Banjarnegara

23 Juni 2023
Kasta Tempat Berdiri di Lapangan Sepak Bola Tarkam terminal mojok.co

Kasta Tempat Berdiri di Lapangan Sepak Bola Tarkam

9 Februari 2022
3 Dosa Tempat Kursus Bahasa Inggris di Kampung Inggris Pare Kediri yang Bikin Kecewa

3 Dosa Tempat Kursus Bahasa Inggris di Kampung Inggris Pare yang Bikin Kecewa

20 Maret 2023
Keuntungan Tinggal di Seturan: Nggak Pusing Ngasih Rekomendasi Kuliner Dekat Rumah! (Hammam Izzuddin/Mojok.co)

Keuntungan Tinggal di Seturan: Nggak Pusing Ngasih Rekomendasi Kuliner Dekat Rumah!

10 Oktober 2022
Begini Rasanya Tinggal di Kabupaten Nganjuk yang Tak Punya Laut terminal mojok.co

Begini Rasanya Tinggal di Kabupaten Nganjuk yang Tak Punya Laut

9 September 2021
Memahami SKP, Dokumen Resolusi Tahunan Ala PNS Terminal Mojok

Memahami SKP, Dokumen Resolusi Tahunan Ala PNS

31 Desember 2022
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Jalur Wlingi-Karangkates, Penghubung Blitar dan Malang yang Indah tapi Mengancam Nyawa Pengguna Jalan

Jalur Wlingi-Karangkates, Penghubung Blitar dan Malang yang Indah tapi Mengancam Nyawa Pengguna Jalan

17 Desember 2025
Suzuki S-Presso, Mobil "Aneh" yang Justru Jadi Pilihan Terbaik setelah Karimun Wagon R Hilang

Suzuki S-Presso, Mobil “Aneh” yang Justru Jadi Pilihan Terbaik setelah Karimun Wagon R Hilang

13 Desember 2025
Orang Jakarta Stop Berpikir Pindah ke Purwokerto, Kota Ini Tidak Cocok untuk Kalian Mojok.co

Orang dari Kota Besar Stop Berpikir Pindah ke Purwokerto, Kota Ini Belum Tentu Cocok untuk Kalian

11 Desember 2025
Ngemplak, Kecamatan yang Terlalu Solo untuk Boyolali

Ngemplak, Kecamatan yang Terlalu Solo untuk Boyolali

15 Desember 2025
Selo, Jalur Favorit Saya untuk Pulang ke Magelang dari Solo Mojok.co

Selo, Jalur Favorit Saya untuk Pulang ke Magelang dari Solo

14 Desember 2025
Dosen Bukan Dewa, tapi Cuma di Indonesia Mereka Disembah

4 Hal yang Perlu Kalian Ketahui Sebelum Bercita-cita Menjadi Dosen (dan Menyesal)

17 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • Fedi Nuril Jadi Mantan “Raja Tarkam” dan Tukang Judi Bola di Film Bapakmu Kiper
  • Menikah dengan Sesama Karyawan Indomaret: Tak Seperti Berumah Tangga Gara-gara Beda Shift Kerja, Ketemunya di Jalan Bukan di Ranjang
  • Menyesal Kerja di Jogja dengan Gaji yang Nggak Sesuai UMP, Pilih ke Jakarta meski Kerjanya “Hectic”. Toh, Sama-sama Mahal
  • Lulusan IPB Sombong bakal Sukses, Berujung Terhina karena Kerja di Pabrik bareng Teman SMA yang Tak Kuliah
  • Kemampuan Wajib yang Dimiliki Pamong Cerita agar Pengalaman Wisatawan Jadi Bermakna
  • Kedewasaan Bocah 11 Tahun di Arena Panahan Kudus, Pelajaran di Balik Cedera dan Senar Busur Putus

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.