Tak terhitung berapa minggu ramai-ramai soal perpanjangan masa jabatan kades ini. Semakin ke sini makin banyak adegan-adegan yang membuat masyarakat bertanya-tanya. Awalnya, hanya permintaan biasa dari Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Daerah Indonesia (APDESI). Semakin lama semakin brutal saja. Paling mutakhir, apa yang menimpa Apip terkait dengan kritik-kritiknya yang terang-terangan dibungkam. Orang-orang Apdesi Kabupaten Bengkulu kebakaran jenggot dan akhirnya memaksa Apip minta maaf.
Jelas sudah kalau sebetulnya para kades memang kebelet masa baktinya diperpanjang. Artinya, gerakan dan permintaan yang dilontarkan kemarin bukan hanya untuk cek ombak, tetapi memang hasrat dari hati yang paling dalam. Maka, ketika manusia semacam Apip hadir ke permukaan untuk menginterupsi, seketika mereka bereaksi keras, karena pada dasarnya mereka memang kebelet dan jangan sampai ada yang menghalangi. Bayangkan Anda kebelet pup dan tiba-tiba dilarang masuk kamar mandi, jengkel toh? Yowes!
Tetapi, yang sudah dilontarkan oleh Apip make sense sih. Apa yang dilontarkan olehnya sebetulnya sudah benar. Sebagaimana juga make sense-nya alasan-alasan yang dikemukakan Kades. Kali ini saya akan mencoba untuk menjadi juru bicara (katakanlah begitu) mereka. Kita sama-sama akan melihat beberapa alasan dari mereka plus satu bonus alasan yang tidak banyak diungkap. Semoga, dapat mencerahkan hati saudara-saudara melihat persoalan ini.
Dua alasan yang amat valid
Alasan pertama bahwa masa jabatan kades terlalu pendek. Kita tahu bersama jabatan kades saat ini yang hanya enam tahun. Hanya enam tahun. Tentu tidak sesuai dengan pekerjaan kades yang maha berat dan butuh waktu banyak. Mungkin, masa bakti enam tahun bagi kita terlalu lama. Namun, bagi mereka hal tersebut tidak apa-apanya karena harus membenahi desa sedemikian rupa. Alasan lainnya, agar meminimalisir persaingan antarcalon kepala desa. Ini sangat masuk akal, bagaimana pun kita tidak boleh terpecah belah dan harus bersama-sama membangun desa.
Dua alasan tersebut yang menjadi senjata selama ini. Kedua-duanya, menurut saya, valid no debat. Bagaimanapun kita juga harus mengerti bahwa tugas kepala desa bukan perkara enteng. Belum lagi rintangan yang kadang datang dari mantan pesaing sebelumnya. Makin kompleks saja kerumitan-kerumitannya. Sudah benar kalau perpanjangan masa jabatan kades untuk mengatasi hal tersebut. Hitung-hitung juga agar perseteruan antara kerabat hanya terjadi 9 tahun sekali, bukan 6 tahun sekali sebagaimana biasa.
Baca halaman selanjutnya
Nunggu balik modal dulu, Bos!