Dulu saat masih sekolah, saya menganggap Bahasa Indonesia adalah mata pelajaran paling mudah. Gimana nggak mudah, pada saat ujian saja semua jawaban bisa dicari di dalam soal. Kalau ujian Bahasa Indonesia tiba, saya merasa nggak perlu belajar di malam sebelum jadwal ujian dilaksanakan. Guru Bahasa Indonesia biasanya juga memiliki pembawaan yang santai, sehingga nggak membuat saya tegang menghadapi mata pelajaran tersebut.
Anggapan bahwa bahasa Indonesia merupakan pelajaran mudah, memotivasi saya untuk memilih kuliah di jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia. Tentu saja tujuannya biar saya bisa menjalani kuliah dengan santai. Nyatanya, belajar Bahasa Indonesia di kampus dan di sekolah cukup berbeda. Di kampus, ada banyak dosen yang merangkap jadi polisi bahasa dan siap menilang tulisan mahasiswa yang nggak sesuai kaidah.
Kesalahan sederhana
Saya ingat betul, saat masih duduk di semester awal, saya mengikuti mata kuliah Asesmen Pembelajaran. Saat itu mahasiswa diberi tugas untuk menyusun contoh soal dan diminta mempresentasikannya pada pertemuan minggu depan. Saya cukup percaya diri dengan soal-soal yang saya susun.
Seminggu berlalu, saya pun jadi mahasiswa pertama yang ditunjuk oleh dosen untuk mempresentasikan tugas yang telah saya kerjakan. Selesai presentasi, dosen saya memberikan feedback yang cukup panjang. Saya kaget, sebab bukan kualitas soal saya yang dibahas beliau, melainkan penulisan saya yang nggak sesuai kaidah yang berlaku. Mulai dari penggunaan kata “di” dan “ke” sampai jumlah titik pada soal uraian singkat. Sejak saat itu saya jadi lebih peduli dengan kaidah penulisan bahasa Indonesia karena latar belakang pendidikan saya.
Semakin tua semester seorang mahasiswa, makin banyak pula tugas untuk jadi polisi bahasa di kampus saya. Mahasiswa jadi lebih sering diminta untuk menganalisis kesalahan berbahasa di ruang publik, misalnya baliho, poster, poster, iklan, surat resmi, teks petunjuk atau teks peraturan, dll.. Apa sih tujuannya? Ya supaya mahasiswa juga tahu bahwa masyarakat juga masih belum menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Penulisan kata yang nggak sesuai KBBI merupakan kesalahan ringan. Kesalahan paling berat dalam bahasa Indonesia adalah penempatan susunan subjek, objek, predikat, dan keterangan yang keliru sehingga membuat kalimat ambigu dan memunculkan beragam penafsiran. Nah, itulah tugas saya nanti setelah menjadi guru Bahasa Indonesia, yakni membimbing para murid agar mampu menggunakan bahasa Indonesia dengan baik.
Penulisan terima kasih
Kesalahan penulisan frasa terima kasih sering sekali kita temukan bahkan pada surat dan peraturan resmi. Kenapa seseorang sulit untuk bisa memahami bahwa terima kasih adalah dua kata yang berdiri sendiri sehingga harus dipisah penggunaannya?
Saya mengasumsikan sebuah alasan yang paling masuk akal mengapa masyarakat sering menuliskan “terima kasih” tanpa dipisah menjadi “terimakasih”. Alasannya adalah banyak yang nggak mengetahui makna ungkapan “terima kasih”. “Terima kasih” mungkin hanya diungkapkan secara refleks ketika mendapatkan kesenangan tanpa memahami maknanya. Coba deh tanyakan makna “terima kasih” kepada orang-orang yang masih salah menuliskan kata tersebut.
Salah menempatkan term “dan” & “atau”
Apa yang berbeda dari kalimat larangan berikut:
- Bertato dan bertindik dilarang mendaftar CPNS
- Bertato atau bertindik dilarang mendaftar CPNS
Dua kalimat larangan di atas memiliki perbedaan penggunaan term “dan” dan “atau” yang tentunya membuat makna larangan menjadi berbeda.
Pada kalimat 1) memiliki makna jika seseorang memiliki tato dan bertindik di tubuhnya, orang tersebut dilarang mendaftar CPNS. Namun, jika seseorang hanya memiliki tato dan nggak bertindik, orang tersebut bisa mendaftar CPNS. Begitu pula dengan orang yang hanya bertindik dan nggak bertato tetap bisa mendaftar CPNS.
Pada situasi kalimat 2) memiliki makna jika seseorang memiliki tato, orang tersebut nggak boleh mendaftar CPNS. Jika seseorang bertindik, orang tersebut juga nggak boleh mendaftar CPNS. Dari kalimat 2) orang yang memiliki tato dan bertindik malahan yang masih boleh mendaftar CPNS, sebab term “atau” memiliki fungsi alternatif pilihan.
Jika sering membuka peraturan yang dibuat oleh pemerintah, kita akan banyak menemukan bentuk frasa “dan/atau”. Frasa tersebut berfungsi untuk menggabungkan makna term “dan” dan “atau”.
Saya sering kali membaca kalimat larangan yang makna sebenarnya dapat digambarkan ketika menggunakan frasa “dan/atau”, namun yang tertulis hanya menggunakan salah satu term “dan” ataupun term “atau”.
Penggunaan kata depan “di” dan “ke”
“Tulisanku dimojok di jiprak orang”
Itu adalah cara tulis orang masih buta akan fungsi “di”. Saya akan mencoba jelaskan fungsi “di” dan “ke” dalam bahasa Indonesia.
“Di” dan “ke” memiliki dua kegunaan dalam bahasa Indonesia. Kegunaan pertama sebagai kata depan. Kata depan “di” digunakan untuk menyatakan tempat. Kata depan “ke” digunakan untuk menyatakan arah. Jika berfungsi sebagai kata depan, maka penggunannya DIPISAH.
Kegunaan kedua “di” dan “ke” adalah sebagai awalan. “Di” sebagai awalan memiliki fungsi untuk membentuk kata kerja pasif. “Ke” sebagai awalan memiliki fungsi untuk membentuk kata bilangan (kedua, ketiga) dan membentuk kata kerja pasif dengan makna tidak sengaja (kesenggol, kebawa).
Kalimat yang ambigu
“Yang membawa HP harap dimatikan”
Maksudnya gimana? Siapa yang dimatikan?
“Adik punya novel baru dari Eka Kurniawan”
Gimana maksud kalimat di atas? Adik punya novel baru “dari karya” Eka Kurniawan atau adik punya novel baru yang pemberian Eka Kurniawan?
Itulah contoh kalimat ambigu, kalimat yang memiliki dua makna atau lebih. Biasanya terjadi karena kesalahan struktur penulisan. Maka, kalau habis nulis kalimat sebagainya dibaca ulang kembali dan dicek apakah bisa timbul makna yang berbeda dari makna yang kamu maksud.
Nah, itulah kesalahan penggunaan bahasa Indonesia khususnya saat menulis yang paling sering ditemui di masyarakat. Memang bahasa Indonesia itu mudah. Namun karena mudah, ia jadi sering disepelekan sehingga timbul banyak kesalahan karena kurang pemahaman.
Meski banyak aturan, tetap cintai bahasa Indonesia, ya!
Penulis: Ratna Latifa
Editor: Intan Ekapratiwi
BACA JUGA Rasa Sesal yang Dulu Saya Rasakan ketika Kuliah Bahasa Indonesia di Universitas Indonesia.