Sebagai makhluk sosial, manusia senantiasa berinteraksi dengan sesamanya. Sangat mustahil jika manusia bisa hidup tanpa adanya interaksi. Campur tangan manusia lain ada dalam seperangkat kebutuhan seseorang dari ujung rambut hingga ujung kaki. Tali rambut, kacamata, pakaian, perhiasan, dan segala kelengkapan lainnya tentu tidak dibuat sendirian oleh seseorang itu, melainkan atas bantuan orang lain.
Interaksi antarmanusia dapat berupa visual, gerak tubuh, verbal, dan sebagainya. Interaksi yang paling dekat dengan kita adalah interaksi secara verbal. Jembatan komunikasi verbal antara manusia satu dengan lainnya adalah bahasa.
Kemampuan berkomunikasi diasah sejak dalam kandungan. Ini dibuktikan dengan seringnya pasutri yang ngajak ngobrol calon anaknya saat masih di alam rahim. Setelah sang bayi lahir, ajakan komunikasinya semakin nyata dengan diajak bicara sebagaimana bicara dengan orang pada umumnya. Sang bayi juga mampu memberi umpan balik baik berupa tawa maupun tangisan.
Dalam berkomunikasi, agar lawan bicara mampu memahami dan memberikan feedback yang sejalan, maka diperlukan bahasa yang saling dimengerti. Penggunaan bahasa ini sangat dipengaruhi oleh lingkungan. Karena itu, muncul istilah bahasa ibu. Simpelnya, kalau nggak ada ibu, bahasa juga nggak akan ada. Dengan demikian, orang terdekatlah yang membentuk perilaku berbahasa seseorang.
Perbedaan latar belakang bahasa orang tua menyebabkan penggunaan bahasa daerah di kalangan anak memudar. Misalnya, sang ibu berasal dari suku Jawa, sedangkan sang bapak berasal dari Sunda. Jalan tengahnya hanya ada satu, menggunakan bahasa persatuan. Penggunaan bahasa persatuan ini cukup adil bagi kedua orang tua, namun merugikan pula di sisi yang lain. Untuk mencegah hilangnya pengguna bahasa daerah, maka anak perlu dikenalkan dengan “bahasa ibu” dari kedua orang tuanya.
Kalian tahu tidak kenapa bahasa persatuan kita bahasa Indonesia? Bahasa Indonesia dipilih menjadi bahasa persatuan karena tidak memiliki tingkatan bahasa. Tingkatan bahasa ini contohnya pada bahasa Jawa yang memiliki istilah ngoko (kurang halus) dan krama (halus). Hal ini mengacu pada status sosial lawan bicara. Sebagai contoh, dalam bahasa Jawa kata “mandi” memiliki banyak padanan. Kata “adus” adalah ngokonya, “papung” adalah ngoko alusnya, dan “siram” adalah kramanya. Jika orang yang diajak bicara berbeda status sosialnya, maka berbeda pula pemilihan katanya.
Bagi keluarga Jawa yang menjunjung tinggi martabat, penggunaan bahasa krama adalah sebuah kewajiban. Prinsip yang digunakan adalah pepatah yang berbunyi “Ajining diri saka lathi”. Pepatah ini mengandung makna bahwa seseorang dapat dihargai berdasarkan lidahnya (tutur katanya). Lain halnya dengan keluarga yang tidak mengindahkan penggunaan bahasa halus, tentu saja bahasa ngoko yang selalu digunakan.
Yang sangat disayangkan, di masa kini pengguna bahasa halus semakin menyusut. Semakin banyak anak muda yang tidak menghormati orang tua dengan cara menggunakan bahasa Jawa ngoko seolah berbicara dengan teman sebayanya. Tak perlu jauh-jauh antara anak dengan orang tua, deh. Obrolan antara anak satu dengan anak lainnya saja dipenuhi kata-kata yang tidak patut, apalagi dengan orang tua.
Jika terkendala karena kesulitan berbahasa halus, mungkin bahasa persatuan bisa menggantikannya. Saya pikir lebih baik kehilangan bahasa dibandingkan kehilangan tata krama. Makin hari makin sedikit yang memperhatikan tata krama. Bisa-bisa tata krama menjadi spesies langka di Indonesia.
Untuk memperjelas, izinkan saya memberikan contoh realitanya. Sebutlah sepasang suami istri. Keluarga pihak suami adalah keluarga yang tidak membudayakan bahasa krama, sedangkan keluarga pihak istri kebalikannya. Meskipun keluarga pihak istri bukanlah keluarga berstatus sosial tinggi, namun mereka meyakini atas pepatah yang disebutkan sebelumnya. Singkat cerita, pasangan tersebut dikaruniai seorang anak dan dibesarkan oleh lingkungan keluarga dari pihak suami. Kira-kira bagaimana perkembangan bahasa si anak? Sudah jelas, anak tersebut tidak diajarkan untuk membudayakan bahasa krama. Lalu apa masalahnya?
Masalah muncul ketika anak berinteraksi di keluarga dari pihak istri. Bagi keluarga pihak istri, cara berbahasa si anak bukanlah budaya mereka. Telinga mereka merasa asing ketika bahasa-bahasa pergaulan ngoko keluar dari mulut si anak. Lantas upaya pelurusan bahasa tentu sulit dilakukan, sebab sekali lagi lingkungan main si anak adalah orang-orang yang tidak membudayakan bahasa halus.
Keluarga dari pihak istri tentu sangat menyayangkan hal ini. Usaha mereka untuk melestarikan budaya tata krama seperti dihancurkan begitu saja. Seandainya pemirsa tahu, keluarga tersebut sering diolok-olok tetangga karena berbahasa layaknya pemain ketoprak. Pada kenyataannya, ketika kita berbahasa dengan bahasa yang baik, sebenarnya kita sedang ngajeni diri sendiri.
Bukan berarti saya membenci orang-orang berbahasa ngoko. Yang ingin saya highlight adalah kenyataan bahwa pengguna bahasa krama sudah sangat langka. Saya yakin, bahasa ngoko akan mahir dengan sendirinya tanpa perlu diajarkan sekalipun, dengan syarat harus bergaul dengan teman sebaya. Bahasa krama inilah yang perlu diajarkan, dipelajari, dan dilestarikan.
Terlepas dari bahasa apa pun yang kita pakai, saya rasa pepatah yang telah disebutkan berlaku universal. Bahasa dan ucapan yang keluar dari bibir kitalah yang menjadi cerminan diri kita sendiri. Jika kita berkata baik, artinya kita sedang menghargai diri kita sendiri. Jadi, orang yang suka berkata kotor dengan hiasan hewan-hewan, artinya… Silakan lanjutkan sendiri, saya nggak mau disalahkan.
BACA JUGA Dua Pepatah Jawa Ini Tidak Dapat Digunakan di Bikini Bottom dan tulisan Wafiyah Wahyuningsih Wilma lainnya.