Dengan segala dinamikanya, dunia kerja selalu menghasilkan cerita yang menarik dari hari ke hari. Akan selalu ada persoalan di dalamnya, baik dari sisi perusahaan maupun para pekerjanya. Nggak peduli kamu dianggap aset atau bukan, sudah berpengalaman atau masih fresh graduate, semua punya potensi untuk menghadapi segala permasalahan yang unik—untuk nggak mengatakannya sebagai toksik.
Selain itu, hingga kini masih ada saja (calon) karyawan yang percaya beberapa informasi yang masih abu-abu atau simpang siur di dunia kerja. Mengamini karena pasrah, ketidaktahuan, atau malas mencari tahu informasi secara mandiri. Hal ini, seakan menjadi lingkaran kebohongan yang terus dibudidayakan.
Setidaknya ada enam kebohongan di dunia kerja yang sampai dengan saat ini masih dipercaya oleh sebagian karyawan. Biar nggak keterusan, akan coba saya jelaskan satu per satu.
#1 Diminta bersyukur masih bekerja, walaupun lingkungan kantor nggak kondusif dan benefit nggak sesuai
Pernah mengalami situasi di mana kamu mumet bekerja, dengan segala drama antar-karyawan serta lingkungan kerja yang dirasa toksik, sudah gitu benefit yang diterima kurang mumpuni? Terus pas mau resign malah dibilang, “Loh? Kamu harusnya bersyukur masih punya kerjaan. Di luar sana ada banyak yang masih luntang-lantung cari kerjaan. Kamu aja kali yang lemah dan cepet nyerah.”
Gimana? Familier, ya? Pernah dengar ceritanya atau mengalami sendiri dalam dunia kerja?
Gini, lho. Perlu ditekankan bahwa antara bersyukur dan mau resign karena segala hiruk-pikuk yang terjadi di kantor itu punya porsinya masing-masing. Nggak salah kalau kalian mau bertahan dengan berbagai alasan: mau mengetes sejauh mana bisa bertahan, belum dapat kerjaan baru, atau ada pertimbang lain. Namun, kalau ada kawan yang menyampaikan kalimat di atas, cukup dengarkan, nggak perlu dicerna. Barangkali dia sedang butuh teman ngedumel saja.
#2 Karyawan dengan status PKWT harus bersyukur minimal dapat gaji UMR
Poin ini mau dibilang lucu, tapi kok miris. Barangkali kita sendiri pernah secara nggak sadar mbatin, “Alhamdulillah, akhirnya dapat kerjaan dan jadi karyawan, gajinya UMR.”
Sudah mudeng poinnya di mana? Biar saya kasih sedikit petunjuk. Sebagai karyawan, tentu saja kalian berhak mendapat gaji setara UMR, upah minimum yang sudah ditentukan. Artinya itu minimum, Gaes. Iya, tahu, banyak perusahaan yang masih memberi upah jauh di bawah UMR. Tapi sekali lagi saya ingatkan, UMR itu memang hak kalian sebagai karyawan.
#3 Karyawan panutan adalah mereka yang hustle dan nggak takut lembur
Mindset ini yang sering kali digembar-gemborkan oleh sebagian senior atau atasan yang menyebalkan dalam dunia kerja. Kebohongan ini mesti diakhiri, Gaes.
Yang layak menjadi karyawan panutan adalah mereka yang produktif selama jam kerja berlangsung, yaitu 8 jam kerja. Artinya, selama jam kerja, mereka bisa memaksimalkan waktu tanpa kebanyakan ba-bi-bu. Selain kerja cerdas, ya mesti kerja efisien juga. Untuk beberapa bidang pekerjaan tertentu yang cukup banyak membutuhkan waktu lembur, tentu menjadi lain persoalan.
#4 Budaya kerja di sini kekeluargaan, kok
Saran saya, jangan langsung percaya jika kalian sedang interview atau sudah menjadi karyawan di suatu perusahaan, ada yang berkata, “Kerja di sini enak, lho. Budaya kerjanya kekeluargaan.” Bahkan, kalian boleh banget menaruh rasa curiga. Sebab, dalam dunia kerja, bekerja itu pada dasarnya profesional dan proporsional.
Konsep lingkungan kerja yang kekeluargaan ini terlalu rancu. Banyak yang mengira kantor dengan konsep seperti ini akan menyenangkan, jarang kena omelan, dan nyaman. Padahal yang namanya bekerja di posisi dan perusahaan mana pun mah punya lika-likunya tersendiri.
#5 Kamu prioritas utama jika ada pengangkatan karyawan tetap
Selama nggak ada perjanjian tertulis, ucapan bahwa kalian sebagai karyawan adalah prioritas utama untuk posisi atau status tertentu, ibarat gombalan dari para buaya kepada calon gebetan. Jangan langsung dipercaya, terlebih ada dalam ranah profesional. Soal ini, yang menjadi landasan utama adalah kontrak yang sama-sama disepakati oleh karyawan dan perusahaan.
#6 HRD aman dari PHK dan kebal aturan
Banyak yang menyangka bekerja di area HRD itu enak. Sebagian mengira, HRD itu aman dari PHK. Kalau telat masuk kantor atau ada aturan perusahaan yang nggak diikuti, seorang HR nggak akan kena sanksi.
Hal ini salah besar, Gaes. Perlu saya luruskan bahwa seorang HR juga karyawan dalam dunia kerja. Dan selayaknya karyawan pada umumnya, seorang HR juga berpotensi di-PHK jika kondisi perusahaan nggak sedang baik-baik saja, termasuk jika melanggar aturan perusahaan. Hukumannya bisa ditegur, kena SP (Surat Peringatan), atau dipecat tergantung jenis atau seberat apa pelanggaran yang dibuat.
Selain enam kebohongan di atas, sebenarnya masih ada lagi beberapa kebohongan lainnya yang juga beredar di dunia kerja dan parahnya masih dipercayai sebagian karyawan. Perlu edukasi atau sosialisasi secara berkala agar para (calon) karyawan memahami kewajiban, hak, dan apa saja yang boleh dan nggak boleh dilakukan sebagai pekerja. Memangnya kamu mau terus-terusan percaya kebohongan seperti ini?
Penulis: Seto Wicaksono
Editor: Intan Ekapratiwi
BACA JUGA 4 Mitos Dunia Kerja yang Sering Terdengar Semasa Kuliah.