Akhir tahun 2019 lalu, Presiden Jokowi sempat menyampaikan wacana penggunaan artificial intelligence alias kecerdasan buatan di lingkungan instansi pemerintah. Tujuannya agar bisa memangkas birokrasi, mempercepat pelayanan, dan meminimalisir pungli. Di luar dugaan, wacana itu kini ramai kembali diperbincangkan di dunia maya. Kali ini, judulnya lebih bombastis: PNS akan digantikan oleh robot.
Iya, robot.
Tolong, kamu jangan membayangkan kalau nanti di kantor pemerintah itu bakalan banyak PNS berbentuk robot macam RoboCop, Gaban, atau Bumblebee. Bukan gitu konsepnya, Hyung. Maksudnya, ada beberapa pekerjaan PNS—khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik—yang akan digantikan oleh mesin. Yaaa, konsepnya mungkin seperti mesin gerbang tol otomatis yang menggantikan para penjaga pintu tol gitu lah.
Sebagai seorang PNS, saya tentu sangat mengapresiasi ide liar dan out of the box pemerintah ini. Meski nantinya ada kemungkinan saya digantikan oleh robot-robot tadi, saya harus setuju dengan cita-cita mulia pemerintah dengan robotisasi PNS ini: memangkas birokrasi, mempercepat pelayanan, meminimalisir pungli, dan mengurangi beban negara. Fix no debat saya setuju seribu persen.
Akan tetapi, sebelum merealisasikan ide liar dan out of the box tadi, ada baiknya pemerintah memikirkan dan menyiapkan hal-hal berikut ini.
#1 Anggaran pengadaan robot
Sebelum mengganti PNS dengan robot, satu pertanyaan dasar yang paling penting: apakah anggarannya tersedia? Ingat, harga mesin cetak e-KTP saja harganya ada di kisaran 200 juta rupiah per unit. Kalau robot-robot begitu, harganya pastinya jauh lebih mahal lagi.
Pertanyaan kedua: berapa jumlah PNS yang akan digantikan oleh robot? Tinggal kalikan saja dengan harga per unitnya. Jelas butuh anggaran yang jumlahnya lebih fantastis dari proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung. Ada anggarannya? Kalau nggak ada, apa (nggak malu) mau utang lagi? Hadeh.
#2 Biaya pemeliharaan robot
Oke, anggaplah anggaran pengadaan robotnya tersedia (dari hasil utang tadi). Lalu, apakah ada anggaran untuk biaya pemeliharaan? Biaya pemeliharaan ini jangan disamakan dengan biaya pemeliharaan mobil dinas pelat merah, ya. Cemen itu mah. Harga suku cadang, jasa perbaikan, dan biaya tetek bengek pemeliharaan robot-robot tadi bisa jadi setara atau malah lebih dari gaji pokok PNS golongan I.
Jadi, alih-alih mengurangi beban negara, dengan beroperasinya robot-robot pengganti PNS ini sepertinya bakal menguras anggaran negara. Bukan hanya tiap tahun, tapi justru tiap bulan.
#3 SOP pengoperasian robot
Robot-robot tadi tentunya nggak mungkin beroperasi sendiri. Tetap saja perlu tenaga manusia untuk mengontrol dan mengawasi secara rutin bagaimana robot-robot ini bekerja. Bagaimana kalau robot-robot tadi nggak berfungsi? Bagaimana cara pemeliharaan dan perawatannya? Dan sederet masalah teknis lainnya saat robot-robot tadi beroperasi.
Makanya perlu dibuat manual book yang memuat SOP dan mitigasi risiko untuk robot-robot tadi. Juga perlu dibuat sistem kerja baru untuk para PNS yang bertugas sebagai pengontrol dan pengawas.
#4 Revisi kode etik PNS
Kalau saja robot-robot pengganti PNS itu benar-benar terwujud, maka perlu dilakukan revisi terhadap aturan disiplin dan kode etik PNS. Karena, ya, sudah nggak relevan lagi, dong. Aturan disiplin dan kode etik PNS itu kan untuk manusia, bukan robot.
Sejak dulu, PNS selalu dituntut untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Melayani dengan hati istilahnya. Nah, kalau sudah diganti dengan robot, bagaimana mungkin melayani dengan hati?
Keempat hal inilah yang perlu disiapkan (bukan cuma dipikirkan) kalau memang pemerintah mau mengganti PNS dengan robot. Kalau memang belum siap, ya jangan dipaksakan. Sudahlah, untuk sementara mending ubah saja dulu mekanisme penerimaan CPNS dan sistem pelayanannya daripada harus maksa-maksa ngutang lagi, kan? Ingat, utang kita sudah banyak, lho. Itu pun entah kapan lunasnya.
Sumber Gambar: Unsplash