Buat sebagian orang, naik kendaraan mewah macam Lambo, Audi, atau Jaguar adalah sesuatu yang diimpi-impikan. Maklum, nggak semua orang punya kemampuan untuk beli kendaraan yang harganya enam kali lipat gaji PNS selama 30 tahun itu. Jangankan beli, naik kendaraan mewah itu saja merupakan kesempatan yang sangat langka.
Tapi, kalau menurut saya, kendaraan mewah seperti itu belum ada apa-apanya dibandingkan dengan kendaraan pelat merah. Iya, kendaraan pelat merah milik pemerintah yang sering wara-wiri di jalan itu, lho. Kendaraan yang kadang suka terlihat juga parkir di kantor-kantor pemerintah, bank, hotel, atau restoran pas jam makan siang.
Meski kebanyakan kendaraan pelat merah kondisinya sudah butut dan berusia uzur, nggak semua orang punya kesempatan untuk bisa naik dan merasakan sensasinya. Bahkan, naik kendaraan milik pemerintah ada privilese tersendiri yang nggak akan didapatkan oleh pengendara mobil mewah macam Lambo, Audi, dan Jaguar tadi. Seperti, sih, privilesenya? Yuk, kita cek.
Pertama, selalu lolos dari razia lalu lintas. Seumur-umur jadi PNS, saya belum pernah sekali pun kena razia oleh Pak Polisi ketika naik kendaraan dinas. Jangankan ditilang, untuk diberhentikan saja belum pernah. Itu selama nggak melanggar aturan lalu lintas, lho, ya. Pokoknya pas naik kendaraan dinas selalu saja lolos ketika ada razia lalu lintas.
Dulu saya memang pernah dengar berita tentang puluhan PNS terjaring razia lalu lintas di jalan raya. Tapi, itu kan memang razia khusus kendaraan pelat merah saja. Ya wajar kalau mereka kena razia lalu lintas.
Privilese lolos dari razia lalu lintas seperti ini belum tentu didapatkan kalau kamu naik mobil mewah macam Lambo, Audi, dan Jaguar tadi. Justru mobil mewah yang kelihatan mencolok inilah yang jadi sasaran empuk Pak Polisi untuk diberhentikan ketika ada razia lalu lintas. Eh?
Kedua, mudah mengurus surat-surat kendaraan. Ini berdasarkan pengalaman pribadi saya, sih. Ngurus surat-surat kendaraan dinas itu nggak ribet. Meski setahu saya kendaraan dinas nggak kena pajak, tetap ada biaya yang harus dibayar tiap tahun dan surat-surat yang harus diurus.
Biasanya mengurus surat-surat kendaraan pelat merah ini dikoordinir kantor pemerintah yang bersangkutan. Bayangkan, sudah nggak perlu bayar pajak, diurusin pula surat-suratnya. Nggak keluar duit, nggak usah capek-capek ngantre. Uenak buanget, kan?
Beda halnya dengan kendaraan mewah macam Lambo, Audi, dan Jaguar tadi. Selain kudu ikutan ngantre, bayar pajaknya juga muahal buanget, Bos. Besar pajaknya itu 1,5% dari harga kendaraan. Yah, minimal harus siap uang sekitar 100 sampai 150 juta untuk bayar pajaknya. Ampun, deh.
Ketiga, bebas keluar masuk kantor pejabat. Ini juga salah satu privilese kalau naik kendaraan pelat merah. Mau bolak-balik ke kantor Gubernur, Wali Kota, Bupati, atau bahkan ke rumah dinasnya, bebas saja. Paling nanti ditanya keperluannya saja sama security setempat. Nggak ada tuh pemeriksaan ketat semacam cek SIM, STNK, BPKB, apalagi sampai pakai detektor logam.
Beda halnya kalau ada mobil mewah macam Lambo, Audi, dan Jaguar masuk ke kantor pejabat. Pasti ditanya macam-macam sambil diperiksa detail dengan tatapan curiga dari security setempat. Ah, pokoknya ribet, deh.
Nah, itulah privilese yang bakal kamu dapatkan ketika naik kendaraan pelat merah. Gimana, masih tertarik mau coba naik kendaraan mewah macam Lambo, Audi, dan Jaguar? Atau justru penasaran dengan privilese kendaraan (((butut))) pelat merah macam Isuzu Panther yang kalau jalan, asap solarnya masuk ke dalam mobil dan berbaur dengan aroma Stella jeruk?