3 Hal yang Seharusnya Pemerintah Lakukan ketimbang Menagih Veronica Koman

Veronica Koman Melanggar Kontrak LPDP atau Sekadar Pembungkaman Kebebasan Mengkritik MOJOK.CO

Veronica Koman Melanggar Kontrak LPDP atau Sekadar Pembungkaman Kebebasan Mengkritik MOJOK.CO

Veronica Koman, nama dari seorang perempuan yang akhir-akhir ini hangat diperbincangkan. Bukan masalah dia seorang provokator, atau penggerak alias penuntut Papua untuk merdeka. Bukan. Tapi tentang penarikan uang beasiswa dari Pemerintah Republik Indonesia. Sontak menjadi bahan ghibah para netizen hingga aktivis kemanusiaan.

Mbak Vero dituntut mengembalikan dana beasiswa yang dia peroleh sebesar Rp773.876.913,- oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan Indonesia. Kita genapkan saja angkanya menjadi 774 Juta Rupiah, biar gampang. Sebuah harga fantastis bagi kita-kita ini yang tentu bukan seorang pejabat maupun birokrat. Sampai-sampai Mbak Vero mentwit “NKRI Harga 773.876.913”.

Kok bisa nge-twit gitu? Karena Pemerintah seakan-akan terfokus pada salah satu awardee LPDP tersebut untuk ditarik kembali uang beasiswa yang diperoleh menjadi APBN lagi. Walau secara gamblang pemerintah mengatakan, “Ya, jika tidak kembali, semua mahasiswa akan dikenakan tuntutan yang sama.” Tapi pemerintah tidak secara lugas dan tegas siapa saja selain Mbak Veronica Koman yang menerima beasiswa dan tidak kembali lagi ke Indonesia.

Eh sebentar, sikap pemerintah ini mengingatkanku pada kasus anak pacaran. Masa iya mirip anak pacaran habis putus cinta aja ini Pemerintah? Setelah diputus, minta semua yang ia berikan untuk dibalikin. Huuu ngambekan.

Daripada tenaganya terbuang percuma hanya untuk menagih uang yang nilainya cuma 774 juta itu (ini bicara pemerintah lho!), mending Pemerintah menagih hal-hal yang nilainya jauh lebih besar nilainya dan jauh lebih ternilai dibanding dengan harga beasiswa Veronica Koman ini (dan mungkin kawan-kawannya juga yang konon tidak balik ke Indonesia).

Rp11.000 triliun di luar negeri

Coba dibayangkan, sebanyak apa uang itu? Angka tersebut mencuat ketika Bapak Presiden kita tercinta, Pak Joko Widodo mengatakan, “Ini ada Rp11.000 triliun, bayangkan. Ngapain kita harus narik uang negara lain? Uang kita sendiri ada. Hanya mau atau tidak mau uang itu kita bawa ke dalam.”

Ini beliau berkata pada tahun 2016. Berarti sudah hampir 4 tahun sejak Pak Jokowi bilang begitu. Hasilnya bagaimana, sudah diambil belum? Penasaran saya atuh.

Coba saja bandingkan dengan harga 774 juta. 1% pun nggak sampe. Padahal, dengan uang 11,000 triliun bisa membangun apa saja sesuai keinginan kita. Ekonomi bakal menggeliat dan menggelegar dunia. Kalau kata Pak Prabowo, “kita akan jadi macan Asia”.

Oh iya, titah Bapak Presiden harusnya menjadi sinyal kementerian terkait, dalam hal ini jelas Kementerian Keuangan, untuk segera mengusut uang tersebut. Harus segera dicari tuh dimana saja uangnya. Apalagi ada klu tambahannya dari Pak Presiden yaitu “Datanya ada, di kantong saya ada.”. Jelas sekali kan dimana posisi uangnya? Iya, di kantong baju sebelah kanan dada beliau itu. Itu petunjuk awalnya.

Jadi, tunggu apa lagi? Ayo segera ditarik uangnya. Biar enggak utang-utang negara sana lagi. Toh tinggal minta saja ke Pak Presiden data yang ada di kantongnya. Masa ya enggak dikasih? Pasti dikasih kok. Nga perlu repot menagih seorang Veronica Koman segala jadinya.

Tagihan pajak Google Indonesia

Lho baru tahu ya Google Indonesia belum bayar pajak? Hal itu disampaikan oleh Bos Telkom, Ririek Andriansyah, yang sedikit berkeluh kesah akibat adanya gangguan perkembangan pada dunia industri media Indonesia.

“Media kita sedang suffer Karena semua orang beralih ke google, (aktivitas masyarakat) 70% ke Google dan mereka nggak bayar pajak kan?” kata Pak Ririek.

Tentu saja ini sebuah berita cukup heboh. Bagaimana tidak? Google, satu perusahaan mesin pencari terbesar di dunia, masa bisa sampai “nunggak pajak” di Indonesia? Padahal sudah kurang lebih 8 tahun di Indonesia.

Menurut informasi dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, pada tahun 2018 saja ada pendapatan berupa Barang Tak Berwujud sebesar Rp98 Triliun, yang sebagian besar bersumber dari produk Google. Jika dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% saja, Indonesia bisa dapat Rp9,8 Triliun. Angka ini jauh lebih besar dibanding 774 juta itu.

Terus kapan dong petugas pajak berani menarik pajak Google Indonesia? Eh Belum ada payung hukumnya yah, jadi belum berani tagih? Yo segera dibuat lah undang-undangnya. Mumpung Google belum hengkang dari Indonesia lho. Eman-eman.

Uang koruptor yang belum dikembalikan ke negara

Sejak kasus terbesar dari yang tertua, BLBI, sampai yang terbaru adalah Korupsi E-KTP, belum ada lagi yang mengembalikan kerugian negara akibat dimakan sendiri oleh tangan-tangan jahil.

Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), BLBI masih menduduki posisi peringkat pertama dengan kerugian negara mencapai Rp3,7 triliun. Disusul oleh Kasus E-KTP yang mencapai Rp2,3 triliun. Dan kasus korupsi lainnya yang jelas-jelas masih banyak. Dengan catatan, itu belum semua dikembalikan ke negara.

Sekali lagi kalau membandingkan hasil korupsi yang bisa dikembalikan lagi ke negara, dengan tagihan beasiswa ke Mbak Vero. Ya coba hitung sendiri lah berapa perbandingannya, masa dibantu hitung terus.

Sebenarnya sih tergantung keseriusan dan mau bertindak sat set dari Pemerintah, dalam hal ini aparat penegak hukum, untuk mau tidak mengeksekusi dana hasil korupsi. Buktinya, Kejaksaan Agung pernah mengembalikan dana Rp477 Miliar dari korupsi Batubara PT PLN pada November 2019. Harusnya ini menjadi contoh dari dua institusi penegak hukum lainnya.

Yang penting ingat pesan Pak Jokowi, “ruwet, ruwet, ruwet”, eh maaf, maksudnya “kerja, kerja, kerja”. Kerja yang serius, jangan bercanda. Nanti hasilnya pun juga serius.

Saran saya sih ke Pemerintah, mending cari uang yang nilainya besar aja. Lebih untung daripada nagih segelintir orang, rugi. Isinya capek aja. Toh Pemerintah punya alat untuk bergerak dan bekerja buat ngeruk itu uang triliunannya. Uang 774 juta itu simpel kok di mata Pemerintah, dibanding beribu-ribu triliun itu. Misal saja itu mobil dinas menteri dijual satu atau dua saja, pasti bakal balik modal kok. Enggak mungkin enggak.

Kalaupun (katanya) selain Mbak Vero itu banyak di luar negeri yang (katanya lagi) mengkhianati pemerintah, khususnya terkait beasiswa dan enggak mau balik ke Indonesia. Tinggal dicabut saja kewarganegaraannya. Beres kok. Gitu aja kok repot?

Atau jangan-jangan pemerintah emang sengaja mengisi kegabutan dengan mencari sumber pendapatan kecil-kecilan? Ah ruwet, ruwet, ruwet.

BACA JUGA Hal-hal yang Jangan Dilakukan Saat Mengambil Makanan Prasmanan dan tulisan Hepi Nuriyawan lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Exit mobile version