Penghapusan Presidential Threshold adalah Langkah Maju Bagi Demokrasi
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus presidential threshold sebesar 20 persen. Putusan ini adalah langkah maju bagi demokrasi.
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus presidential threshold sebesar 20 persen. Putusan ini adalah langkah maju bagi demokrasi.