Pemerintah Berencana Memperbolehkan Warga Usia 45 Tahun ke Bawah Kembali Beraktivitas dan Bekerja

MOJOK.COAngka pemutusan hubungan kerja yang terus naik memaksa pemerintah untuk mengambil langkah berisiko: memperbolehkan warga berusia 45 tahun ke bawah kembali beraktivitas dan bekerja.

Virus corona atau yang namanya terdaftar di Dukcapil ilmiah sebagai Covid-19 ini memang benar-benar membacok seluruh sendi-sendi kehidupan.

Salah satu dampak paling gawat dari virus corona ini adalah hancurnya roda perekonomian. Maklum saja, corona memang memutus rantai produksi dan distribusi produk dan jasa. Hasilnya, jutaan orang sukses jadi pengangguran secara instan.

Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan, per bulan April kemarin saja, total pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat corona mencapai 2,08 juta pekerja. Angka tersebut tentu saja masih akan terus bertambah seiring dengan pandemi virus corona yang membuat banyak orang harus mengisolasi diri rumah dan berhenti bekerja sementara.

Untuk mengatasi masalah yang sangat pelik ini, Pemerintah pada akhirnya terpaksa harus mengambil langkah yang sangat berisiko, yakni memberi kesempatan pada kelompok muda usia di bawah 45 tahun untuk tetap bekerja di tengah pandemi virus corona.

Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

“Kelompok ini tentu kita beri ruang untuk bisa aktivitas lebih banyak lagi sehingga potensi terkapar karena PHK bisa kami kurangi,” ujar Doni dalam siaran langsung akun Instagram Sekretaris Kabinet pada hari Senin, 11 Mei 2020 kemarin.

Doni mengatakan bahwa warga berusia di bawah 45 tahun relatif punya daya tahan tubuh yang baik dan lebih sanggup bertahan melawan virus corona.

“Kelompok muda usia di bawah 45 tahun mereka adalah secara fisik sehat, punya mobilitas tinggi, dan rata-rata kalau toh terpapar belum tentu sakit. Mereka tidak ada gejala,” terangnya.

Kendati demikian, walau dimaksudkan untuk kembali menghidupkan roda ekonomi yang tumbang karena corona, namun rencana pemerintah tersebut tentu saja mendapat kritik dari banyak pihak. Pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono, misalnya.

Pandu mengatakan bahwa orang-orang berusia di bawah 45 yang tidak sakit saat terkena virus corona justru sangat berpotensi menjadi penyebar virus.

“Saya tidak paham dengan pandangan orang tanpa gejala, kalau dimaksud adalah orang yang terinfeksi tanpa gejala, artinya orang tersebut bisa jadi penyebar virus, bahkan bisa jadi super-spreader,” ujarnya kepada CNN Indonesia.

Pandu menjelaskan bahwa sebelum melaksanakan rencana pelonggaran aktivitas untuk warga berusia di bawah 45 tahun, lebih penting bagi pemerintah untuk terlebih dahulu menyiapkan prasyarat indikator epidemiologi, kesehatan publik dan layanan kesehatan.

Pemerintah sendiri sampai saat ini masih terus memikirkan skema normalisasi bisnis agar kondisi ekonomi masyarakat bisa kembali berjalan seperti biasa. Pemerintah juga sudah memprediksi bahwa seluruh kegiatan ekonomi akan dapat berjalan normal pada akhir Juli atau awal Agustus.

doni monardo

Exit mobile version