Menghitung Kekayaan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

Dalam dua hari terakhir ini, sosok Menteri Agama Indonesia Lukman Hakim Saifuddin banyak menjadi bahan pembicaraan di berbagai media. Alasannya dua, pertama tentang hasil sidang isbat hari lebaran kemarin sore yang memang dilakukan oleh Tim dari kementerian yang ia pimpin. Kedua tentang kasus dugaan suap Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur yang melibatkan namanya.

Setelah sekian tahun adem-ayem sejak dilantik sebagai menteri pada Juni 2014 menggantikan Suryadharma Ali yang mengundurkan diri karena terlibat kasus dugaan korupsi dana haji di Kemenag, nama Lukman akhirnya masuk juga dalam kumparan kasus suap. Dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus suap muncul setelah namanya disebut Gus Rommy yang sebelumnya telah ditangkap oleh KPK.

Dugaan itu juga dikuatkan setelah  ditemukannya uang ratusan juta di laci mejanya. Tapi dari pengakuannya, uang itu adalah akumulasi dari dana operasional menteri yang diperolehnya. Baik itu dari Honorarium yang diterima dari berbagai kegiatan seperti ceramah dan pembinaan, dan urusan lain di dalam dan luar kementerian agama. Sebagian dari uang itu juga menrutnya adalah dana sisa perjalanan baik ke luar atau pun dalam negeri.

Kasus suap yang menyeret nama Lukman Hakim ini terekspos setelah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanudin didakwa oleh KPK telah menyuap bekas ketua PPP Romahurmuzuy dan dirinya untuk memuluskan Haris menduduki jabatan sebagai kepala kantor wilayah.

Kuasa hukum Haris sendiri mengatakan bahwa kliennya tidak pernah menyuap Lukman, uang yang diberikannya tidak lain hanyalah bisyaroh.

Uang gratifikasi yang diberikan Haris itu akhirnya dikembalikan oleh Lukman.

Lukman disebut ikut menerima suap Rp70 juta yang belakangan ia bantah. Ia mengaku hanya menerima Rp10 juta, dan itu pun ia kembalikan.

Nah, seperti biasa, karena isu seputar Pak Lukman masih cukup panas, Mojok Institute tertarik untuk membahas kekayan sosok putra menteri Agama ke-9, Saifuddin Zuhri ini.

Mari kita bahas. Cuuuuuz.

Dari catatan LHKPN KPK, Lukman Hakim Harta diketahui punya aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan, nilai asetnya ini sebesar Rp1,3 Miliar.

Kemudian harga berupa kendaraan yang cukup banyak. Maklum, sebagai menteri yang banyak pergi ke mana-mana, Lukman memang kemudian punya banyak mobil. Beberapa koleksi mobilnya antara lain adalah Mobil merek Suzuki SX4, Toyota Vellfire, Nissan Latio, Honda CR-V, Suzuki AVP, dan Toyota New Camry. Total seluruh nilai mobil yang dimiliki olek Lukman Hakim ini adalah sebesar Rp1,3 Miliar.

Lukman juga diketahui punya aset berupa perhiasan senilai Rp174,3 juta.

Setelah itu ada surat berharga senilai Rp2,8 miliar dan $10 ribu.

Terakhir, Lukman punya aset berupa giro dan setara kas senilai Rp2,29 Miliar dan $104.672.

Nah, jika dijumlahkan, total kekayaan Lukman Hakim adalah sebesar Rp7,8 Miliar dan $144.672.

Ah, dengan uang sebanyak itu, uang 10 juta mah nggak ada seupil-upilnya.

lukman hakim

Exit mobile version