Ustaz Abdul Somad Tausiyah di KPK Jadi Persoalan, Kalau Gus Muwafiq Nggak Apa-apa

MOJOK.COTausiyah Ustaz Abdul Somad di KPK menjadi polemik karena dilakukan tanpa izin Pimpinan KPK. Sehari setelahnya, giliran tausiyah Gus Muwafiq. Ramai deh.

Ada pepatah terkenal dari bangsa Arab begini: khudz al-hikmah walau min dubur ad-dajaj. Ambillah hikmah meskti itu keluar dari pantat ayam.

Pepatah yang barangkali sedang menyasar ke para pimpinan KPK belakangan ini. Terutama ketika jajaran Pimpinan KPK mempersoalkan kedatangan penceramah kondang, Ustaz Abdul Somad, untuk mengisi tausiyah.

Baiklah, secara isi materi mungkin kamu nggak setuju, tapi bukan berarti nggak ada hal baik yang bisa diambil dari sosok Ustaz Abdul Somad ya kan? Begitu-begitu juga keilmuan beliau banyak yang mengakui kok—meski belakangan sempat muncul kontroversi demi kontroversi.

Diundang sebagai pengisi pengajian di KPK pada 19 November, pegawai KPK yang mengundang Ustaz Abdul Somad akhirnya bakal dipanggil oleh para Pimpinan KPK. Pasalnya, baru diketahui kalau Ustaz Abdul Somad datang bukan atas undangan resmi KPK, melainkan dari beberapa pegawai KPK saja.

“Kalau (undangan) Ustaz Somad sama sekali bukan lembaga (KPK). Jadi ada beberapa staf yang pada waktu itu Kajian Zuhur mengundang Ustaz Somad. Bahkan sebelumnya, malamnya diberi tahu. Sebetulnya pimpinan sudah mencegah,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo.

Menurut Agus Rahardjo, upaya pencegahan ini bukan mempersoalkan kapasitas Ustaz Abdul Somad sebagai penceramah.

“Bukan mencegah kapasitas UAS, tapi kan di beberapa waktu lalu pernah ada kontroversi ya mengenai beliau. Kami mengharapkan kalau yang khotbah di KPK itu orang yang inklusif, orang yang tidak berpihak pada aliran tertentu. Harapan kita semuanya begitu,” tambahnya.

Acara tausiyah dari Ustaz Abdul Somad ini pun jadi berbuntut panjang karena Pimpinan KPK rencananya akan memanggil beberapa staf KPK yang bikin acara tanpa ada izin dari pimpinan ini.

“Ya nanti kepada pegawainya (yang mengundang Ustaz Abdul Somad) kita periksa,” kata Agus.

Pihak yang mengundang ini diketahui kemudian bukan dari Wadah Pegawai (WP) KPK, melainkan dari organisasi lain di dalam tubuh KPK, yakni BAIK (Badan Amal Islam) KPK. Dan acara ini belum ada pembicaraan sebelumnya dengan para pimpinan.

Uniknya, jarak sehari setelah acara Ustaz Abdul Somad, pada hari Rabu 20 November Pimpinan KPK sudah punya agenda tausiyah dengan penceramah yang berbeda genre yakni KH. Ahmad Muwafiq atau lebih sering dikenal dengan Gus Muwafiq.

Pada acara ini tentu saja atmosfernya beda karena pihak yang mengundang memang resmi dan sudah direncanakan sejak lama.

“Kalau yang hari ini itu memang sudah direncanakan pimpinan sejak lama. Jadi beda, yang kemarin ada beberapa orang yang mengundang Kajian Zuhur, kemudian sebetulnya tidak disetujui pimpinan. Kalau yang hari ini memang programnya pimpinan,” kata Agus lagi.

Tentu saja, beda respons Pimpinan terhadap dua penceramah kondang ini jadi bola liar di masyarakat. Cukup mudah sebenarnya menilai kalau KPK pilih-pilih kasih soal siapa pihak yang bisa mengisi tausiyah dan yang tidak.

Apalagi secara kebetulan afiliasi politik kedua penceramah ini begitu berseberangan pada Pilpres 2019 silam. Seperti yang kita tahu Ustaz Abdul Somad pernah secara terbuka mendukung Prabowo Subianto, sedangkan Gus Muwafiq beberapa kali diundang mengisi tausiyah di Istana Negara.

Hal inilah yang kemudian semakin memicu isu politis soal pemanggilan staf KPK yang mengundang Ustaz Abdul Somad. Mudah memang menilai kalau dalam hal ini KPK seperti melakukan diskriminasi terhadap penceramah yang diundang.

Celetukan nyinyir semacam, “Idih, sama Ustaz Abdul Somad jadi masalah, sama Gus Muwafiq nggak apa-apa tuh?” bakal jadi pemandangan lumrah.

Oke, oke, meski KPK bakal kena hujatan—terutama dari jamaah Ustaz Abdul Somad—tapi kalau kita mau jeli dan berpikir sambil mau ambil jarak, sebenarnya apa yang dilakukan Pimpinan KPK sudah sesuai koridor juga.

Ya iya dong, segala macam acara di dalam area gedung KPK kan harus mendapat izin dari Pimpinan KPK dulu. Kalau sampai ada acara mengundang pihak luar tanpa izin dari Pimpinan KPK kan bisa dibilang kalau tausiyah itu tidak memenuhi syarat sah acara legal KPK.

Kalau mau acaranya pegawai KPK tapi pelaksanaannya bukan di gedung KPK sih, ya terserah-terserah saja. Masalahnya ini kan acaranya masih di area gedung KPK juga. Dan ini persoalan yang—barangkali—tidak begitu diindahkan oleh jamaah Ustaz Abdul Somad yang merasa tersinggung.

Ini ibarat kamu Ketua RT, lalu disepakati sejak jauh hari kalau hari Rabu ada rapat RT. Mendadak, tanpa izinmu, hari Selasa ada rapat RT lain di RT yang kamu pimpin dan tanpa ada pembicaraan sebelumnya.

Sudah barang tentu sebagai Ketua RT kamu butuh konfirmasi dari penyelenggara. Ini maksudnya apa bikin acara hampir mirip tapi kok nggak bilang-bilang dulu dan dilaksanakan sehari sebelum acara yang sudah diagendakan?

Nah, konfirmasi ini bentuknya bisa dalam bentuk memanggil orang-orang terkait, atau kamu datangi. Dalam koridor ini kan normal-normal saja ya kan?

Logika inilah yang digunakan oleh Pimpinan KPK ketika akan memanggil staf KPK pengundang Ustaz Abdul Somad. Artinya, ini sebenarnya bukan mengenai Ustaz Abdul Somad-nya. Siapapun yang mengisi ceramah, kalau acara itu tak punya legalitas izin dari pihak yang bertanggung jawab di area itu tentu bakal jadi masalah.

Meski begitu, Pimpinan KPK juga tak sepenuhnya bijak ketika menyebut “berpihak pada aliran tertentu” ketika mengomentari Ustaz Abdul Somad. Wah, wah, kenapa pakai kalimat begitu sih? Itu kan bakal jadi perkara runyam lagi.

Sebab, kalau cuma soal keberpihakan dengan aliran tertentu, Gus Muwafiq sekalipun juga punya. Ya iya dong, Gus Muwafiq kan jelas berpihak pada ulama-ulama Aswaja di Nahdlatul Ulama.

Oleh karena itu, penggunaan diksi “aliran tertentu” ini tafirnya bisa jadi sangat liar dan malah memicu kontroversi baru. Memang kenapa dengan “aliran tertentu”? Meski pertanyaan yang lebih fundamental seharusnya, “aliran tertentu” itu aliran apa sih maksudnya Pak Pimpinan KPK?

Kenapa nggak mempersoalkan perkara perizinan aja sih? Jelas, terukur, mudah dibuktikan, dan secara legalitas Pimpinan KPK memang punya hak.

Kenapa malah menyebar ke perkara “aliran” segala? Duh, duh, hambok biar lah itu jadi urusan Kementerian Agama saja sih, KPK nggak usah ikut-ikutan dalam perkara semacam itu. Jadi blunder lho nanti.

Ingat Pak Pimpinan KPK, jamaahnya Ustaz Abdul Somad itu buanyak. Kalau nggak percaya, coba deh lihat aja kolom komentar tulisan ini.

BACA JUGA DARI GUS KARIM SAMPAI GUS MUWAFIQ, CERITA PERJALANAN SOWAN RASA ROASTING KIAI atau tulisan Ahmad Khadafi lainnya.

Exit mobile version