Mengungkap Ketidakadilan Pada Perempuan di Industri Pariwisata

Bekerja di industri hospitality adalah sebuah cita-cita. Namun, keinginan itu berubah saat mengetahui bahwa industri ini tak ramah pada perempuan.

Ilustrasi perempuan di industri pariwisata. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Jauh sebelum saya tahu apa arti kata diskriminasi, saya hanya bisa diam melihat sepupu-sepupu saya yang bercanda seksis. “Halah, kamu itu cewek, nanti lulus SMA langsung nikah aja lah!” begitu katanya. Saya merasa janggal. Itu nggak lucu meskipun saya baru berumur 12 tahun kala itu.

Saya tumbuh di dalam keluarga patriarki dan memiliki keistimewaan seperti akses pendidikan yang baik dan finansial yang cukup. Namun, masih banyak hal yang ingin saya raih, banyak ambisi yang ingin saya wujudkan. Saya ingin berada pada lingkungan yang baik serta mendukung.

Masa perkuliahan adalah momen yang tidak bisa dilupakan. Itu sudah berakhir di tahun 2018. Saya lulus sebagai sarjana pariwisata. Banyak sekali pengalaman yang saya dapatkan selama kuliah. Tak hanya materi dalam kelas, namun kesempatan untuk mengikuti kompetisi, organisasi, dan beasiswa. Namun, jika melihat lagi ke belakang, timbul pertanyaan, “kenapa bisa ya saya begitu ambisius?”

Ya jawabannya karena saya ingin mengubah kepribadian yang semula tertutup dan tidak percaya diri supaya menjadi mahasiswi yang aktif. Kadang kalau ingat momen dulu, kok bisa ya? rasanya geleng-geleng, kok kuat ya saya dulu ikut 4 organisasi pada saat yang sama, masih harus kuliah, kadang ikut kerja freelance, dan ikut beberapa perlombaan.

Perempuan di industri pariwisata

Sejak dulu saya  menginginkan bekerja di industri hospitality. Menjadi mahasiswi pariwisata adalah salah satu cita-cita saya. Namun, keinginan itu berubah saat mengetahui bahwa industri ini tak ramah pada perempuan. Terlebih karena persyaratan penampilan yang harus menarik seperti memakai rok pendek. Hingga ada sebuah kisah sahabat dekat saya yang harus rela membuka jilbabnya saat magang di suatu hotel demi memenuhi persayaratan good looking.

Tentu saja hal ini membuat saya kecewa dan membuat saya berpikir ulang karena apa benar berkerudung membuat substansi perempuan berkurang sebagai manusia? Selebihnya, saat saya mendapat pekerjaan freelance di industri ini, ada seorang klien “bapak-bapak” yang melontarkan pelecehan verbal kepada saya via Whatsapp. Seiring berjalannya waktu, seorang teman juga merasakan hal yang sama seperti saya. Ternyata memang hal ini sudah menjadi makanan sehari-hari yang dinormalisasi di industri pariwisata.

Tahun 2019, saya membuat gerakan—yang saat ini syukurlah sudah menjadi yayasan resmi—Women in Tourism Indonesia (WTID). Ini adalah gerakan advokasi yang terbentuk dari kegelisahan saya dan teman-teman. Tidak mudah menjadi mahasiswi pariwisata yang memiliki praktek magang yang menjadi “kewajiban”. Namun, kami tidak pernah dibekali dengan mitigasi jika terjadi pelecehan seksual.

Tahun 2021, WTIDcamp, salah satu training intensif yang dirancang oleh WTID mengajak 50 mahasiswa dan mahasiswi pariwisata untuk bergabung meningkatkan kapasitas kepemimpinan di industri pariwisata. Dari salah satu kelas yang kami berikan, yakni Respond to Sexual Harassment in Tourism Sector, ada 5 mahasiswi yang speak up tentang pengalaman magangnya di industri yang mereka ikuti.

Ada yang bercerita mendapatkan pelecehan seksual namun supervisor magang malah justru menyalahkan si penyintas, ada pula pihak sekolah yang meminta kasus ini tidak dibesar-besarkan, lalu ada yang masih sering mengolok-olok meskipun penyintas belum sembuh dengan trauma dan sebagainya.

Hal ini tentu saja membuat saya sedih. Saya ingat sekali, saat itu ada peserta training yang sharing bahwa sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman dari segala macam perundungan, pelecehan, dan menjadi pembela anak didiknya malah menjadi tempat yang mengancam bagi mereka.

Relasi kuasa dalam kasus pelecehan seksual

Kekerasan seksual di industri pariwisata ini tidak lekang dari dimensi relasi kuasa yang bisa membungkam para penyintas. Pengalaman saya dan rekan cukup membuktikan bahwa relasi kuasa di industri pariwisata ini tidak hanya terjadi dari supervisor atau manajer kepada bawahan tetapi juga dari wisatawan atau tamu yang menjadi customer.

Sebagai pegawai perempuan, hal ini menjadi rentan ketika produk wisata berupa “servis” menjadi salah satu hal yang harus kita gaungkan. Kesuksesan performa pada beberapa divisi guest relation officer, sales, marketingescort dan lainnya dalam sektor perhotelan atau event organizer tak lain tak bukan adalah customer satisfaction sehingga bagian ini dapat menjadi pisau bermata dua bagi para perempuan yang bekerja di industri pariwisata.

Mungkin tidak banyak yang mau berbicara soal isu ini karena bagi mereka ini masih tabu, banyak yang diam karena mereka takut terkena masalah yang lebih besar lagi, dan paling parahnya lagi ada yang diam karena mereka tidak sadar bahwa itu adalah salah satu bentuk kekerasan seksual.

Saya pernah melakukan diskusi dengan salah satu sahabat saya yang pernah mendampingi tamu dari Turki. Sejujurnya, dia mendapatkan pelecehan seksual secara verbal namun baginya itu bukanlah sebuah pelecehan dan dia mengatakan bahwa ini adalah hal yang biasa terjadi. Akhirnya, saya sadar bahwa awareness mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual di era digital yang sudah banyak dan tersebar belum bisa sepenuhnya menjangkau beberapa target audiens, termasuk sahabat saya.

Selain itu, jika berbicara penelitian akademis mengenai perempuan dan pariwisata, masih sedikit yang membahas soal isu-isu ini apalagi jika kita membahas pada level kebijakan di Indonesia. Selama ini baru saya dapatkan dari beberapa penelitian proceeding luar negeri.

Sekiranya, dalam gambaran di bawah ini (Gambar 1), saya coba jadikan skema yang lebih kontekstual dari beberapa penelitian terkait dan pengalaman perempuan yang bekerja di industri pariwisata selama ini.

industri pariwisata mojok.co
Gambar 1. Harassment in Tourism Sector

Dalam sistemnya, guest atau host (tamu) memiliki kedudukan terbesar dalam dunia pariwisata. Mereka membawa devisa atau pendapatan bagi perusahaan. Hal ini membentuk sebuah power-dependency relations di mana perusahaan pasti akan meletakkan tamu sebagai komponen utama dalam kesuksesan.

Kebanyakan perusahaan menjadikan konsumen adalah “raja” dan jika ditilik lebih dalam, fenomena ini bisa menyebabkan inequality atau ketidakadilan yang merupakan implikasi dari adanya  customer satisfaction (kepuasan pelanggan) dan power relations (relasi kuasa) yang disalahgunakan berlebih oleh wisatawan atau tamu dari sektor pariwisata. Meskipun demikian, relasi kuasa tidak hanya rentan dilakukan oleh wisatawan kepada karyawan tetapi juga rentan dilakukan oleh para petinggi atau karyawan yang memiliki jabatan tertinggi sehingga perempuan sering tertunduk di beberapa situasi.

Perlunya melindungi pekerja perempuan

Menurut saya, pihak manajemen pariwisata harus turut mendukung dan melindungi pekerjanya, terutama perempuan dari segala tindak kekerasan seksual. Brand image memang merupakan hal yang selalu diperhatikan oleh industri yang terlibat di sektor pariwisata lantaran berkaitan dengan kepuasan wisatawan selaku konsumen, dan juga berpengaruh pada angka kunjungan kembali wisatawan bagi industri tersebut.

Namun, berkenaan dengan tindak kekerasan seksual yang kerap menimpa pekerja perempuan di sektor pariwisata, hal tersebut tidak boleh menjadi penghalang penanganan kasus pelecehan seksual, dengan menutup-nutupi setiap kasus kekerasan seksual yang terjadi untuk menjaga brand image (Monica et al, 2022).

Masih banyak isu yang harus kami advokasi di terkait perempuan di industri pariwisata. Kami tidak gentar untuk terus menyuarakan isu-isu ketidakadilan. Dimanapun, isu ketidakadilan terhadap perempuan bisa terjadi di mana saja, seperti fenomena gunung es, begitu juga di industri pariwisata ini (Gambar 2).

Gambar 2. Fenomena Gunung Es dalam Female Tourism Workers

Rasanya, masih sangat tabu sekali untuk para perempuan pekerja pariwisata menyuarakan isu ketidakadilan apalagi mengenai isu kekerasan seksual. Mungkin saja karena belum ada SOP yang bisa melindungi para pekerjanya. Bisa juga karena bystander effect atau fenomena dalam psikologi di mana tak ada yang membantu korban. Sehingga sosialisasi ini sangat perlu untuk diberikan kepada para pembuat kebijakan.

Ada sebuah pengalaman ketika saya mewawancarai salah satu anggota divisi Human Resources (HR) di sebuah hotel ketika melihat karyawannya terkena pelecehan verbal. Meskipun konteksnya bercanda namun HR masih bystander dan tidak sepenuhnya menegur atau memperingati pelaku.

Upaya perlawanan pelecehan verbal ini juga tidak dilakukan oleh penyintas karena pelaku menduduki posisi manajer. Lalu, kalau sudah seperti ini, dimana ruang aman untuk perempuan di industri pariwisata? Sebagai seorang lulusan pariwisata, saya masih harus belajar banyak untuk terus memahami isu-isu semacam ini agar nantinya WTID dapat terus mengadvokasi teman-teman perempuan.

Perjalanan yang panjang tentu saja. Oleh karena itu perlu lebih kritis lagi meninjau dari sisi hukum dan realitasnya dalam dimensi sosial, politik dan mungkin juga ekonomi. Setidaknya, mengawali concern isu pariwisata dan gender, bukan hal yang buruk, hal yang baik malah, saya percaya! Namun, ya itu tadi, “PR” masih banyak sekali. Senyumin aja dulu. Kita sama-sama, ya! Percaya kalau kita nggak sendiri meskipun katanya kesetaraan gender baru bisa diraih kurang lebih dua abad lagi.

Sumber: A.R. Monica, A.Risfiana, H.M.C. Rohman, “Urgensi Pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual terhadap Pekerja Perempuan di Sektor Pariwisata”, Jurnal Suara Hukum, vol.4, no.1, pp. 190-223, March 2022.  DOI: https://doi.org/10.26740/jsh.v4n1

Penulis: Anindwitya Rizqi Monica
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Perempuan Berdaya dengan Cara yang Tak Selalu Sama Seperti Isi Kepalamu

Exit mobile version