Ketika pendapatan pengemis bisa tembus jutaan per hari
Mengenai asal pengemis, Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad juga pernah menerangkan bahwa kebanyakan peminta-minta di Jogja berasal dari luar wilayah. Geliat wisatawan menjadi daya tarik yang mendorong mereka datang.
“Kebanyakan dari luar wilayah DIY, mereka ke sini karena banyak wisatawan yang memberikan uang saat mereka mengemis,” katanya melansir Harian Jogja.
Sejauh ini, Satpol PP DIY dan Kota Yogyakarta telah menggelar operasi rutin. Dalam temuannya, Noviar mengaku mendapati sejumlah pengemis di Malioboro yang bisa mengantongi lebih dari satu juta dalam sehari.
Pada operasi di Malioboro, bahkan Satpol PP DIY pernah mendapati pengemis yang membawa plastik kresek berisi uang tunai senilai Rp27 juta. Pengemis yang terjaring Razia tersebut mengaku bahwa uang itu hasil mengemis selama sepekan.
Sebenarnya, terdapat aturan penertiban gelandangan dan pengemis. Hal itu tertuang pada Perda DIY Nomor 1/2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis. Aturan itu mencakup penertiban, penjangkauan, dan pembinaan di Rumah Perlindungan Sosial hingga pelimbpahan. Selain itu, masyarakat dilarang memberikan uang kepada pengemis.
Tercatat, pada 2022 lalu ada 128 pengemis yang ditindak Satpol PP DIY. Sementara pada 2023, hingga 27 Juli ada 23 pengemis yang sudah diamankan. Pengemis yang sudah berulang kali terkena razia pun bisa ditindak secara hukum.
Reporter: Hammam Izzuddin, Salim Zaki
Editor: Hammam Izzuddin
BACA JUGA Sambatnya Orang yang Menikah Muda: Jangan Nikah Sebelum Lulus Kuliah!
Cek berita dan artikel lainnya di Google News