Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal

Saat Wisatawan di Jogja Kewalahan Hadapi Pengemis dan Pengamen yang Mengintimidasi

Hammam Izzuddin oleh Hammam Izzuddin
17 Juli 2023
A A
Beranda Liputan
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Ketika pendapatan pengemis bisa tembus jutaan per hari

Mengenai asal pengemis, Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad juga pernah menerangkan bahwa kebanyakan peminta-minta di Jogja berasal dari luar wilayah. Geliat wisatawan menjadi daya tarik yang mendorong mereka datang.

“Kebanyakan dari luar wilayah DIY, mereka ke sini karena banyak wisatawan yang memberikan uang saat mereka mengemis,” katanya melansir Harian Jogja.

Sejauh ini, Satpol PP DIY dan Kota Yogyakarta telah menggelar operasi rutin. Dalam temuannya, Noviar mengaku mendapati sejumlah pengemis di Malioboro yang bisa mengantongi lebih dari satu juta dalam sehari.

Suasana malam di Alun-alun Kidul. MOJOK.CO
Suasana malam di Alun-alun Kidul. (Hammam Izzuddin/Mojok.co)

Pada operasi di Malioboro, bahkan Satpol PP DIY pernah mendapati pengemis yang membawa plastik kresek berisi uang tunai senilai Rp27 juta. Pengemis yang terjaring Razia tersebut mengaku bahwa uang itu hasil mengemis selama sepekan.

Sebenarnya, terdapat aturan penertiban gelandangan dan pengemis. Hal itu tertuang pada Perda DIY Nomor 1/2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis. Aturan itu mencakup penertiban, penjangkauan, dan pembinaan di Rumah Perlindungan Sosial hingga pelimbpahan. Selain itu, masyarakat dilarang memberikan uang kepada pengemis.

Tercatat, pada 2022 lalu ada 128 pengemis yang ditindak Satpol PP DIY. Sementara pada 2023, hingga 27 Juli ada 23 pengemis yang sudah diamankan. Pengemis yang sudah berulang kali terkena razia pun bisa ditindak secara hukum.

Baca Juga:

Penjual kue putu di Jogja. MOJOK.CO

Kegigihan Gunawan Jualan Kue Putu di Kota-kota Besar selama 51 Tahun agar Keluarga Hidup Sejahtera di Desa

14 Januari 2026
Kos horor di Jogja.MOJOK.CO

5 Tahun Tinggal di Kos-kosan Horor Jogja: Gajiku Lebih “Satanis” dari Tempat Tinggalku

12 Januari 2026

Reporter: Hammam Izzuddin, Salim Zaki
Editor: Hammam Izzuddin

BACA JUGA Sambatnya Orang yang Menikah Muda: Jangan Nikah Sebelum Lulus Kuliah!

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: JogjaPengamenpengemiswisata jogjawisatawan
Hammam Izzuddin

Hammam Izzuddin

Reporter Mojok.co.

Artikel Terkait

Penjual kue putu di Jogja. MOJOK.CO
Ragam

Kegigihan Gunawan Jualan Kue Putu di Kota-kota Besar selama 51 Tahun agar Keluarga Hidup Sejahtera di Desa

14 Januari 2026
Kos horor di Jogja.MOJOK.CO
Ragam

5 Tahun Tinggal di Kos-kosan Horor Jogja: Gajiku Lebih “Satanis” dari Tempat Tinggalku

12 Januari 2026
Dosen Profesi Nelangsa, Gaji Kalah sama Ngajar Anak SD (Unsplash)
Pojokan

Gelap Masa Depan Dosen, Lulusan S2 Jogja Mending Ngajar Anak SD di Surabaya yang Lebih Menjanjikan dari sisi Gaji

12 Januari 2026
Mobilitas bus pariwisata menjadi tantangan tersendiri bagi Kawasan Sumbu Filosofi (KSF) dan tata kelola di Jogja MOJOK.CO
Liputan

Lalu-lalang Bus Pariwisata Jadi “Beban” bagi Sumbu Filosofi Jogja, Harus Benar-benar Ditata

10 Januari 2026
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya
Misteri Senyuman Jenderal Soeharto: Jadi Korban Bullying karena Dipanggil Den Bagus Tai Saat Kecil. MOJOK.CO

Misteri Senyuman Jenderal Soeharto: Jadi Korban Bullying karena Dipanggil "Den Bagus Tai" Saat Kecil

Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.